Skip to main content

Makalah Sumber Daya Manusia

 
BAB I
PENDAHULUAN
            Manusia sebagai sumber daya pada mulanya diartikan tenaga kerja insan ditinjau secara fisiknya saja. Dengan kemampuan fisiknya insan berusaha mengambil manfaat materi yang tersedia dilingkungannya guna memenuhi kebutuhan hidupnya. Banyak sedikitnya jumlah penduduk serta unsur-unsur yang berkaitan dengan jumlah dalam batas tertentu merupakan potensi dalam bidang pembangunan. Dengan jumlah penduduk yang banyak merupakan sumber daya insan untuk melaksanakan pembangunan.   
Bangsa yang sedang membangun melalui pembangunan nasional yang berusaha meningkatkan hasilnya di segala bidang kehidupan. Pembangunan nasional akan lebih bermakna sejauh pembangunan itu bisa mewujudkan tujuan hakiki kebudayaan. Sumber daya insan sebagai pendukung pembangunan ialah sikap produktif dari insan dalam bentuk tindakan nyata, sikap dan pengetahuan yang aman bagi terjadinya perubahan-perubahan dari tradisi, sikap dan fikiran dalam menghadapi hari depan dan perubahan dalam arti pembaharuan.
Sumber daya insan memegang peranan penting dalam pembangunan. Oleh lantaran itu dalam melaksanakan pembangunan suatu wilayah atau negara perlu diketahui keadaan sumber daya insan yang ada di wilayah tersebut. Semakin lengkap dan sempurna data mengenai sumber daya insan yang tersedia, semakin gampang dan sempurna pula perencanaan pembangunan yang di buat.
Menurut GBHN, penduduk Indonesia, salah satu modal dasar pembangunan. Jumlah penduduk yang besar dengan kualitas yang tinggi (tingkat pendidikan, kesehatan dan gizi) akan menjadi modal pembangunan yang sanggup meningkatkan kesejahteraan. Oleh lantaran itu, kebijakan dalam bidang kependudukan perlu diarahkan untuk mencapai jumlah penduduk yang menguntungkan serta kualitas tertentu yang diharapkan sanggup mencapai target pembangunan tertentu. 

 BAB II
PEMBAHASAN

A.   PENGERTIAN SUMBER DAYA MANUSIA
Secara sederhana (secara objektif) sumber daya diartikan sebagai alat untuk mencapai tujuan, atau kemampuan untuk memperoleh keuntungan. Sedangakan secara subjektif , sumber daya sanggup diartikan segala sesuatu baik berupa benda maupun bukan benda yang dibutuhkan insan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Secara sederhana sumber daya insan sanggup diartikan sebagai seluruh penduduk yang berada di suatu wilayah atau tempat dengan ciri-ciri demografis dan sosial ekonomis.
Sumber daya insan ialah semua potensi yang bekerjasama dengan data kependudukan yang dimiliki oleh suatu kawasan atau negara yang sanggup dipakai untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia.
Manusia merupakan sumber daya terpenting dalam suatu bangsa atau negara. Sumber daya insan harus memadai, baik dilihat dari segi kuantitas maupun kualitas. Segi kuantitas bersangkut paut dengan jumlah, kepadatan, dan mobilitas penduduk. Sedangkan kualitas terutama terutama dilihat dari beberapa aspek, menyerupai tingkat pendidikan, tingkat kesehatan, dan kualitas tenaga kerja yang tersedia.

B.   KUALITAS SUMBER DAYA MANUSIA INDONESIA
Kualitas sumber daya insan merupakan merupakan komponen penting dalam setiap gerak pembangunan. Hanya dari sumber daya insan yang berkualitas tinggilah yang sanggup mempercepat pembangunan bangsa. Jumlah penduduk yang besar, apabila tidak diikuti dengan kualitas yang memadai, hanyalah akan menjadi beban pembangunan. Kualitas penduduk ialah keadaan penduduk baik secara perorangan maupun kelompok menurut tingkat kemajuan yang telah dicapai.
Agar menjadi sumber daya insan yang tangguh penduduk harus mempunyai kualitas yang memadai sehinga sanggup menjadi modal pembangunan yang efektif. Tanpa adanya peningkatan koalitas, jumlah penduduk yang besar akan menimbulkan banyak sekali masalah dan menjadi beban pembangunan.
Analisis mengenai kualitas sumber daya insan sering dibedakan menjadi kualitas fisik dan kualitas non fisik. Indikator yang sanggup menggambarkan kualitas fisik penduduk mencakup tingkat pendidikan, derajat kesehatan, dan indeks mutu hidup. Kualitas non fisik mencakup kualitas spiritual keagamaan, kekaryan, etos kerja, kualitas kepribadian bermasyarakat, dan kualitas kekerabatan selaras dengan lingkungannya.
Sampai ketika ini, baik kualitas fisik maupun non fisik sumbar daya manusioa Indonesia masih belum sesuai dengan yang diharapkan. Karena adanya kesulitan pengukuran kualitas non fisik, sehingga yang sering di jadikan patokan ialah kualitas fisik.
Kualitas kehidupan fisik penduduk setiap negara berbeda satu dengan yang lainnya. Perbedaan ini disebabkan oleh lingkungan, letak geografis, dan ras genetiknya. Negara-negara yang berada disekitar khatulistiwa, kualitas penduduknya tergolong rendahdan negara-negara tersebut merupakan negara kolot di bidang ekonomi dibandingkan  dengan negara-negara yang berada di kawasan subtropis. Keadaan ini kemungkinan besar disebabkan lantaran daerah-daerah disekitar khatulistiwa tidak mengenal pergantian musimseperti di kawasan sub tropis, sehingga mereka bisa hidup sepanjang tahun tanpa mengalami kesulitan mencari proteksi terutama di isu terkini dingin. Hal inilah yang mendidik penduduknya kurang berfikir untuk menghadapi tantangan alam, dan jadinya menimbulkan sifat malas.
Dengan keadaan yang demikian, maka penduduk disekitar khatulistiwa hidupnya tetap miskin walaupun daerah-daerah tersebut kaya akan sumber daya alam. Keadaan ini sangat berbeda dengan keadaan penduduk di kawasan subtropis walaupun wilayahnya tidak tersedia sumber daya alam yang banyak, namun mereka sanggup menguasai teknologi, sehingga hasil penguasaan teknologi tersebut membuat kualitas kehidupan mereka menjadi lebih baik.
Indonesia yang mengedepankan sektor ekonomi yang selama ini menjadi prioritas pembangunan, ternyata tidak bisa meningkatkan kualitas sumber daya insan
Tiga faktor utama penentu HDI (Human Development Indeks) yang dikembangkan UNDP ialah :
1.      Pendidikan
Kualitas penduduk dalam bidang pendidikan sangat penting untuk diketahui, alasannya ialah sanggup menggambarkan kemampuan penduduk dalam menguasai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Di bidang pendidikan salah satu masalah yang dihadapi Indonesia ialah tingkat putus sekolah yang tingi. Walaupun putus sekolah itu sudah terjadi jauh sebelum krisis moneter, namun semakin menjadi-jadi sesudah Indonesia mengalami krisis moneter.
Untuk mengukur tingkat pendidikan penduduk, sanggup dilakukan dengan cara memperhatikan data penduduk yang masih buta huruf, tamat SD, tamat SMP, tamat SMA, dan tamat Universitas. Semakin tinggi presentase penduduk yang yang masih berarti kualitas penduduk di nagara yang bersangkutan dilihat dari aspek pendidikan sangat rendah. Dan secara umum bahwa tingkat pendidikan penduduk Indonesia masih relatif rendah bahkan ada yang masih buta huruf.

Ada beberapa alasan yang menebabkan terjadinya kondisi tersebut di Indonesia, antara lain :
1.  Biaya pendidikan relatif mahal sehingga tidak sanggup dijangkau oleh semua penduduk terutama penduduk yang mempunyai penghasilan rendah.
2.   Minat menyekolahkan masih sangat rendah, terutama di daerah-daerah pedesaan terpencil. Dikalangan masyarakat pedesaan yang terpencil, seorang anak masih dianggap sebagai salah satu komoditas atau unit ekonomi keluarga. Banyak anak usia sekolah daripada disekolahkan lebih baik dipekerjakan untuk membantu orang tuanya
3.   Sarana dan prasarana pendidikan yang masih belum memadai dan proporsional, terutama untuk sekolah lanjutan (SMP dan SMA). Keterbatasan daya tampung di Sekolah Menengah Pertama dan SMA, menyebabkn lulusan SD tidak tertampung semuanya di tingkat yang lebih atas. Idealnya, kalau pemerintah telah menetapkan kebijaksanan wajib berguru sembilan tahun, proporsi SD dan Sekolah Menengah Pertama harus seimbang. Oleh lantaran itu, pemerintah harus terus  berusaha secara maksimal untuk menyediakan layanan pendidikan yang murah dan berkualitas.
4.   Rendahnya kualitas sarana fisik
      Banyak sekolah-sekolah dan perguruan tinggi tinggi yang gedung-gedungnya telah rusak, kepemilikan dan penggunaan media berguru rendah, buku perpustakaan tidak legkap dan banyak yang rusak, laboratorium tidak standart, serta pemakaian teknologi warta tidak memadai. Bahkan yang lebih parah masih banyak sekolah yang tidak mempunyai gedung sendiri, tidak mempunyai perpustakaan, dan tidak mempunyai laboratorium.
5.      Rendahnya kualitas guru.
Keadaan guru di Indonesia sangat memprihatinkan. Kebanyakan guru belum mempunyai profesionalisme yang memadai untuk melaksanakan tugasnya sebagai mana tertuang dalam pasal 39 UU No.20/2003, yaitu merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melaksanakan bimbingan, melaksanakan pelatihan, melaksanakan penelitian, dan dedikasi masyarakat.
Sebagian besar guru di Indonesia dikatakan tidak layak mengajar. Hal ini terang bekerjasama dengan tingkat pendidikan guru itu, yang tingkat pendidikannya hanya hingga SPG (SMA) atau berpendidikan D2 ke bawah.
6.      Rendahnya kesejahteraan guru
Rendahnya kesejahteraan guru mempunyai andil dalam membuat rendahnya kualitas pendidikan di Indonesia. Menurut FGII (Federasi Guru Independen Indonesia) pada pertengahan 2005, idealnya guru mempunyai honor bulanan sebesar Rp 3.000.000. Tetapi kenyataannya kini rata-rata honor guru PNS Rp 1.500.000, guru bantu Rp 460.000, dan guru honorer rata-rata Rp10.000 per jam. Dengan pendapatan yang menyerupai itu, banyak guru yang melaksanakan pekerjaan sampingan. Ada yang mengajar lagi di sekolah lain, memberi les p[ada sore hari, menjadi tukang ojek, pedagang buku/LKS, pedagang ponsel dan pulsa, dan sebagainya.
Keadaan menyerupai ini juga mempunyai andil untuk mempengaruhi kualitas seorang guru. Seandainya guru-guru di Indonesia telah sejahtera, maka mereka akan benar-benar memusatkan segala aktivitasnya untuk melaksanakan tugasnya.
Masih rendahnya tingkat pendidikan penduduk, merupakan suatu masalah yangperlu diatasi. Apabila tidak segera diatasi, persoalannya akan semakin berat dan kompleks.
Beberapa upaya yang perlu dilakukan untuk menangani masalah redahnya tingkat pendidikan, antara lain :
1.      Memperluas kesempatan belajar, baik melalui jalur pendidikan sekolah maupun luar sekolah. Selain itu perlu dilakukan upaya penyadaran terhadap masyarakat bahwa pendidikan merupakan media strategis guna meningkatkan kualitas sumber daya insaniah.
2.      Meringankan biaya pendidikan dan membebaskan biaya bagi yang tidak mampu, serta memperlihatkan beasiswa bagi siswa yang berprestasi. Di dalam Undang-Undang Dasar juga dikatakan bahwa setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran. Oleh lantaran itu sudah merupakan kewajiban pemerintah untuk menyediakan layanan pendidikan yang berkualitas dan harganya murah.
3.      Meningkatkan jumlah dan kualitas sarana serta prasarana pendidikan, menyerupai gedung-gedung sekolah, laboratorium, perpustakaan, media pembelajaran dan pengangkatan guru serta andal kependidikan yang profesional.
2.      Kesehatan
Selain pendidikan, kesehatan penduduk merupakan faktor penting yang perlu untuk ditingkatkatkan, alasannya ialah kalau penduduk terus-terusan sakit, akan besar lengan berkuasa terhadap tingkat produktivitas. Artinya, semakin banyak penduduk yang sakit, maka akan semakin rendah kualitas penduduk menurut tingkat kesehatan.
Kondisi kesehatan dan gizi anak di Indonesia masih memprihatinkan. Selain cakupan yang masih rendah, jadwal yang diselenggarakan itu masih masih terfragmentasi sehingga tidak menyentuh kebutuhan tumbuh kembang anak secara holistik. Rendahnya cakupan dan kualitas penyelenggaraan jadwal pengembangan anak usia dini menjadikan kondisi anak Indonesia masih memprihatinkan yang ditunjukkan dengan rendahnya derajat kesehatan dan gizi.
Masalah kurang gizi pada anak sanggup ditunjukkan dari kurangnya energi dan protein  (gizi makro) dan gizi mikro (terutama kurang vitamin A, anemia, kurang yodium). Sampai dengan tahun 2000, keadaan gizi masyarakat memperlihatkan kemajuan, yaitu terlihat dengan menurunnya penderita masalah gizi utama (protein, karbohidrat) pada banyak sekali kelompok umur. Akan tetapi semenjak tahun 2000 hingga ketika ini kekurangan gizi pada anak balita meningkat, diantaranya menderita gizi buruk.
             Rendahnya derajat kesehatan dan gizi pada anak usia dini lebih banyak terjadi pada anak yang berasal dari keluarga tidak bisa dan yang tinggal di wilayah pedesaan, serta di wilayah dengan penyediaan layanan social dasar yang tidak memadai.
           Sedangkan untuk meningkatkan/meratakan kualitas dan kuantitas pelayanan kesehatan yang terjangkau, diwujudkan melalui revitalisasi sistim kesehatan dasar dengan memperluas jaringan yang efektif dan efisien termasuk Posyandu dan Polindes, peningkatan jumlah dan kualitas tenaga kesehatan/revitalisasi kader PKK, pembentukan standar pelayanan kesehatan minimum untuk kinerja sistim kesehatan yang komprehensif, serta memperbaiki sistim warta pada semua tingkatan pemerintah.
            Upaya surveillance dan monitoring dilakukan melalui peningkatan partisipasi masyarakat dalam pelaporan hal-hal penting, pengalokasian budget dan personil pada ketika outbreak investigation, control dan rapid response, peningkatan early warning system/penunjang kedaruratan, serta pengaplikasian National Pandemic Preparedness Plan.
            Untuk pendanaan kesehatan, Depkes akan meningkatkan anggaran sektor kesehatan nasional melalui APBN sebesar 5-15%, meningkatkan anggaran kesehatan di kawasan melalui APBD sebanyak 15%, melaksanakan pembatalan wajib setor hasil pelayanan kesehatan di daerah, meningkatkan transfer dana dari pusat untuk sektor kesehatan kawasan melalui dana alokasi khusus (DAK), dana dekonsentrasi (Dekon), meningkatkan anggaran untuk prevensi dan promosi serta membentuk sistim jaminan kesehatan sosial nasional (Askeskin).
            Lebih lanjut Menkes menegaskan bahwa untuk melaksanakan pembinaan pembangunan kesehatan dibutuhkan dukungan politis dalam upaya penurunan angka selesai hidup ibu (AKI) dan angka selesai hidup bayi (AKB). Selain itu semua desa harus mempunyai tenaga bidan yang berkualitas (capable) yang ditunjang dengan dukungan operasional yang memadai. Sejauh ini semua desa telah mempunyai Pondok Persalinan Desa yang dilengkapi dengan sarana dan biaya operasional yang memadai.                                   Semua Puskesmas telah mempunyai tenaga dokter dengan didukung tenaga paramedis dan non medis sesuai standar dan dilengkapi dengan sarana dan biaya operasional yang memadai. Semua Puskesmas juga bisa melaksanakan pelayanan obstetrik dan neonatal dasar (PONED). Sedangkan semua rumah sakit di kabupaten/kota bisa melaksanakan pelayanan obstetrik dan neonatal komperehensif (PONEK). Pada jadinya dibutuhkan kemauan dan kesadaran penduduk dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan ibu dan anak.
3.      Ekonomi
Sumber daya insan merupakan salah satu faktor dalam perubahan perekonomian. Dalam artian bagaimana membuat sumber daya insan yang berkualitas dan mempunyai keterampilan serta berdaya saing tinggi. Dalam kaitannya dengan hal tersebut ada hal yang penting yang menyangkut kondisi sumber daya insan Indonesia, yaitu :
Pertama adanya ketimpangan antara jumlah kesempatan kerja dan angkatan kerja. Jumlah angkatan kerja nasional pada krisis ekonomi sekitar 92,73 juta orang, sementara jumlah kesempatan kerja yang ada hanya sekitar 87,67 juta orang, dan ada sekitar 5,06 juta orang penganggur terbuka (open unemployment). Angka ini meningkat terus selama krisis ekonomi yang kini berjumlah sekitar 8 juta.
Kedua, tingkat pendidikan angkatan kerja ada yang masih relatif rendah. Struktur pendidikan angkatan kerja Indonesia masih didominasi pendidikan dasar yaitu sekitar 63,2%.
Kedua masalah tersebut memperlihatkan bahwa ada kelangkaan kesempatan kerja dan rendahnya kualitas angkatan kerja secara nasional di banyak sekali sektor ekonomi.
Lesunya dunia perjuangan akhir krisis ekonomi yang berkepanjangan hingga ketika ini menjadikan rendahnya kesempatan kerja terutama bagi lulusan perguruan tinggi tinggi. Sementara di sisi lain, jumlah angkatan kerja lulusan perguruan tinggi tinggi terus meningkat. Kesempatan kerja yang terbatas bagi lulusan perguruan tinggi tinggi menimbulkan dampak semakin banyak angka pengangguran sarjana di Indonesia'
Fenomena meningkatnya angka pengangguran sarjana seyogyanya perguruan tinggi tinggi ikut bertanggung jawab. Fenomena pengangguran sarjana merupakan kritik bagi perguruan tinggi tinggi, lantaran ketidakmampuannya membuat iklim pendidikan yang mendukung kemampuan wirausaha mahasiswa.
Masalah sumber daya insan ini menimbulkan proses pembangunan yang berjalan selama ini kurang di dukung oleh produktivitas tenaga kerja yang memadai. Itu sebabnya keberhasilan pembangunan yang selama 32 tahun dibanggakan dengan tingkat pertumbuhan rata-rata 7%, hanya berasal dari pemanfaatan sumber daya alam intensif (hutan dan hasil tambang), arus modal abnormal berupa pinjaman dan investasi langsung. Dengan demikian bukan berasal dari kemampuan produktivitas sumber daya insan yang tinggi.
Keterpurukan ekonomi nasional yang berkepanjangan hingga kini merupakan bukti kegagalan pembangunan akhir dari rendahnya kualitas sumber daya insan (SDM) dalam menghadapi persaingan ekonomi. Kenyataan ini belum menjadi kesadaran bagi bangsa Indonesia untuk kembali memperbaiki kesalahan pad masa lalu.
Rendahnya alokasi APDN untuk sektor pendidikan pada serius dari pemerintah pusat terhadap perbaikan kualitas sumber daya insan (SDM). Padahal sudah saatnya perbaikan baik tingkat pusat maupun kawasan secara serius membangun sumber daya insan (SDM) yang berkualitas. Sekarang bukan saatnya lagi Indonesia membangun perekonomian dengan kekuatan asing. Tapi sudah seharusnya bangsa Indonesia secara benar dan sempurna memanfaatkan potensi sumber daya yang dimiliki dengan kemampuan SDM yang tinggi sebagai kekuatan dalam membangun perekonomian nasional.

C.   RENDAHNYA KUALITAS SUMBER DAYA  MANUSIA DALAM PENGELOLAAN SUMBER DAYA MINERAL DAN GEOLOGI
Jumlah penduduk Indonesia yang sudah melebihi 200 juta jiwa merupakan potensi sumber daya insan yang sangat strategis bagi pelaksanaan pembangunan menuju masyarakat adil dan makmur dan sejahtera. Dengan potensi sumber daya insan sebanyak itu kita tidak perlu cemas akan kekurangan tenaga yang melaksanakan pembangunan bangsa dan mengelola sumber daya alam yang berlimpah ini. Pengelolaan sumber daya alam dalam rangka pelaksanaan pembangunan menuju masyarakat yang sejahtera masih sangat membutuhkan sumber daya insan dalam jumlah yang tidak sedikit.
Namun di balik berlimpahnya sumber daya insan tersebut kita tidak sanggup berpuas diri demikian saja. Karena sumber daya insan yang berlimpah tersebut sebagian besar dengan kualitas yang sangat rendah. Dari lebih 210 juta jiwa penduduk lebih dari separohnya termasuk penduduk usia kerja. Dari pendudukusia kerja tersebut hanya kira-kira 65% saja yang bekerja. Dari jumlah penduduk usia kerja terseut hanya sekitar 4% saja yang mempunyai pendidikan di atas SLTA (Diploma, Sarjana, dan Pascasarjana). Sementara itu serpihan terbesar bagi penduduk usia kerja ialah lulusan SD (SD) dan Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP).
Memperhatikan kondisi tersebut diatas ternyata kualitas sumber daya insan yang berada dalam usia kerja masih sangat rendah. Demikian juga halnya dengan sumber daya insan yang mengelola bidang geologi dan sumber daya mineral yang gres sebagian kecil dengan tingkat pendidikan Diploma atau Sarjana keatas.
Pemanfaatan sumber daya mineral dan geologi sangat bersahabat hubungannya dengan sumber daya manusia. Pengelolaan sumber daya mineral dan geologi diarahkan bagi peningkatan kesejahteraan sumber daya insan Indonesia. Sedangkan untuk pengelolaan sumber daya alam dan geologi diperlikan keahlian dan keterampilan sumber daya manusia.
Dalam pengelolaan sumber daya mineral dan geologi yang diselenggarakan oleh kontraktor abnormal pada umumnya penggunaan sumber daya insan untuk posisi tenaga andal atau terampil mengandalkan pertolongan dari sumber daya insan negara asing. Karena keterbatasan kemampuan negara baik dari segi permodalan, teknologi maupun sumber daya insan maka kekayaan sumber daya mineral dan geologi tidak sanggup dikelola sendiri. Pengelolaan sumber daya mineral dan geologi yang masih mengandalkan tenaga abnormal ini juga mempengaruhi terhadap hasil yang diterima. Pada umumnya pengelolaan sumber daya mineral dan geologi dilakukan dengan sistem bagi hasil dengan perusahaan asing, sehingga serpihan yang diperoleh negara lebih sedikit kalau dibandingkan dengan pengelolaan yang dilakukan sendiri.
Dengan kewenangan penglolaan sumber daya mineral dan geologi yang berada di tangan pemerintah, selama ini mengakibtkan kawasan tidak mempunyai kesempatan untuk ikut secara pribadi dalam pengelolaan sumber daya mineral dan geologi tersebut. Daerah hanya memperoleh serpihan hasil dari pengelolaan sumber daya mineral dan geologi
D.   PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA
Pengembangan sumber daya insan sanggup diartikan sebagai perjuangan mempersiapkan orang baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat dengan segala kedudukannya. Hal ini berarti bahwa perjuangan itu tidak terbatas pada pembinaan kemampuan fisik melainkan juga kemampuan mental sebagai pendukung suatu kebudayaan. Dengan demikian maka pengembangan sumber daya insan itu harus sanggup mempersiapkan keterampilan jasmaniah seseorang semoga ia sanggup memenuhi kebutuhan hidup dirinya serta tanggungannya.
Pengembangan sumberdaya insan juga harus sanggup mempersiapkan seseorang untuk memainkan peranan sosial secara mantap sesuai dengan kedudukan-kedudukannya di masyarakat. Oleh lantaran itu praktek komunikasi atau interaksi sosial yang efektif itu hanya mungkin terselenggara kalau ada pranata yang terwujud atas dasar nilai-nilai, maka pengembangan sumberdaya insan berarti perjuangan aktif penanaman sikap dan keterampilan pada anggota masyarakat sesuai dengan nilai-nilai yang berlaku sebagai pedoman hidup yang mengembalikan pola tingkah laris sosial mereka.
Melalui proses enkulturasi sebagai pendidikan dalam arti luas, pengembangan sumber daya insan menjelang diharapkan akan sanggup menghasilkan insan Indonesia yang tangguh baik sebagai perorangan, sebagai anggota suatu masyarakat ataupun sebagai pendukung suatu kebudayaan yang aktif. Dengan demikian insan Indonesia seutuhnya itu tidak hanya bisa berusaha memenuhi kebutuhan pokok bagi diri sendiri ataupun tanggungannya semata, akan tetapi bantu-membantu dengan anggota masyarakat lainnya ia bisa mencapai tujuan bersama secara efektif.        Disamping itu, sebagai pendukung kebudayaan ia harus bisa membuatkan gagasan kreativitas berkarya kearah pembaharuan kebudayaan atas dasar tradisi setempat maupun secara selektif juga atas dasar imbas kebudayaan abnormal yang akan memperkaya sisitem idea, sistem sosial, maupun sistem teknologi yang dibutuhkan dalam menghadapi tantangan hidup selanjutnya.
Peningkatan kualitas sumber daya insan dari segi non fisik di utamakan pada segi-segi yang berkaitan dengan pembentukan insan Indonesia seutuhnya. Yakni kepercayaan yang berkaitan dengan keselarasan kekerabatan insan dengan Tuhan Maha Pencipta, kecerdikan pekerti yang berkaitan dengan keselarasan kekerabatan sesama insan dan masyarakat, dan nalar pikiran yang berkaitan dengan keselarasan kekerabatan insan dengan lingkungan alam.
Ada beberapa masalah yang dihadapi dalam pengembangan sumber daya insan Indonesia dipandang dari segi kebudayaan.
1.      Kenyataan bahwa bangsa Indonesia ini hidup dalam masyarakat yang beragam terdiri dari banyak suku bangsa dan golongan dengan latar belakang anekaragam kebudayaan yang menjadi kerangka teladan dalam pergaulan sosial.
2.      Berkaitan dengan pembangunan yang pada hakikatnya merupakan perjuangan peningkatan kesejahteraan di segala bidang. Dalam penyelenggaraannya dilakukan dalam tempo yang relatif singkat, banyak teknologi dan ilmu pengetahuan abnormal yang diadopsi untuk mempercepat proses. Akibatnya akan menuntut penyesuaian (penyerapan) ke dalam sistem budaya yang ada dan bahkan mustahil akan menggeser nilai-nilai yang tidak sesuai lagi atau membuatkan nilai-nilai yang lebih cocok dengan tuntutan pembangunan.
3.      Akibat kontak-kontak dengan kebudayaan abnormal yang dipermudah oleh kemajuan teknologi pada akhir-akhir ini.
Hampir mustahil bagi suatu masyarakat cukup umur ini untuk menghindarkan diri dari pergaulan antar bangsa dan intas budaya. Peralatan komunikasi dan transportasi yang di dukung oleh teknologi modern memperlancar dan menambah intensitas kontak-kontak kebudayaan. Baik secara pribadi ataupun tidak langsung, orang sanggup melaksanakan komunikasi tanpa mengenal batas lingkungan geografis, politik maupun kebudayaan.
Untuk mengatasi masalah yang pertama, di perlukan sistem sosial yang bisa mengendalikan pergaulan antara sesama penduduk tanpa memandang asal kesukuan maupun golongan. Akan tetapi untuk membuatkan sistem sosial yang memadai dibutuhkan landasan yang diterima sebagai kerangka teladan bersama, yaitu kebudayaan sebagai sistem arti nilai, gagasan vital dan keyakinan, Dalam hal ini, pemerintah telah berusaha untuk membuatkan kebudayaan nasional yang diharapkan akan mendominasi kehidupan sosial bangsa Indonesia secara keseluruhan.
Sistem-sistem sosial itu akan terwujud apabila orang telah menghayati kebudayaan sebagai sistem nilai gagasan vital dan keyakinan yang akan menjadi kerangka teladan yang akan mendominasi pola tingkah laris angota masyarakat Indonesia hendaknya diarahkan pada penanaman dan penghayatan nilai-nilai gagasan dan keyakinan yang disepakati bersama sebagai pedoman hidup bernegara dn bermasyarakat.
Enkulturasi juga berkaitan dengan proses pembangunan yang pada hakikatnya merupakan upaya meningkatkan kesejahteraan hidup bersama. Akan tetapi upaya peningkatan kesejahteraan hidup bersama. Akan tetapi perjuangan peningkatan kesejahteraan berkala dan diselenggarakan dalam tempo yang relatif singkat sering kali menimbulkan banyak masalah. Usaha peningkatan kesejahteraan itu mendorong orang untuk dengan cepat mendatangkan ilmu dan teknologi abnormal dan belum tentu sama dengan kebudayaan yang mendominasi kehidupan sosial masyarakat Indonesia. Dari sistem teknologi yang di impor, jadinya akan menuntut penyesuaian pada sistem sosial atau pola interaksi penduduk setempat yang jadinya cepat atau lambat akan menggeser nilai-nilai budaya setempat.
Tidak semua teknologi dan ilmu pengetahuan yang diserap akan menimbulkan perubahan pada sistem sosial dan sistem idea setempat. Akan tetapi untuk mengatasi kemungkinan terjadinya ketegangan, sudah sepatutnya kalau setiap warga negara Indonesia di bekali dan diperkuat kesadaran mereka dengan pengetahuan kebudayaan yang memadai sehingga mereka nantinya sanggup secara selektif dan aktif menyerap imbas kebudayaan asing. Disamping itu dengan bekal pengetahuan kebudayaan yang memadai setiap warga negara Indonesia akan sanggup melihat, memahami dan memilih-milih tanda-tanda dan tantangan yang dihadapi untuk kemudian merencanakan serta menentukan sikap ataupun perbuatan sesuai dengan nilai-nilai. Dengan bekal pengetahuan kebudayaan yang sama diharapkan setiap warga negara Indonesia akan sanggup menanggapi segala tantangan yang timbul dari lingkungannya maupun perkembangan sejarah tanpa memastikan daya kreativitas yang inovatif dalam menanggapi dinamika kebudayaan baik lantaran imbas sesama kebudayaan Indonesia yang tumbuh dan berkembang di kawasan maupun lantaran pengeruh ebudayan abnormal yang akan memperkaya kebudayaan nasional.
Sumber daya insan harus sanggup dibina dan diarahkan secara sempurna semoga bisa membuatkan potensinya, antara lain :
1.      Manusia yang profesional, yang mempunyai keahlian dan ketarampilan sehingga bisa bekerja lebih produktif.
2.      Manusia yang berkembang kemampuan intelektualnya sehingga bisa menjadi aktivis perubahan masyarakat.
3.      Manusia yang berjiwa wiraswasta yang bisa membuat lapangan kerja untuk dirinya sendiri, tidak tergantung pada kesempatan kerja yang diciptakan pemerintah, tetapi juga bisa membuat lapangan kerja bagi orang lain.
4.      Manusia sebagai tenaga kerja yang berkeahlian dan berketerampilan sehingga dari kesempatan kerjanya sanggup menikmati kehidupan yang layak.


BAB III
KESIMPULAN DAN SARAN

KESIMPULAN
Sumber daya insan ialah semua potensi yang bekerjasama dengan data kependudukan yang dimiliki oleh suatu kawasan atau negara yang sanggup dipakai untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia.
Kualitas sumber daya insan merupakan merupakan komponen penting dalam setiap gerak pembangunan. Hanya dari sumber daya insan yang berkualitas tinggilah yang sanggup mempercepat pembangunan bangsa. Jumlah penduduk yang besar, apabila tidak diikuti dengan kualitas yang memadai, hanyalah akan menjadi beban pembangunan. Kualitas penduduk ialah keadaan penduduk baik secara perorangan maupun kelompok menurut tingkat kemajuan yang telah dicapai.
Tiga faktor utama penentu HDI ( Human Development Indeks ) yang dikembangkan UNDP ialah :
1. Pendidikan
2. Kesehatan
3. Ekonomi
Pengembangan sumber daya insan sanggup diartikan sebagai perjuangan mempersiapkan orang baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat dengan segala kedudukannya. Hal ini berarti bahwa perjuangan itu tidak terbatas pada pembinaan kemampuan fisik melainkan juga kemampuan mental sebagai pendukung suatu kebudayaan. Dengan demikian maka pengembangan sumber daya insan itu harus sanggup mempersiapkan keterampilan jasmaniah seseorang semoga ia sanggup memenuhi kebutuhan hidup dirinya serta tanggungannya.

SARAN
Dalam proses pembangunan, insan secara individual menempati posisi sentral, lantaran insan bukan hanya sebagai subyek pendukung melainkan juga mencipta dan tujuan pembangunan. Dalam proses pembangunan, insan merupakan sumber daya yang berperan sebagai unsur pendukung utama disamping sumber daya alam dan teknologi, oleh lantaran itu hendaknya kualitas sumber daya insan perlu di tingkatkatkan sehingga sanggup mengelola potensi-potensi yang disediakan oleh alam tanpa pertolongan pihak abnormal dan sanggup memperlancar pembangunan.



DAFTAR PUSTAKA
-               Kadir, Mardjan dan Umar Ma'sum. Pendidikan Di Negara Sedang Berkembang . 1982. Surabaya:Usaha Nasional.
-               Masruri, Muhsinatun Siasah,dkk. Pendidikan Kependudukan Dan Lingkungan Hidup. 2002. Yogyakarta: UPT MKU UNY
-               Sandi, I Made. Geografi Regional Republik Indonesia. 1985. Jakarta:Jurusan Geografi FMIPA UI
-               Soerjani, Moh,dkk. Lingkungan Sumber Daya Alam Dan Kependudukan Dalam Pembangunan. 1987. Jakarta:UI-PRESS.
-               Wahono,dkk. Fungsi Keluarga Dalam Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia. 1995. Semarang:Departeman Pendidikan Dan Kebudayaan

Semoga bermanfaat :)

Follow: @ardimoviz

Popular posts from this blog

Rencana-Rencana Atau Het Plan

Sebagaimana kita ketahui bahwa negara Indonesia yaitu suatu organisasi yang mempunyai tujuan. Tujuan negara Indonesia tersebut termuat dalam alinea keempat Undang-Undang Dasar 1945, yang menyiratkan bahwa negara Indonesia yaitu negara h u kum yang menganut welfare state . Sebagai suatu negara h u kum yang bertujuan untuk mensejahterakan warganya, setiap kegiatan pemerintah di samping harus diorientasikan pada tujuan yang hendak dicapai juga harus menjadikan h u kum yang berlaku sebagai aturan dan pola dalam kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat. Oleh lantaran itu aturan harus menjadi pengarah dalam membangun untuk membentuk masyarakat yang hendak dicapai sesuai dengan tujuan kehidupan berbangsa dan bernegara. Pemerintah yang merupakan bab dari organisasi negara menjalankan kegiatannya untuk mencapai tujuan negara dengan mengacu pada aturan manajemen negara sebagai aturan acara pemerintahan dan memfungsikannya sebagai pengarah pencapaian tujuan yang sebelumnya telah ...

Perbandingan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 Dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Perihal Pemerintah Daerah

BAB I PENDAHULUAN Undang-undang akan selalu berubah mengikuti zaman. Hal ini dikarenakan tidak semua pasal dalam undang-undang pas atau sesuai untuk diterapkan disepanjang zaman. Demikian juga dengan undang-undang perihal Pemerintahan Daerah. Dulu undang-undang yang dipakai ialah UU No. 5 tahun 1974, kemudian seiring berjalannya waktu diganti menjadi UU No. 22 tahun 1999. dan yang terakhir dipakai kini ialah UU No. 32 tahun 2004. Sebelum UU No.5 digunakan, terlebih dahulu ada UU No.18 tahun 1965. Mengenai Pemerintahan Daerah, diatur dalam Pasal 18 Undang-Undang Dasar 1945 yang selengkapnya berbunyi: “Pembagian Daerah Indonesia atas daerah besar dan kecil dengan bentuk susunan pamerintahannya ditetapkan dengan UU dengan memandang dan mengingati dasar permusyawaratan dalam sistem Pemerintahan Negara, dan hak-hak asal-usul dalam Daerah-Daerah yang bersifat istimewa ” Dari ketentuan pasal tersebut sanggup ditarik kesimpulan sebagai berikut: Wilayah Indonesia dibagi ke ...

New Jersey Home Away Inter 2012 - 2013

New Jersey Home Away Inter 2012 - 2013  Jersey Home  Jersey Away Sumber foto: inter.it