Bagaimana dengan perkembangan paradigma PKn di Indonesia? Hal ini sanggup dipahami dari perbandingan paradigma lama (untuk memperlihatkan istilah PKn sebelum masa reformasi) dan paradigma baru PKn (untuk memperlihatkan istilah PKn yang sejalan dengan tuntutan masa reformasi/KBK dan yang kini dikembangkan dalam standar isi). Paradigma baru PKn antara lain mempunyai struktur organisasi keilmuan yang terang yakni berbasis pada ilmu politik, aturan dan filsafat watak /filsafat Pancasila dan meiliki visi yang berpengaruh nation and character building, citizen empowerment (pemberdayaan warga negara), yang bisa membuatkan civil society (masyarakat kewargaan). Paradigma baru ini merupakan upaya untuk menggantikan paradigma lama PKn (PPKn), yang antara lain bercirikan struktur keilmuan yang tidak jelas, materi disesuaiakan dengan kepentingan politik rezim (hegemoni penguasa), mempunyai visi untuk memperkuat state building ( negara sewenang-wenang birokratis; kooptasi negara) yang bermuara pada posisi warga negara sebagai kaula atau obyek yang sangat lemah dikala berhadapan dengan penguasa. Akibat dari kondisi ini, PKn semakin sulit untukmengembangkan huruf warga negara yang demokratis, sehingga menjadi lahan subur bagi berkembangnya otoriterisme. Sebagai materi banding antara PKn paradigma baru dengan paradigma lama sanggup dilihat pada tabel berikut ini.
| DIMENSI | PARADIGMA LAMA | PARADIGMA BARU |
| Visi |
|
|
| Misi | Good Citizen :
| Good Citizen:
|
| Substansi Materi |
|
|
| Strategi Pembelajaran. |
|
|
| Performance |
|
|
PKn paradigma baru ini sering dikenal sebagai PKn yang bermutu. Dikatakan PKn yang bermutu alasannya mempunyai pengetahuan kewarganegaraan (civic knowledge), yang berbasis pada keilmuan yang terang dan relevan bagi masyarakat demokratis, mempunyai ketrampilan kewarganegaraan (civic skills) , karakter kewarganegaraan (civic dispositions) yang bisa untuk membuatkan pembangunan huruf bangsa (nation and character building), pemberdayaan warga negara (citizen empowerment) dan masyarakat kewargaan (civil society). PKn yang bermutu inilah merupakan jati diri PKn.
Catatan kaki
Disampaiakan pada Seminar Nasional Evaluasi Pelaksanaan KBK dalam Menyongsong Undang – Undang Guru dan Dosen di Propinsi Gorontalo, diselenggarakan oleh Jurusan Ilmu Hukum dan Kemasyarakatan, Program Studi PPKn Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Gorontalo, 20 – 21 September 2006. * Staf Pengajar Jurusan PKn dan Hukum, Fakultas Ilmu Sosial dan Ekonomi (FISE) Universitas Negeri Yogyakarta (UNY).
sumber: http://sertifikasiprofesi.blogspot.com/2008/05/analisis-perbedaan-mata-pelajaran-pkn