Skip to main content

Berpikir Kritis (Thinking Skill )


a.Pengertian Berpikir Kritis
Menurut Halpen (1996:112) berpikir kritis ialah memberdayakan keterampilan atau taktik kognitif dalam menentukan tujuan. Proses tersebut dilalui sesudah menentukan tujuan, mempertimbangkan dan mengacu pribadi kepada sasaran, merupakan bentuk berpikir yang perlu dikembangkan dalam rangka memecahkan masalah, merumuskan kesimpulan, mengumpulkan banyak sekali kemungkinan, dan menciptakan keputusan saat memakai semua keterampilan tersebut secara efektif dalam konteks dan tipe yang tepat. Berpikir kritis juga merupakan kegiatan mengevaluasi mempertimbangkan kesimpulan yang akan diambil manakala menentukan beberapa faktor pendukung untuk menciptakan keputusan. Berpikir kritis juga biasa disebut directed thinking, alasannya berpikir pribadi kepada fokus yang akan dituju.
R.Matindas (1996:71) menyatakan bahwa: "Berpikir kritis ialah acara mental yang dilakukan untuk mengevaluasi kebenaran sebuah pernyataan. Umumnya penilaian berakhir dengan putusan untuk menerima, menyangkal atau mewaspadai kebenaran pernyataan yang bersangkutan"
 Menurut R.E Ennis dalam Zaleha Izhab Hassoubah (2004 : 87) menyatakan bahwa “berpikir kritis ialah bepikir secara beralasan dan reflektif dengan menekankan pembuatan keputusan wacana apa yang harus dipecahkan atau dilakukan “ Oleh lantaran itu berpikir kritis membantu siswa untuk lebih cerdas dalam beropini dan dalam menggambil keputusan. Menurut Sabar Nurohman (2008 :125) Thiking skill sanggup dijabarkan menjadi beberapa indicator antara lain (1) Kemampuan menggali informasi. (2) Kemampuan informasi. (3) kemampuan memutuskan suatu duduk kasus menurut informasi yang diperoleh.
Menurut Dewi Utama Faizah (2008) pengertian berpikir kritis ialah sebagai berikut :
a.       Secara terminologi, berpikir berasal dari kata yunani yaitu critical krinein, to choose, to judge
b.      Meningkatkan ketidaksadaran kearah kesadaran
c.       Melakukan analisis untuk mengambil suatu keputusan
d.      mengenali bahwa cara pandang kita ialah sebuah kenyataan yang dibuat oleh pengalaman
e.       Menjadi peduli dengan keberagaman yang ada
f.       Memahami alasannya jawaban
g.      memandang dunia sebagai suatu sistem jaringan kerja yang bermakna ( Dewi Utami Faizah. (2008).pembelajaran dialogis dan berpikir kritis.http://mbs-sd/buletin_fasillitator/Ed_3_pembelajarandialogis.pdf.diakses pada  tanggal 18 agustus 20011)

Kemampuan berpikir ialah kemampuan untuk menyebarkan gagasan dan pandangan gres yang didasarkan pada pengalaman siswa dalam kehidupan kasatmata  yang kemudian bisa untuk mendeskripsikan atau menganalisis banyak sekali fakta dan data maupun informasi yang mereka peroleh dalam kehidupan nyata, sehingga siswa sanggup memecahkan duduk kasus sosial yang berafiliasi dengan lingkunganya menurut kemampuannya.
Banyak orang yang tidak terlalu membedakan antara berpikir kritis dan berpikir logis padahal ada perbedaan besar antara keduanya yakni bahwa berpikir kritis dilakukan untuk menciptakan keputusan sedangkan berpikir logis hanya dibutuhkan untuk menciptakan kesimpulan. Pada dasarnya pemikiran kritis menyangkut pula pemikiran logis yang diteruskan dengan pengambilan keputusan.
Dari pendapat-pendapat di atas sanggup dikatakan bahwa berpikir kritis itu yaitu melaksanakan proses berpikir nalar (reasoning) yang diikuti dengan pengambilan keputusan atau pemecahan duduk kasus (problem solving). Dengan demikian sanggup pula diartikan bahwa tanpa kemampuan yang memadai dalam hal berpikir nalar (deduktif, induktif dan reflektif) seseorang tidak sanggup melaksanakan proses berpikir kritis secara benar.
b.      Karakteristik  Berpikir Kritis
Berpikir kritis meliputi seluruh proses mendapatkan, membandingkan, menganalisa, mengevaluasi, internalisasi dan bertindak melampaui ilmu pengetahuan dan nilai-nilai. Berpikir kritis bukan sekedar berpikir logis alasannya berpikir kritis harus mempunyai kepercayaan dalam nilai-nilai, dasar pemikiran dan percaya sebelum didapatkan alasan yang logis dari padanya.
Wade (1995) mengidentifikasi delapan karakteristik berpikir kritis,(Supraptojiel.(2005).ThinkingSkill.http://researchengines.com/1007arief3.html. diakses pada tanggal 30 maret 2011) yakni meliputi:
1.      Kegiatan merumuskan pertanyaan,
2.       Membatasi permasalahan
3.      Menguji data-data
4.      Menganalisis banyak sekali pendapat dan bias
5.      Menghindari pertimbangan yang sangat emosional,
6.       Menghindari penyederhanaan berlebihan,
7.       Mempertimbangkan banyak sekali interpretasi, dan
8.       Mentoleransi ambiguitas.

c. Langkah – Langkah Berpikir Kritis
langkah-langkah berpikir kritis  sebagai berikut:
1)      Pahami dengan seksama pernyataan yang ada
2)      Cermati maksud di balik pernyataan (sekedar informasi, mempengaruhi sikap, undangan dll)
3)      Cermati alasan yang diajukan untuk mendukung pernyataan. (gunakan logika)
4)       Cermati alasan dengan mengklasifikasikan alasan itu ke dalam: fakta, penafsiran, keinginan,atau kesimpulan hebat atau bahkan mungkin pedoman agama.
5)      Ambil keputusan, sesudah menjalani proses-proses di atas silakan ambil keputusan terima atau tolak, baiklah atau tidak setuju. Selalu ada pilihan, dan anda merdeka untuk menentukan yang anda mau, tentu dengan resiko yang anda perhitungkan.
   The Statewide History-social science Assesment Advisory commitee (Kneedler dalam L. Costa,1985) mengemukakan bahwa langkah berpikir kritis itu sanggup dikelompokkan menjadi tiga langkah (Primadi Iman nurcahyo. (2005).Berpikir Kritis http://digilib.unnes.ac.id/gsdl/collect/skripsi/metodepembelajara/HASH7381.dir/doc.pdf diakses pada tanggal 2 april 2011),  yaitu:
a.       Mengenali duduk kasus (defining and clarifying problem)
1.         Mengidentifikasi isu-isu atau permasalahan pokok.
2.         Membandingkan kesamaan dan perbedaan-perbedaan.
3.         Memilih informasi yang relevan.
4.         merumuskan/memformulasi masalah.
b.  Menilai informasi yang relevan
1.         Menyeleksi fakta, opini, hasil nalar /judgment.
2.         Mengecek konsistensi.
3.         Mengidentifikasi asumsi.
4.         Mengenali kemungkinan faktor stereotip.
5.         Mengenali kemungkinan bias, emosi, propaganda, salah penafsiran kalimat (semantic slanting).
6.         Mengenali kemungkinan perbedaan orientasi nilai dan ideologi.
c.  Pemecahan Masalah/ Penarikan kesimpulan
1.        Mengenali data-data yang diharapkan dan cukup tidaknya data.
2.   Meramalkan konsekuensi yang mungkin terjadi dari keputusan atau pemecahan duduk kasus atau kesimpulan yang diambil.


Daftar Pustaka 

Sabar Nurohman (2008 ) peningkatan thiking skill melalui pembelajaran IPA berbasis konstruktivisme di sekolah alam . dalam jurnal penelitian dan penilaian pendidikan nomor / tahun  XI 2008 . Yogyakarta : himpunan penilaian pendidikan Indonesia 
http://digilib.unnes.ac.id/gsdl/collect/skripsi/metodepembelajara/HASH7381.dir/doc.pdf 
http://mbs-sd/buletin_fasillitator/Ed_3_pembelajarandialogis.pdf.
.http://researchengines.com/1007arief3.html
 SEMOGA BERMANFAAT


Popular posts from this blog

Rencana-Rencana Atau Het Plan

Sebagaimana kita ketahui bahwa negara Indonesia yaitu suatu organisasi yang mempunyai tujuan. Tujuan negara Indonesia tersebut termuat dalam alinea keempat Undang-Undang Dasar 1945, yang menyiratkan bahwa negara Indonesia yaitu negara h u kum yang menganut welfare state . Sebagai suatu negara h u kum yang bertujuan untuk mensejahterakan warganya, setiap kegiatan pemerintah di samping harus diorientasikan pada tujuan yang hendak dicapai juga harus menjadikan h u kum yang berlaku sebagai aturan dan pola dalam kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat. Oleh lantaran itu aturan harus menjadi pengarah dalam membangun untuk membentuk masyarakat yang hendak dicapai sesuai dengan tujuan kehidupan berbangsa dan bernegara. Pemerintah yang merupakan bab dari organisasi negara menjalankan kegiatannya untuk mencapai tujuan negara dengan mengacu pada aturan manajemen negara sebagai aturan acara pemerintahan dan memfungsikannya sebagai pengarah pencapaian tujuan yang sebelumnya telah ...

Perbandingan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 Dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Perihal Pemerintah Daerah

BAB I PENDAHULUAN Undang-undang akan selalu berubah mengikuti zaman. Hal ini dikarenakan tidak semua pasal dalam undang-undang pas atau sesuai untuk diterapkan disepanjang zaman. Demikian juga dengan undang-undang perihal Pemerintahan Daerah. Dulu undang-undang yang dipakai ialah UU No. 5 tahun 1974, kemudian seiring berjalannya waktu diganti menjadi UU No. 22 tahun 1999. dan yang terakhir dipakai kini ialah UU No. 32 tahun 2004. Sebelum UU No.5 digunakan, terlebih dahulu ada UU No.18 tahun 1965. Mengenai Pemerintahan Daerah, diatur dalam Pasal 18 Undang-Undang Dasar 1945 yang selengkapnya berbunyi: “Pembagian Daerah Indonesia atas daerah besar dan kecil dengan bentuk susunan pamerintahannya ditetapkan dengan UU dengan memandang dan mengingati dasar permusyawaratan dalam sistem Pemerintahan Negara, dan hak-hak asal-usul dalam Daerah-Daerah yang bersifat istimewa ” Dari ketentuan pasal tersebut sanggup ditarik kesimpulan sebagai berikut: Wilayah Indonesia dibagi ke ...

New Jersey Home Away Inter 2012 - 2013

New Jersey Home Away Inter 2012 - 2013  Jersey Home  Jersey Away Sumber foto: inter.it