Skip to main content

Metode Penelitian Pendidikan : Perbedaan Antara Riset Tindakan Kelas Dengan Riset Formal


1. Perbedaan antara Riset Tindakan Kelas dengan Riset Formal
TOPIK
PENELITIAN FORMAL
PENELITIAN TINDAKAN KELAS
Pelatihan yang dibutuhkan oleh peneliti
Ekstensif
sendiri atau dengan konsultasi
Tujuan penelitian
Pengetahuan yang digeneralisasikan
Pengetahuan untuk diterapkan ke situasi lokal
Metode mengidentifikasi kasus yang harus dipelajari
Tinjauan penelitian sebelumnya
Masalah atau tujuan ketika ini dihadapi
Prosedur untuk tinjauan pustaka
dengan menggunakan sumber-sumber utama
Lebih sepintas, dengan menggunakan sumber-sumber sekunder
Pendekatan sampling
Sampel acak atau perwakilan
Mahasiswa atau klien dengan siapa mereka bekerja
Desain penelitian
Kontrol yang ketat, kerangka waktu yang panjang
prosedur, berubah selama studi; kerangka waktu cepat; kontrol melalui triangulasi
Prosedur Pengukuran
Mengevaluasi dan mengukur pretest
ukuran yang sesuai atau tes yang menurut standar
Analisis data
Uji statistik; teknik kualitatif
data berfokus pada praktis, tidak signifikansi statistik; menyajikan data mentah
Penerapan hasil
Penekanan pada signifikansi teoretis
Penekanan pada signifikansi mudah



Contoh :
Contoh judul Penelitian Formal :
“ Model Pembelajaran Portofolio dan Peningkatan Kemampuan Berfikir Kritis Analisis Mahasiswa Pada Pengajaran Pkn ”
Penelitian Tindakan Kelas
2. Langkah-langkah untuk Penelitian Tindakan Kelas Disertai Contohnya

·         Tentukan sebuah pertanyaan - yang bermakna dan penting untuk Anda.
·         Baca literatur ihwal topik Anda (yang ERIC database sumber yang sangat baik)
·         Rencanakan secara keseluruhan strategi penelitian dan strategi pengumpulan data Anda
·         Mengumpulkan data (memperbaiki metode yang diperlukan)
·         Memahami data (kualitatif dan / atau kuantitatif)
·         Mencapai kesimpulan mengenai pertanyaan Anda. Apa makna mudah dari temuan Anda?
·         Mengambil tindakan menurut pada kesimpulan
·         Berbagi temuan-temuan Anda dengan orang lain

Contoh :
Penelitian Tindakan kelas

Laporan  Penelitian Tindakan Kelas - Pkn
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG MASALAH
Pendidikan di Indonesia diharapkan sanggup mempersiapkan penerima didik menjadi warga Negara yang mempunyai komitmen besar lengan berkuasa dan konsisten untuk mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Komitmen yang besar lengan berkuasa dan konsisten terhadap prinsip dan semangat kebangsaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang menurut Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, perlu ditingkatkan terus menerus untuk menunjukkan pemahaman yang mendalam ihwal Negara Kesatuan Republik Indonesia. Konstitusi Negara Republik Indonesia perlu ditanamkan kepada seluruh komponen bangsa Indonesia, khususnya generasi muda sebagai generasi penerus.
Dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan (KBK 2004 dan Standar Isi 2006) ditegaskan bahwa :
I. Tujuan Pendidikan Menengah Kejuruan :
Tujuan Pendidikan Menengah Kejuruan ialah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, adat mulia, serta keterampilan untuk hidup berdikari dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya
 II. Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan
Standar isi Pendidikan Kewarganegaraan SMA/SMK/MA :
1.      Memahami hakekat Bangsa dan Negara kesatuan Republik Indonesia
2.      Menganalisis sikap faktual terhadap penegakan hokum, peradilan nasional, dan tindakan anti korupsi
3.      Meganalisis pola-pola dan partisipasi aktif dalam pemajuan, penghormatan serta penegakan HAM baik di Indonesia maupun luar negeri
4.      Menganalisis kiprah dan hak warganegara dan system pemerintahan Negara Kesatuan Repbulik Indonesia
5.      Menganalisis budaya politik demokrasi, konstitusi, kedaulatan Negara, keterbukaan dan keadilan di Indonesia
6.      Mengevaluasi hubungan Internasional dan sistem hokum internasional
7.      Mengevaluasi sikap berpolitik dan bermasyarakat madani sesuai dengan pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945
8.      Mengaalisis kiprah Indonesia dalam politik dan hubungan Internasional, regional dan kerjasama Global lainnya
9.      Menganalisis sistem hokum internasional, timbulnya konflik internasional, dan mahkamah internasional.
B. PERUMUSAN MASALAH
Berdasarkan uraian pada latar belakang kasus tersebut diatas, maka sanggup dirumuskan kasus penelitian sebagai berikut:
1.      Apakah pembelajaran model Problen Based Learning sanggup meningkatkan kemampuan memecahkan kasus HAM dalam kasus PKn?
2.      Bagaimana penerapan pembelaran model Problem Based Learning di kelas dalam mata pelajaran PKn?
3.      Sejauh manakah pendekatan model Problem Based Learning sanggup meningkatkan hasil berguru siswa?
C. PEMECAHAN MASALAH
PKn sebagai salah satu bidang studi yang mempunyai tujuan “How to Develop Better Civics Behaviours” membekali siswa untuk membuatkan penalarannya disamping aspek nilai dan moral, banyak memuat materi sosial. PKn merupakan salah satu dari lima tradisi pendidikan IPS yakni citizenship transmission, ketika ini sudah berubah menjadi tiga aspek PKn (Citizenship Education), yakni aspek akademis, aspek kurikuler dan aspek sosial budaya.
Implementasiya sangat dibutuhkan guru yang profesional, guru yang profesional dituntut menguasai sejumlah kemampuan dan keterampilan, antara lain :
1.      Kemampuan menguasai materi bimbing
2.      Kemampuan dalam mengelola kelas
3.      Kemampuan dalam menggunakan metode, media dan sumber berguru
4.      Kemampuan untuk melaksanakan penilaian baik proses maupun hasil
Selanjutnya UNESCO dalam Soedijarto (2004 : 10-18) mencanangkan empat pilar berguru dalam pembelajaran (termasuk model Problem Based Learning) :
1.      Learning to Know ( penguasaan ways of knowing or mode of inquire)
2.      Learning to do ( controlling, monitoring, maintening, designing, organizing)
3.      Learning to live together
4.      Learning to be [3]
Berdasarkan uraian analisis permasalahan diatas, pendekatan model Problem Based Learning apabila diterapkan di kelas akan sanggup meningkatkan kemampuan memecahkan kasus HAM dalam mata pelajaran PKn.
D. TUJUAN PENELITIAN
Tujuan Penelititan Tindakan Kelas ini ialah meningkatkan kemampuan memecahkan kasus HAM dalam mata pelajaran PKn khususnya kelas X Ak pada SMKN 3 Jakarta, sehingga pembelajaran PKn menjadi lebih menyenangkan dan menjadikan kreatifitas.
E. MANFAAT HASIL PENELITIAN
Secara teoritis dan praktis, penelitian ini diharapkan sanggup bermanfaat untuk :
1. Memperbaiki proses berguru mengajar dalam pelajaran PKn di Sekolah Menengah Kejuruan.
2. Mengembangkan kualitas guru dalam mengajarkan pedidikan kewarganegaraan di Sekolah Menengah Kejuruan.
3. Memberikan alterntif kegiatan pembelajaran pendidikan kewarganegaraan
4. Menciptakan rasa bahagia berguru Pendidikan Kewarganegaraan selama pelajaran berlangsung dengan adanya “The Involvement of Participaton melalui Problem Based Learning.”
BAB II
KAJIAN TEORI DAN KERANGKA BERPIKIR
A.   KAJIAN TEORI
1. Hakekat Pembelajaran PKn
a. Pengertian berguru
Belajar merupakan proses perubahan yang terjadi pada diri seseorang melalui penguatan ( reinforcement), sehingga terjadi perubahan yang bersifat permanen dan persisten pada dirinya sebagai hasil pengalaman (Learning is a change of behaviour as a result of experience), demikian pendapat John Dewey, salah spesialis pendidikan Amerika Serikat dari aliran Behavioural Approach.
Kelas PKn sebagai laboratorium demokrasi. Melalui PKn, pemahaman sikap dan sikap demokratis dikembangkan bukan semata-mata melalui ‘mengajar demokrasi” (teaching democracy), tetapi melalui model pembelajaran yang secara eksklusif menerapkan cara hidup secara demokrasi (doing democracy).
B. KERANGKA BERPIKIR
1. Meningkatkan hasil berguru PKn melalui model Problem Based Learning
Hasil berguru ialah segala kemampuan yang sanggup dicapai siswa melalui proses berguru yang berupa pemahaman dan penerapan pengetahuan dan keterampilan yang mempunyai kegunaan bagi siswa dalam kehidupannya sehari-hari serta sikap dan cara berpikir kritis dan kreatif dalam rangka mewujudkan insan yang berkualitas, bertanggung jawab bagi diri sendir, masyarakat, bangsa dan negara serta bertanggung jawab kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Hasil berguru PKn ialah hasil berguru yang dicapai siswa sehabis mengikuti proses pembelajara PKn berupa seperangkat pengetahuan, sikap, dan keterampilan dasar yang mempunyai kegunaan bagi siswa untuk kehidupan sosialnya baik untuk masa sekarang maupun masa yang akan tiba yang meliputi: keragaman suku bangsa dan budaya Indonesia, keragaman keyakinan (agama dan golongan) serta keragaman tingkat kemampuan intelektual dan emosional. Hasil berguru didapat baik dari hasil tes (formatif, subsumatif dan sumatif), unjuk kerja (performance), penugasan (Proyek), hasil kerja (produk), portofolio, sikap serta penilaian diri.
2. Pendekatan dan penerapan model Problem Based Learning dalam mata pelajaran PKn
Pembelajaran model Problem Based Learning berlangung secara alamiah dalam bentuk kegiatan siswa bekerja dan mengalami, menemukan dan mendiskusikan kasus serta mencari pemecahan masalah, bukan transfer pengetahuan dari guru ke siswa. Siswa megerti apa makna belajar, apa manfaatya, dalam status apa mereka, dan bagaimana mencapainya. Mereka sadar bahwa yang mereka pelajari mempunyai kegunaan bagi hidupnya nanti. Siswa terbiasa memecahkan masalah, menemukan sesuatu yang bergua bagi dirinya dan bergumul dengan ide-ide.
C. HIPOTESIS TINDAKAN
Dengan demikian sanggup diduga bahwa:
1.      Pembelajaran dengan model Problem Based Learning sanggup meningkatkan hasil berguru mata pelajaran PKn siswa kelas X Ak SMKN 3 Jakarta
2.      Pedekatan model Problem Based Learning sanggup meningkatkan kemampuan siswa dalam pembelajaran efektif, aktif dan kreatif.
BAB III
Pelaksanaan Penelitian
A. Perencanan Penelitian
1. Desain penelitian
Penelitian ini merupakan pengembangan metode dan seni administrasi pembelajaran. Metode dalam penelitian ini ialah metode penelitian tindakan kelas (Class Action Research) yaitu suatu penelitian yang dikembangkan bersama sama untuk peneliti dan decision maker ihwal variable yang dimanipulasikan dan sanggup digunakan untuk melaksanakan perbaikan.
Alat pengumpul data yang digunakan dalam penelitian ini antara lain : catatan guru, catatan siswa, rekaman tape recorder, wawancara, angket dan aneka macam dokumen yang terkait dengan siswa.
2. Tempat
            Penelitian ini dilakukan di Sekolah Menengah kejuruan Negeri 3 Jakarta pada siswa kelas I AK, dengan jumlah siswa 37 orang, yang terdiri dari 3 orang pria dan 34 orang perempuan. Penelitian dilaksanakan pada ketika mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan berlangsung dengan pokok bahasan “Peran Serta dalam Penghormatan dan Penegakan HAM”.
3. Waktu Penelitian
Penelitian direncanakan selama 4 (empat) bulan dimulai pada pertengahan bulan Agustus hingga dengan pertengahan bulan Desember 2007.
4. Prosedur Penelitian
Siklus I
A. Perencanaan
  • Identifikasi kasus dan penetapan alternative pemecahan masalah.
  • Merencanakan pembelajaran yang akan diterapkan dalam proses berguru mengajar.
  • Menetapkan standar kompetensi dan kompetensi dasar.
  • Memilih materi pelajaran yang sesuai
  • Menentukan scenario pembelajaran dengan pendekatan kontekstual dan pembelajaran berbasis masalah. (PBL).
  • Mempersiapkan sumber, bahan, dan alat Bantu yang dibutuhkan.
  • Menyusun lembar kerja siswa
  • Mengembangkan format penilaian
  • Mengembangkan format observasi pembelajaran.
B. Tindakan
  • Menerapkan tindakan yang mengacu pada skenario pembelajaran.
  • Siswa membaca materi yang terdapat pada buku sumber.
  • Siswa mendengarkan klarifikasi guru ihwal materi yang terdapat pada buku sumber.
  • Siswa mengerjakan lembar kerja siswa (LKS).
C. Pengamatan
  • Melakukan observasi dengan menggunakan format observasi yang sudah disiapkan yaitu dengan alat perekam, catatan anekdot untuk mengumpulkan data.
  • Menlai hasil tindakan dengan menggunakan format lembar kerja siswa (LKS).
  • D. Refleksi
  • Melakukan penilaian tindakan yang telah dilakukan mencakup evaluasai mutu, jumlah dan waktu dari setiap macam tindakan.
  • Melakukan pertemuan untuk membahas hasil evalusi ihwal scenario pembelajaran dan lembar kerja siswa.
       Siklus II
  • A. Perencanaan
  • Identifikasi kasus yang muncul pada siklus I dan belum teratasi dan penetapan alternative pemecahan masalah.
  • Menentukan indikator pencapaian hasil belajar.
  • Pengembangan jadwal tindakan II.
B. Tindakan
Pelaksanaan jadwal tindakan II yang mengacu pada identifikasi kasus yang muncul pada siklus I, sesuai dengan alternative pemecahan maslah yang sudah ditentukan, antara lain melalui:
1.      Guru melaksanakan appersepsi
2.      Siswa yang diperkenalkan dengan materi yang akan dibahas dan tujuan yang ingin dicapai dalam pembelajaran.
3.      Siswa mengamati gambar-gambar / foto-foto yang sesuai dengan materi.
4.      Siswa bertanya jawab ihwal gambar / foto.
5.      Siswa menuntaskan kiprah pada lembar kerja siswa.
C. Pengamatan (Observasi)
·         Melakukan observasi sesuai dengan format yang sudah disiapkan dan mencatat semua hal-hal yang diharapkan yang terjadi selama pelaksanaan tindakan berlangsung.
·         Menilai hasil tindakan sesuai dengan format yang sudah dikembangkan.
D. Refleksi
·         Melakukan penilaian terhadap tindakan pada siklus II menurut data yang terkumpul.
·         Membahas hasil penilaian ihwal scenario pembelajaran pada siklus II.
·         Memperbaiki pelaksanaan tindakan sesuai dengan hasil penilaian untuk digunakan pada siklus III
·         Evaluasi tindakan II
BAB IV
Hasil Penelitian dan Pembahasan
A. Hasil Penelitian
Pembelajaran PKn dikelas I Sekolah Menengah kejuruan Negeri 3 Jakarta ini dilakukan dalam dua siklus.
Dengan model problem based learning guru hanya mengarahkan seni administrasi yang efektif dan efisien yaitu berguru bagaimana cara berguru ( learning how to learn). Dalam metode learning how to learn guru hanya sebagai guide (pemberi arah/petunjuk) untuk membantu siswa bila menemukan kesulitan dalam mempelajari dan menuntaskan masalah. Melalui metode learning how to learn siswa sanggup mengeksplorasi dan mengkaji setiap persoalan, setiap kasus Hak Asasi Manusia yang meliputi:
1.      Hak untuk hidup (membahas ihwal pro dan kontra pengguguran kandungan/aborsi)
2.      Hak perempuan (Hak perempuan) membahas ihwal pro dan kontra perkawinan dibawah tangan ( nikah syiri)
3.      Hak anak (membahas ihwal peluang anak yang cacat untuk memperoleh pendidikan serta untuk memperoleh perlakuan bahwa setiap orang baik yang normal maupun yang cacat dilindungi oleh aturan
BAB V
SIMPULAN DAN SARAN
A. Simpulan
Berdasarkan hasil penelitian pada penggalan IV diatas, ada beberapa temuan dalam penelitian tindakan kelas ini yaitu:
1.      Skor rerata acara siswa yang relevan dengan pembelajaran mengalami peningkatan dari siklus pertama hingga siklus kedua. Pada siklus pertama keberanian siswa dalam bertanya dan mengemukakan pendapat meningkat dari 70.33 % menjadi 85,55 % mengalami kenaikan sebesar 15,22 %
2.      Skor rerata acara siswa yang kurang relevan dengan pembelajaran mengalami penurunan dari siklus pertama hingga siklus kedua. Pada siklus pertama rerata skor acara siswa yang tidak relevan sebesar 21,26 %, sedangkan pada siklus kedua sebesar 9,25 % mengalami penurunan sebesar 12,01 %
 Berdasarkan temuan hasil penelitian ini sanggup dismpulkan bahwa model Problem Based Learning  sanggup meningkatkan kemampuan siswa memecahkan kasus Hak Asasi Manusia dalam pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan pada siswa Sekolah Menengah kejuruan Negeri 3 Jakarta.
B. Saran
Berdasarkan temuan-temuan diatas, sanggup diasarankan agar:
1.      melalui pembelajaran model Problem Based Learning, gurur sanggup dengan gampang merespon potensi atau modalitas siswa daoam setiap kelompok belajar, apakah tergolong kepada kelompok Visual, atau kelompok Auditorial atau kelompok Kinestetik. Dengan demikian seorang guru yang profesional sanggup elbih efektif sanggup melakuakn kegiatan proses berguru mengajar, serta dengan gampang sanggup merespon perbedaan0perbedaan potensi yang dimiliki penerima didiknya

DAFTAR PUSTAKA

Abdullah, H. Rozali, dan Syamsir, 2002, Perkembangan Hak Asasi Manusia dan Keberadaan Peradilan Hak Asasi Manusia di Indonesia, Jakarta, PT. Ghalia Indonesia
Alfian, 1980, Politik, Kebudayaan dan Manusia Indonesia, Jakarta, LP3ES
Anonim, 1993, Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 50 tahun 1993 ihwal Kominsi Nasional Hak Asasi Manusia
Arikunto, Suharsimi, Suhardjono, dan Supardi, 2006, Penelitian Tindakan Kelas, Jakarta, Bina Aksara
Budimansyah, Dasim, 2002, Model Pembelajaran dan Penelian Portofolio, Bandung, PT. Genesindo
Budiardjo, Prof. Miriam, 1995, Dasar-Dasar Ilmu Politik, Jakarta, Gramedia
Depdiknas, 2006, Standar Kompetensi Kurikulum Pendidikan Kewarganegaraan tahun 2006, Jakarta, Depdiknas

Popular posts from this blog

Rencana-Rencana Atau Het Plan

Sebagaimana kita ketahui bahwa negara Indonesia yaitu suatu organisasi yang mempunyai tujuan. Tujuan negara Indonesia tersebut termuat dalam alinea keempat Undang-Undang Dasar 1945, yang menyiratkan bahwa negara Indonesia yaitu negara h u kum yang menganut welfare state . Sebagai suatu negara h u kum yang bertujuan untuk mensejahterakan warganya, setiap kegiatan pemerintah di samping harus diorientasikan pada tujuan yang hendak dicapai juga harus menjadikan h u kum yang berlaku sebagai aturan dan pola dalam kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat. Oleh lantaran itu aturan harus menjadi pengarah dalam membangun untuk membentuk masyarakat yang hendak dicapai sesuai dengan tujuan kehidupan berbangsa dan bernegara. Pemerintah yang merupakan bab dari organisasi negara menjalankan kegiatannya untuk mencapai tujuan negara dengan mengacu pada aturan manajemen negara sebagai aturan acara pemerintahan dan memfungsikannya sebagai pengarah pencapaian tujuan yang sebelumnya telah ...

Perbandingan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 Dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Perihal Pemerintah Daerah

BAB I PENDAHULUAN Undang-undang akan selalu berubah mengikuti zaman. Hal ini dikarenakan tidak semua pasal dalam undang-undang pas atau sesuai untuk diterapkan disepanjang zaman. Demikian juga dengan undang-undang perihal Pemerintahan Daerah. Dulu undang-undang yang dipakai ialah UU No. 5 tahun 1974, kemudian seiring berjalannya waktu diganti menjadi UU No. 22 tahun 1999. dan yang terakhir dipakai kini ialah UU No. 32 tahun 2004. Sebelum UU No.5 digunakan, terlebih dahulu ada UU No.18 tahun 1965. Mengenai Pemerintahan Daerah, diatur dalam Pasal 18 Undang-Undang Dasar 1945 yang selengkapnya berbunyi: “Pembagian Daerah Indonesia atas daerah besar dan kecil dengan bentuk susunan pamerintahannya ditetapkan dengan UU dengan memandang dan mengingati dasar permusyawaratan dalam sistem Pemerintahan Negara, dan hak-hak asal-usul dalam Daerah-Daerah yang bersifat istimewa ” Dari ketentuan pasal tersebut sanggup ditarik kesimpulan sebagai berikut: Wilayah Indonesia dibagi ke ...

New Jersey Home Away Inter 2012 - 2013

New Jersey Home Away Inter 2012 - 2013  Jersey Home  Jersey Away Sumber foto: inter.it