Skip to main content

Makalah: Prestasi Belajar


a. Pengertian Prestasi Belajar
                 Kemampuan intelektual siswa sangat memilih keberhasilan siswa dalam memperoleh prestasi, untuk mengetahui berhasil tidaknya seseorang dalam berguru maka perlu dilakukan evaluasi, tujuanya untuk mengetahui prestasi yang diperoleh siswa sesudah proses berguru mengajar berlangsung. Menurut Baharuddin dan Esa Nur Wahyuni (2008 : 18) prestasi merupakan hasil berguru yang berasal dari infomasi yang telah diperoleh pada tahap proses berguru sebelumnya.
Menurut Asep Jihat (2009:1) berguru ialah kegiatan berproses dan merupakan unsur yang sangat mendasar dalam penyelenggaraan jenis dan jenjang pendidikan. sedangkan berdasarkan Sardiman (1996:22) berguru merupakan tingkah laris atau penampilan dengan serangkaian kegiatan contohnya dengan membaca, mengamati, mendengarkan, menggandakan dan sebagainya. Prestasi belajar yang sering disebut juga hasil berguru yang artinya apa yang telah dicapai oleh suatu siswa sesudah melaksanakan kegiatan balajar yang meliputi aspek kongnitif, afektif dan psikomotor (Tohirin, 2005 : 151).
Prestasi siswa sanggup diartikan hasil yang diperoleh alasannya ialah adanya kegiatan berguru yang telah dilakukan. Prestasi berguru merupakan hal yang tidak sanggup dipisahkan dari kegiatan berguru alasannya ialah kegiatan berguru merupakan proses sedangkan prestasi merupakan hasil dari proses berguru mengajar. Menurut Hadari Nawawi (1998 :100) Prestasi berguru ialah tingkatan keberhasilan dalam mempelajari materi pelajaran disekolah yang dinyatakan dalam bentuk skor yang diperoleh dari hasil tes.
Menurut Oemar Hamalik (2003:146) untuk mengetahui sejauh mana prestasi berguru siswa maka perlu diadakan pengukuran secara :
1)      Assessment adalah serangkaian kegiatan yang dirancang untuk mengukur prestasi berguru (achievement) siswa sebagai  hasil dari suatu acara intruksional
2)      Pengukuran (measurement) berkenaan dengan pengumpulan data deskriptif ihwal produk siswa dan atau tingkah laris siswa, dan hubungannya dengan standar prestasi atau norma
Berdasarkan pengertian diatas maka sanggup dijelaskan bahwa prestasi berguru merupakan tingkat kemanusiaan yang dimiliki oleh siswa dalam menerima, menolak dan menilai warta – warta sesuai dengan tingkat keberhasilan sesuatu dalam mempelajari materi pelajaran, yang dinyatakan dalam bentuk nilai atau raport setiap bidang studi sesudah mengalami proses berguru mengajar. Tinggi rendahnya prestasi belajar  siswa sanggup diketahui sesudah diadakan penilaian hasil belajar.
Menurut Slameto (1998 : 56) mengemukakan bahwa ada beberapa faktor yang mensugesti prestasi berguru banyak jenisnya tetapi sanggup digolongkan menjadi dua yaitu faktor interen dan faktor eksteren. Secara rinci faktor tersebut ialah sebagai berikut :
a.          Faktor interen meliputi :
1)      Faktor jasmani yang terdiri atas faktor kesehatan dan cacat tubuh
2)      Faktor psikologi yang terdiri atas intelegensi, perhatian, minat, bakat, motif, kematangan, dan kelemahan
b.         Faktor eksteren meliputi :
1)      Faktor keluarga terdiri atas cara orang bau tanah mendidik, korelasi antar anggota keluarga, suasana rumah tangga dan keadaan ekonomi keluarga
2)      Faktor sekolah terdiri atas metode mengajar, kurikulum, korelasi guru dengan siswa, disiplin, keadaan gedung, metode mengajar, dan kiprah berguru
3)      Faktor masyarakat terdiri atas kegiatan siswa dalam masyarakat, media masa, temen bergaul, bentuk kehidupan masyarakat
Prestasi berguru atau hasil berguru siswa perlu diketahui oleh siswa yang bersangkutan guna mengetahui seberapa besar kemajuan yang telah dicapai oleh siswa serta seberapa baik kualitas dari proses pembelajaran itu sendiri. Prestasi berguru siswa sanggup ketahui melalui proses penilaian pembelajaran.
Menurut Muhibbin Syah (2006 : 197) tujuan penilaian ialah sebagai berikut :
a)      Untuk mengetahui tingkat kemajuan yang telah diketahui siswa dalam kurun waktu proses berguru tertentu. Sehingga guru sanggup mengetahui kemajuan perubahan tingkah  laku siswa sebagai hasil proses pembelajaran.
b)      untuk mengetahui posisi atau kedudukan siswa dalam kelompok kelasnya. posisi yang dimaksud ialah mutu kemampuan yang dimiliki siswa di kelas bila dibandingkan dengan sobat – temen lainnya
c)      Untuk mengetahui tingkat perjuangan yang dilakukan siswa dalam belajar. Maka dengan penilaian guru sanggup mengetahui perjuangan yang dilakukan siswa apakah efisien atau tidak dalam perjuangan mencapai prestasi
d)     Untuk mengetahui sejauh mana siswa telah mendayagunakan kemampuan dan kecerdasan yang dimiliki untuk keperluan berguru dalam perjuangan mencapai prestasi belajar.
e)      Untuk mengetahui keefektifan metode mengajar yang telah dipakai guru dalam proses berguru mengajar.

Daftar Pustaka
 
Asep Jihad dan Abdul Haris. (2009). Evaluasi Pembelajaran. Yogyakarta : Multi Pressindo
Hadari Nawawi (1998). Administrasi sekolah. Jakarta : Galio Indonesia
 Oemar Hamalik. (1995). Metode Belajar Dan Kesulitan -  Kesulitan Belajar. Bandung : Tarsito
Sardiman. (1996). Interaksi dan Motivasi Belajar Mengajar. Jakarta: PT. Grafindo.
Slameto (1998). Belajar dan factor-faktor yang mempengaruhinya. Jakarta : Rineka Cipta
Tohirin (2005). Psikologi Pembelajaran Pendidikan Agama Islam. Jakarta : PT. Raja Grafindo 

Semoga Bermanfaat
 

Popular posts from this blog

Rencana-Rencana Atau Het Plan

Sebagaimana kita ketahui bahwa negara Indonesia yaitu suatu organisasi yang mempunyai tujuan. Tujuan negara Indonesia tersebut termuat dalam alinea keempat Undang-Undang Dasar 1945, yang menyiratkan bahwa negara Indonesia yaitu negara h u kum yang menganut welfare state . Sebagai suatu negara h u kum yang bertujuan untuk mensejahterakan warganya, setiap kegiatan pemerintah di samping harus diorientasikan pada tujuan yang hendak dicapai juga harus menjadikan h u kum yang berlaku sebagai aturan dan pola dalam kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat. Oleh lantaran itu aturan harus menjadi pengarah dalam membangun untuk membentuk masyarakat yang hendak dicapai sesuai dengan tujuan kehidupan berbangsa dan bernegara. Pemerintah yang merupakan bab dari organisasi negara menjalankan kegiatannya untuk mencapai tujuan negara dengan mengacu pada aturan manajemen negara sebagai aturan acara pemerintahan dan memfungsikannya sebagai pengarah pencapaian tujuan yang sebelumnya telah ...

Perbandingan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 Dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Perihal Pemerintah Daerah

BAB I PENDAHULUAN Undang-undang akan selalu berubah mengikuti zaman. Hal ini dikarenakan tidak semua pasal dalam undang-undang pas atau sesuai untuk diterapkan disepanjang zaman. Demikian juga dengan undang-undang perihal Pemerintahan Daerah. Dulu undang-undang yang dipakai ialah UU No. 5 tahun 1974, kemudian seiring berjalannya waktu diganti menjadi UU No. 22 tahun 1999. dan yang terakhir dipakai kini ialah UU No. 32 tahun 2004. Sebelum UU No.5 digunakan, terlebih dahulu ada UU No.18 tahun 1965. Mengenai Pemerintahan Daerah, diatur dalam Pasal 18 Undang-Undang Dasar 1945 yang selengkapnya berbunyi: “Pembagian Daerah Indonesia atas daerah besar dan kecil dengan bentuk susunan pamerintahannya ditetapkan dengan UU dengan memandang dan mengingati dasar permusyawaratan dalam sistem Pemerintahan Negara, dan hak-hak asal-usul dalam Daerah-Daerah yang bersifat istimewa ” Dari ketentuan pasal tersebut sanggup ditarik kesimpulan sebagai berikut: Wilayah Indonesia dibagi ke ...

New Jersey Home Away Inter 2012 - 2013

New Jersey Home Away Inter 2012 - 2013  Jersey Home  Jersey Away Sumber foto: inter.it