Skip to main content

Pengelolaan Kelas

Sekolah sebagai organisasi kerja terdiri dari beberapa kelas, baik yang bersifat paralel maupun yang memperlihatkan penjenjangan. Setiap kelas merupakan untuk kerja yang berdiri sendiri dan berkedudukan sebagai sub sistem yang menjadi bab dari sebuah sekolah sebagai total sistem. Pengembangan sekolah sebagai total sistem atau satu kesatuan organisasi, sangat tergantung pada penyelenggaraan dan pengelolaan kelas. Baik di lingkungan kelas masing-masing sebagai unit kerja yang berdiri sendiri maupun dalam relasi kerja antara kelas yang satu dengan kelas yang lain.
Oleh alasannya ialah itu setiap guru kelas atau wali kelas sebagai pimpinan menengah (middle manager) atau direktur kelas, menempati posisi dan kiprah yang penting, alasannya ialah memikul tanggung jawab membuatkan dan memajukan kelas masing-masing yang kuat pada perkembangan dan kemajuan sekolah secara keseluruhan, setiap murid dan guru yang menjadi komponen pencetus acara kelas, harus didayagunakan secara maksimal biar sebagai suatu kesatuan setiap kelas menjadi bab yang dinamis di biar sebagai suatu kesatuan setiap kelas menjadi bab yang dinamis di dalam organisasi sekolah.
Dari uraian di atas terang bahwa  program kelas akan berkembangan bilamana guru/wali kelas mendayagunakan secara maksimal potensi kelas yang terdiri dari tiga unsur yakni: guru, murid dan proses atau dinamika kelas.
1.   Kelas dalam arti sempit yakni ruangan yang dibatasi oleh empat dinding, daerah sejumlah siswa berkumpul untuk mengikuti proses mengajar belajar. Kelas dalam pengertian tradisional ini mengandung sifat statis alasannya ialah sekedar menunjuk pengelompokan pada batas umur kronologis masing-masing.
2.   Kelas dalam arti luas ialah suatu masyarakat kecil yang merupakan bab dari masyarakat sekolah, yang sebagai satu kesatuan diorganisir menjadi unit kerja yang secara dinamis menyelenggarakan kegiatan-kegiatan mengajar berguru yang keratif untuk mencapai suatu tujuan.
Beberapa faktor yang menghipnotis perwujudan management kelas dalam pengertian kelas adalah:
a.   Kurikulum
b.   Bangunan dan Sarana
c.   Guru
d.   Murid
e.   Dinamika Kelas
f.    Lingkungan Sekitar
Keenam faktor tersebut tidak berdiri sendiri, akan tetapi saling bertautan atau saling mempengaruhi, walaupun untuk kepentingan uraian secara teoritis akan diketengahkan satu persatu di bawah ini.
A.  Kurikulum
Sebuah kelas dilarang sekedar diartikan sebagai daerah siswa berkumpul untuk mempelajari sejumlah ilmu pengetahuan. Demikian juga sebuah sekolah bukanlah sekedar sebuah gedung daerah murid mencari dan mendapat ilmu pengetahuan. Sekolah dan kelas diselenggarakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam mendidik anak-anak, yang tidak hanya harus didewasakan dari aspek intelektualnya saja, akan tetapi dalam seluruh aspek kepribadiannya. Untuk itu bagi setiap tingkat dan jenis sekolah diharapkan kurikulum yang bisa memenuhi kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks dalam perkembangannya. Kurikulum yang dipergunakan di sekolah sangat besar pengaruhnya terhadap acara kelas dalam mewujudkan proses berguru mengajar yang berdaya guna bagi pembentukan pribadi siswa. Dengan kata lain acara sebuah kelas sangat dipengaruhi oleh kurikulum yang dipergunakan di sekolah. Suatu kelas akan bisa memenuhi kebutuhan masyarakat apabila kurikulum yang dipergunakan di sekolah dirancangkan sesuai dengan dinamika masyarakat.
Sekolah yang kurikulumnya dirancangkan secara tradisional akan mengakibatkan acara kelas berlangsung secara statis. Kurikulum tradisional diartikan sebga sejumlah materi pengetahuan dan kebudayaan hasil masa kemudian yang harus  dikuasai murid untuk mencapai suatu tingkat tertentu, yang dinyatakan dengan ketentuan kenaikan kelas atau kontribusi ijazah kepada murid tersebut. Di dalam kurikulum ibarat itu mata pelajaran diberikan secara terpisah-pisah (subject certerd curriculum0 yang pada umumnya bersifat intelektualistis.
Sekolah yang diselenggarkan dengan kurikulum modern intinya akan bisa menyelenggarakan kegiatan kelas yang bersifat dinamis. Kurikulum modern diartikan sebagai semua kegiatan yang kuat pada pembentukan pribadi murid, baik yang berlangsung di dalam maupun di luar kelas/sekolah, termasuk di dalamnya lingkungan sekitar yang bersifat non edukatif ibarat warung sekolah, pesuruh, kondisi bangunan dan sarana sekolah lainnya, masjid/Gereja d an lain-lain.
Kedua kurikulum tersebut di atas kurang harmonis dengan kondisi masyarakat Indonesia yang mempunyai pandangan hidup Pancasila. Di satu pihak kurikulum tradisional yang berpusat pada guru akan diwarnai dengan perilaku diktatorial yang mematikan inisiatif dan kreativitas murid. Kurikulum itu tidak akan bisa memenuhi tuntutan pembentukan pribadi berdasarkan minat, bakat, kemampuan dan sifat-sifat kepribadian yang berbeda-beda. Antara murid yang satu dengan murid yang lain dalam satu kelas. Segala sesuatu yang menyangkut isi kurikulum untuk dilaksanakan di kelas sudah diatur dan ditetapkan oleh pihak instansi atasan, yang bahkan menutup kemungkinan guru membuatkan kegiatan berdasarkan inisiatif dan krativitasnya sesuai dengan kebutuhan belum dewasa dan masyarakat sekitar. Dipihak lain kurikulum modern yang menekankan pada perkembangan individu secara maksimal, akan mencerminkan kebebasan atas dasar demokrasi liberal sehingga tidak memungkinkan diselenggarakannya secara efektif kegiatan berguru secara klasikal untuk pengembangan pribadi sebagai makhluk sosial dan makhluk Tuhan Yang maha Esa.
Oleh alasannya ialah itu diharapkan perjuangan mengintegrasikan kedua kurikulum tersebut dalam kehidupan forum pendidikan formal di Indonesia biar harmonis dengan kebutuhan dan dinamika masyarakat. Kurikulum harus dirancang  sebagai sejumlah pengalaman edukatif yang menjadi tanggungjawab sekolah dalam membantu belum dewasa mencapai tujuan pendidikannya, yang diselenggarakan secara berencana, sistematik dan terarah serta terorganisir. Sekolah yang dirancang dengan kurikulum ibarat itu, memungkinkan kegiatan kelas tidak sekedar dipusatkan pada penyampaian sejumlah materi pelajaran/pengetahuan yang bersifat intellectualistic, akan tetapi juga memperhatikan aspek pembentukan pribadi, baik sebagai makhluk individual dan makhluk sosial maupun sebagai makhluk bermoral.
Dengan kurikulum ibarat disebutkan terakhir berarti isi pendidikan di dalam kegiatan kelas untuk setiap jenjang/tingkat sekolah harus dirancangkan sebagai berikut:
1.   Tingkat Taman Kanak-Kanak
Kurikulum pada tingkat ini harus dirancang untuk memungkinkan kelas menyelenggarakan kegiatan biar belum dewasa berguru bergaul, berguru mempergunakan alat-alat yang sederhana, memperoleh ketrampilan dasar atau tingkat permulaan dan sanggup bekerja sama dalam bermain walaupun pada tingkat ini kecenderungan dalam bermain masih bersifat individual.
2.   Tingkat Sekolah Dasar
Kurikulum pada tingkat ini pada tahap permulaan atau kelas-kelas rendah harus dirancangkan untuk memungkinkan kelas melanjutkan kegiatan-kegiatan atau program-program di taman kanak-kanak. Selanjutnya sesuai dengan kematangan anak-anak, secara sedikit demi sedikit kurikulum harus dengan kematangan anak-anak, secara sedikit demi sedikit kurikulum harus dikembangkan juga untuk mempelajari fakta-fakta pengetahuan yang sederhana, pengembangan  kebiasaan berpikir secara kreatif dan pembentukan tabiat berdasarkan sistem nilai-nilai tertentu. Untuk itu sanggup dilaksanakan aneka macam kegiatan kelas baik yang dilakukan secara individual maupun secara bersama-sama.
3.   Sekolah Lanjutan/menengah
Kurikulum pada tingkat ini harus dirancangkan untuk memungkinkan diselenggarakannya kegiatan kelas dalam memenuhi kebutuhan melaksanakan eksplorasi dan eksperimentasi guna memperlihatkan pengalaman intelektual dan sosial yang terpadu dalam rangka realisasi diri.
4.   Tingkat Perguruan Tinggi
Kurikulum pada tingkat ini dirancangkan untuk memungkinkan kelas menyelenggarakan kegiatan membantu perkembangan individual secara maksimal dalam rangka menguasai keahlian profesional tertentu.
B.  Bangunan dan Sarana
Perencanaan dalam membangun sebuah gedung untuk sebuah sekolah berkenaan dengan jumlah dan luas setiap ruangan, letak dan dekorasi nya yang harus diubahsuaikan dengan kurikulum yang dipergunakan. Akan tetapi alasannya ialah kurikulum selalu sanggup berubah sedangkan ruang/gedung bersifat permanen, maka diharapkan kreativitas dalam mengatur pendayagunaan ruang/gedung yang tersedia berdasarkan kurikulum yang dipergunakan.
Sekolah yang mempergunakan kurikulum tradisional pengaturan ruangan bersifat sederhana alasannya ialah kegiatan berguru mengajar diselenggarakan di kelas yang tatap untuk sejumlah murid yang sama tingkatannya.
Bagi sekolah yang mempergunakan kurikulum modern, ruangan kelas diatur berdasarkan jenis kegiatan berdasarkan program-program yang telah dikelompokkan secara integrated. Di samping ruangan disusun berdasarkan bidang studi yang bersifat integrated itu disediakan juga ruangan untuk kegiatan bersama berupa ruang kelas untuk mendengarkan ceramah dan ruangan lain ibarat perpustakaan, ruang olahraga dan lain-lain.
Bagi sekolah yang mempergunakan kurikulum adonan pada umumnya ruangan kelas masih diatur berdasarkan keperluan kelompok murid sebagai satu kesatuan berdasarkan jenjang dan pengelompokan kelas secara permanen. Ruang khusus biasanya disediakan secara terbatas berupa laboratorium, perpustakaan, sebuah aula untuk kegiatan olah raga, kesenian dan kegiatan ekstra kelas lainnya.
Dari uraian-uraian di atas terang bahwa bagi sekolah yang mempergunakan kurikulum tradisional dan kurikulum adonan (tradisional dan modern),  jumlah kelas sangat dipengaruhi oleh perencanaan penerimaan murid atau jumlah murid yang dimiliki. Oleh alasannya ialah itu dalam planning pembangunan gedung atau penambahan ruang kelas, diharapkan catatan kependudukan yang teliti dengan memperkirakan juga berapa jumlah yang telah terserap oleh sekolah lain dalam suatu wilayah  tertentu.
Untuk mendirikan sebuah sekolah diharapkan perencanaan yang fisibel (layak) sebagai hasil penelitian atau survey yang teliti terutama untuk memperoleh lokasi yang tepat. Penelitian itu selain mengenai aspek kependudukan harus dilakukan juga terhadap situasi lingkungan, kondisi tanah, pendapat masyarakat, kemungkinan berkomunikasi dengan sumber-sumber kependidikan di lingkungan sekitar yang sesuai dengan kurikulum/program yang akan dilaksanakan dan lain-lain.
Setelah sebuah gedung sekolah  berdiri diharapkan sarana berguru mengajar yang sanggup menunjang efisiensi perwujudan kurikulum/program sekolah atau kelas perlengkapan minimal bagi sebuah sekolah yang mempergunakan salah satu bentuk kurikulum tersebut di atas ialah meja dan kuris murid. Meja dan kuris guru, papan tulis dan kapur tulis. Selanjutnya bagi sekolah yang mempergunakan kurikulum tradisional dan kurikulum adonan (tradisional dan modern) sekurang-kurangnya diharapkan sejumlah alat peraga sedang bagi sekolah yang mempergunakan kurikulum modern diharapkan saran yang lebih banyak lagi sesuai dengan jenis acara yang menjadi tanggung jawabnya.

C.  Guru
Program kelas tidak akan berarti bilamana tidak diwujudkan menjadi kegiatan. Untuk itu peranan guru sangat memilih alasannya ialah kedudukannya sebagai pemimpin pendidikan diantara murid-murid suatu kelas . secara etimologi atau dalam arti sempit guru yang berkewajiban mewujudkan suatu acara kelas ialah orang yang kerjanya mengajar atau memperlihatkan pelajaran di sekolah atau kls. Secara lebih luas guru berarti orang yang bekerja dalam bidang pendidikan dan pengajaran yang ikut bertanggung jawab dalam membantu belum dewasa untuk mencapai kedewasaan masing-masing. Guru dalam pengertian terakhir bukan sekedar orang yang berdiri di depan kels untuk memberikan materi  pengetahuan tertentu, akan tetapi ialah anggota masyarakat yang harus ikut aktif dan berjiwa bebas serta kratif dalam mengarahkan perkembangan akan didik nya. Untuk menjadi anggota masyarakat sebagai orang dewasa.
Setiap guru harus memahami fungsinya alasannya ialah sangat besar pengaruhnya terhadap cara bertindak dan berbuat dalam menunaikan pekerjaan sehari-hari di sekolah maupun di kelas. Pengetahuan dan pemahamannya perihal kompetensi guru akan mendasari contoh kegiatannya dalam menunaikan profesi sebagai guru. Kompetensi guru yang dimaksud antara lain mengenai kompetensi-komptensi pribadi, kompetensi profesi dan kompetensi kemasyarakatan. Kompetensi itu berkenaan dengan kemampuan dasar teknis edukatif dan administratif sebagai berikut:
1.   Penguasaan bahan
2.   Pengelolaan acara berguru mengajar
3.   mengelola kelas 
4.   Penggunaan media/sumber
5.   Mampu mengelola dan mempergunakan intraksi berguru mengajar
6.   Memiliki kemampuan melaksanakan evaluasi prestasi belajar  siswa secara obyektif.
7.   Memahami fungsi dan acara layanan bimbingan dan penyuluhan di sekolah.
Setiap guru sebagai petugas profesional ikut bertanggung jawab pada tercapainya tujuan pendidikan secara efektif. Oleh alasannya ialah itu guru harus ikut dalam memilih kebijakan kependidikan di kelas/sekolah.
Guru yang memahami kedudukan dan fungsinya sebagai pendidik profesional, selalu terdorong untuk tumbuh dan berkembang sebagai perwujudan perasaan dan perilaku tidak puas terhadap pendidik persiapan yang telah diterimanya. Dan sebagai pernyataan dari kesadarannya terhadap perkembangan dan kemajuan bidang tugasnya yang harus diikuti, sejalan dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.


D.  Murid
Murid merupakan potensi kelas yang harus dimanfaatkan guru dalam mewujudkan proses berguru mengajar yang efektif. Murid ialah belum dewasa yang sedang tumbuh dan berkembang baik secara fisik maupun psikologis dalam rangka mencapai tujuan pendidikannya melalui forum pendidikan formal, khusus nya berupa sekolah.
Murid sebagai unsur kelas mempunyai perasaan kebersamaan yang sangat penting artinya bagi terciptanya situasi kelas yang dinamis. Setiap murid harus mempunyai perasaan diterima (membership) terhadap kelasnya biar bisa ikut serta dalam kegiatan kelas.
Kelas merupakan unit  tersendiri yang pengelolaannya secara maksimal harus dilakukan dengan mengikutsertakan murid. Pengelolaan kelas yang berhasil akan menumbuhkan pujian kelas sehingga meningkatkan rasa solidaritas dan cita-cita untuk ikut berpartisipasi di kalangan murid di kelas tersebut.

E.  Dinamika Kelas
Kelas ialah kelompok sosial yang dinamis yang harus dipergunakan oleh setiap wali/guru kelas untuk kepentingan murid dalam kependidikannya. Dinamika kelas intinya berarti kondisi kelas. Yang mencakup dorongan untuk aktif secara terarah yang dikembangkan melalui kreatifitas dan inisiatif murid sebagai suatu kelompok.
Dinamika kelas dipengaruhi oleh cara wali/guru kelas menerapkan manajemen pendidikan dan kepemimpinan pendidikan serta dalam mempergunakan pendekatan pengelolaan kelas, penerapan kegiatan itu antara lain sebagai berikut.
1.   Kegiatan administratif management
Pengelolaan kelas memerlukan tindakan-tindakan perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, koordinasi, komunikasi dan kontrol sebagai langkah-langkah kegiatan management admnistratif.
2.   Kegiatan Operatif management kelas
Kegiatan management administratif kelas harus ditunjang dengan kegiatan management operatif biar seluruh acara kelas berlangsung efektif bagi pencapaian tujuan. Kegiatan management operatif kelas mencakup
a.   Tata perjuangan kelas
b.   Kegiatan Pembekalan kelas
c.   Kegiatan keuangan kelas
d.   Kegiatan training personal atau kepegawaian dikelas.
e.   Humas dilingkungannya kelas
3.   Kepemimpinan wali/guru kelas
Dinamika kelas dipengaruhi secara pribadi oleh kepemimpinan wali atau guru kelas, untuk itu kepemimpinan diartikan sebagai proses mengarahkan, membimbing, mempengaruhi, atau mengawasi pikiran, perasaan atau tindakan dan tingkah laris orang lain.
Tiga bentuk kepemimpinan mungkin diwujudkan wali/guru kelas dalam perjuangan menggerakkan personal di lingkungan kelas masing-masing adalah:
a.   Wali atau guru kelas sebagai pemimpin yang bersifat otoriter
b.   Wali atau guru kelas sebagai pemimpin yang bersifat laissez faire.
c.   Wali atau guru kelas sebagai pemimpin yang bersifat demokratif

4.   Disiplin kelas
Disiplin kelas merupakan bab yang penting dalam dinamika kelas, disiplin kelas diartikan sebagai perjuangan mencegah terjadinya pelanggaran-pelanggaran terhadap ketentuan-ketentuan yang telah disetujui bersama  dalam melaksanakan kegiatan kelas, biar kontribusi eksekusi pada seorang atau sekelompok orang sanggup dihindari.
Disiplin kelas sanggup diartikan juga sebagai suasana tertib dan terpaut akan tetapi penuh dinamika dalam melaksanakan acara kelas terutama dalam mewujudkan proses berguru mengajar.
5.   Beberapa pendekatan dalam pengelolaan kelas
Seorang wali atau guru kelas harus bisa memutuskan pilihan yang sempurna dalam melaksanakan pendekatan untuk mewujudkan pengelolaan kelas yang efektif. Untuk memperjelas duduk kasus pendekatan yang akan dipergunakan itu, di bawah ini akan diketengahkan beberapa alternatif yang sanggup dipilih diantaranya:
a.   Pendekatan berdasarkan perubahan tingkah laris (behaviorisme)
b.   Pendekatan berdasarkan suasana emosi dan relasi sosial (sosio emosional climate approach)
c.   Pendekatan berdasarkan proses kelompok (group process approach)
d.   Pendekatan electis (electic approach)


Popular posts from this blog

Rencana-Rencana Atau Het Plan

Sebagaimana kita ketahui bahwa negara Indonesia yaitu suatu organisasi yang mempunyai tujuan. Tujuan negara Indonesia tersebut termuat dalam alinea keempat Undang-Undang Dasar 1945, yang menyiratkan bahwa negara Indonesia yaitu negara h u kum yang menganut welfare state . Sebagai suatu negara h u kum yang bertujuan untuk mensejahterakan warganya, setiap kegiatan pemerintah di samping harus diorientasikan pada tujuan yang hendak dicapai juga harus menjadikan h u kum yang berlaku sebagai aturan dan pola dalam kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat. Oleh lantaran itu aturan harus menjadi pengarah dalam membangun untuk membentuk masyarakat yang hendak dicapai sesuai dengan tujuan kehidupan berbangsa dan bernegara. Pemerintah yang merupakan bab dari organisasi negara menjalankan kegiatannya untuk mencapai tujuan negara dengan mengacu pada aturan manajemen negara sebagai aturan acara pemerintahan dan memfungsikannya sebagai pengarah pencapaian tujuan yang sebelumnya telah ...

Perbandingan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 Dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Perihal Pemerintah Daerah

BAB I PENDAHULUAN Undang-undang akan selalu berubah mengikuti zaman. Hal ini dikarenakan tidak semua pasal dalam undang-undang pas atau sesuai untuk diterapkan disepanjang zaman. Demikian juga dengan undang-undang perihal Pemerintahan Daerah. Dulu undang-undang yang dipakai ialah UU No. 5 tahun 1974, kemudian seiring berjalannya waktu diganti menjadi UU No. 22 tahun 1999. dan yang terakhir dipakai kini ialah UU No. 32 tahun 2004. Sebelum UU No.5 digunakan, terlebih dahulu ada UU No.18 tahun 1965. Mengenai Pemerintahan Daerah, diatur dalam Pasal 18 Undang-Undang Dasar 1945 yang selengkapnya berbunyi: “Pembagian Daerah Indonesia atas daerah besar dan kecil dengan bentuk susunan pamerintahannya ditetapkan dengan UU dengan memandang dan mengingati dasar permusyawaratan dalam sistem Pemerintahan Negara, dan hak-hak asal-usul dalam Daerah-Daerah yang bersifat istimewa ” Dari ketentuan pasal tersebut sanggup ditarik kesimpulan sebagai berikut: Wilayah Indonesia dibagi ke ...

New Jersey Home Away Inter 2012 - 2013

New Jersey Home Away Inter 2012 - 2013  Jersey Home  Jersey Away Sumber foto: inter.it