Skip to main content

Cara Posting Artikel Otomatis Dari Blog Ke Facebook Dengan

Kali in aku akan membahas Cara Posting Artikel Otomatis dari blog ke Facebook dengan RSS Graffiti 2.0 Beta. Jika kita memiliki pages di facebook wacana blog kita, tentunya kita ingin menampilkan postingan terbaru di pages facebook. Kalau contohnya kita postingnya secara manual, tentu cukup merepotkan. Makannya itu kita perlu memakai aplikasi RSS Graffiti yang sudah disediakan di facebook. RSS Graffiti ini memudahkan kita untuk menampilkan postingan blog, alasannya yakni aplikasi ini secara otomatis akan menampilkan postingan blog kita, tanpa harus posting satu persatu. 

Kali in aku akan membahas Cara Posting Artikel Otomatis dari blog ke Facebook dengan RSS  Cara Posting Artikel Otomatis dari Blog ke Facebook dengan

Berikut tutorialnya :

1. Login ke Akun Facebook sobat, dan masuk ke Halaman Aplikasi RSS Graffiti 
2. Kemudian Akan muncul halaman, menyerupai gambar dibawah ini :

Kali in aku akan membahas Cara Posting Artikel Otomatis dari blog ke Facebook dengan RSS  Cara Posting Artikel Otomatis dari Blog ke Facebook dengan

3. Lalu sahabat Klik "Ke Aplikasi
4. Bila sudah, maka akan muncul halaman menyerupai gambar dibawah ini :

Kali in aku akan membahas Cara Posting Artikel Otomatis dari blog ke Facebook dengan RSS  Cara Posting Artikel Otomatis dari Blog ke Facebook dengan

5. Klik "Izinkan"
6. Kemudian akan muncul halaman menyerupai gambar dibawah, kemudian Klik "OK!"

Kali in aku akan membahas Cara Posting Artikel Otomatis dari blog ke Facebook dengan RSS  Cara Posting Artikel Otomatis dari Blog ke Facebook dengan

7. Kemudian akan muncul halaman menyerupai gambar dibawah ini, kemudian Klik "Add New Publishing Plan"

Kali in aku akan membahas Cara Posting Artikel Otomatis dari blog ke Facebook dengan RSS  Cara Posting Artikel Otomatis dari Blog ke Facebook dengan 
8. Kemudian Akan muncul menyerupai gambar dibawah ini, kemudian Klik "Create Publishing Plan"

Kali in aku akan membahas Cara Posting Artikel Otomatis dari blog ke Facebook dengan RSS  Cara Posting Artikel Otomatis dari Blog ke Facebook dengan
9. Kemudian akan muncul halaman menyerupai gambar dibawah, kemudian Klik "ADD NEW" Pada kolom SOURCES, ini berfungsi untuk URL Blog dan TARGET yakni untuk merubah sasaran dimana sahabat banyak mengelola facebook page

Kali in aku akan membahas Cara Posting Artikel Otomatis dari blog ke Facebook dengan RSS  Cara Posting Artikel Otomatis dari Blog ke Facebook dengan

10. Selanjutnya akan muncul menyerupai gambar dibawah, kemudian sahabat masukkan URL Blog di kotak yang tersedia, misal hitamandbiru.blogspot.com, kemudian Klik "Add Source"

Kali in aku akan membahas Cara Posting Artikel Otomatis dari blog ke Facebook dengan RSS  Cara Posting Artikel Otomatis dari Blog ke Facebook dengan
11. Kemudian akan muncul menyerupai gambar dibawah :

Kali in aku akan membahas Cara Posting Artikel Otomatis dari blog ke Facebook dengan RSS  Cara Posting Artikel Otomatis dari Blog ke Facebook dengan

NB : 
__FEED SETUP______________________________________________
*Feed Title : isi Judul Feed
*Feed URL : isi Url Feed
Source Name Override : isi Nama Blog (tidak di isi juga tidak apa2)
Source URL Override : isi URL Blog (tidak di isi juga tidak apa2)

_SCHEDULING_______________________________________________
Update Frequency : Pilih sesuai cita-cita sobat
Maximum Post per Update : Pilih sesuai cita-cita sobat
Post Order per Update :  Pilih sesuai cita-cita sobat

12. Bila sudah, Klik "Save"
13. Kemudian Aktifkan RSS Graffiti 2.0 Beta pada facebook sobat, dengan mengklik "OFF" untuk menggantinya menjadi "ON"

Kali in aku akan membahas Cara Posting Artikel Otomatis dari blog ke Facebook dengan RSS  Cara Posting Artikel Otomatis dari Blog ke Facebook dengan 
Kali in aku akan membahas Cara Posting Artikel Otomatis dari blog ke Facebook dengan RSS  Cara Posting Artikel Otomatis dari Blog ke Facebook dengan

Silahkan sahabat posting artikel di blog sobat, dan lihat hasilnya.. niscaya artikel tersebut akan tampil di halaman facebook sobat. Hasilnya akan menyerupai gambar dibawah : 

Kali in aku akan membahas Cara Posting Artikel Otomatis dari blog ke Facebook dengan RSS  Cara Posting Artikel Otomatis dari Blog ke Facebook dengan


Selamat Mencoba

Sumber: harus di isi/search?q=cara-posting-artikel-otomatis-ke

Popular posts from this blog

Rencana-Rencana Atau Het Plan

Sebagaimana kita ketahui bahwa negara Indonesia yaitu suatu organisasi yang mempunyai tujuan. Tujuan negara Indonesia tersebut termuat dalam alinea keempat Undang-Undang Dasar 1945, yang menyiratkan bahwa negara Indonesia yaitu negara h u kum yang menganut welfare state . Sebagai suatu negara h u kum yang bertujuan untuk mensejahterakan warganya, setiap kegiatan pemerintah di samping harus diorientasikan pada tujuan yang hendak dicapai juga harus menjadikan h u kum yang berlaku sebagai aturan dan pola dalam kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat. Oleh lantaran itu aturan harus menjadi pengarah dalam membangun untuk membentuk masyarakat yang hendak dicapai sesuai dengan tujuan kehidupan berbangsa dan bernegara. Pemerintah yang merupakan bab dari organisasi negara menjalankan kegiatannya untuk mencapai tujuan negara dengan mengacu pada aturan manajemen negara sebagai aturan acara pemerintahan dan memfungsikannya sebagai pengarah pencapaian tujuan yang sebelumnya telah ...

Perbandingan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 Dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Perihal Pemerintah Daerah

BAB I PENDAHULUAN Undang-undang akan selalu berubah mengikuti zaman. Hal ini dikarenakan tidak semua pasal dalam undang-undang pas atau sesuai untuk diterapkan disepanjang zaman. Demikian juga dengan undang-undang perihal Pemerintahan Daerah. Dulu undang-undang yang dipakai ialah UU No. 5 tahun 1974, kemudian seiring berjalannya waktu diganti menjadi UU No. 22 tahun 1999. dan yang terakhir dipakai kini ialah UU No. 32 tahun 2004. Sebelum UU No.5 digunakan, terlebih dahulu ada UU No.18 tahun 1965. Mengenai Pemerintahan Daerah, diatur dalam Pasal 18 Undang-Undang Dasar 1945 yang selengkapnya berbunyi: “Pembagian Daerah Indonesia atas daerah besar dan kecil dengan bentuk susunan pamerintahannya ditetapkan dengan UU dengan memandang dan mengingati dasar permusyawaratan dalam sistem Pemerintahan Negara, dan hak-hak asal-usul dalam Daerah-Daerah yang bersifat istimewa ” Dari ketentuan pasal tersebut sanggup ditarik kesimpulan sebagai berikut: Wilayah Indonesia dibagi ke ...

New Jersey Home Away Inter 2012 - 2013

New Jersey Home Away Inter 2012 - 2013  Jersey Home  Jersey Away Sumber foto: inter.it