Skip to main content

Perbandingan Antara Perkawinan Adab Jawa Dan Adab Sunda

Makalah Individu

Makalah ini diajukan untuk memenuhi kiprah mata kuliah Pendidikan Multikultur


Perbandingan Antara Perkawinan Adat Jawa dan Adat Sunda
A.    Perkawinan Adat Jawa
Perkawinan moral sangat bermacam-macam. Sekarang yang akan kita bahas di sini ialah perkawinan dengan moral Jawa. Perkawinan moral Jawa melambangkan pertemuan antara pengantin perempuan yang elok dan pengantin laki-laki yang gagah dalam suatu suasana yang khusus sehingga pengantin laki-laki dan pengantin perempuan ibarat menjadi raja dan ratu sehari. Biasanya perkawinan ini diadakan di rumah orang bau tanah pengantin wanita, orang bau tanah dari pengantin perempuan lah yang menyelenggarakan upacara pernikahan ini. Pihak pengantin laki-laki membantu semoga upacara pernikahan ini bisa berlangsung dengan baik. Adapun berbagai, macam ascara serta upacara yang harus dilakukan berdasarkan perkawinan ada Jawa adalah:
1.      Lamaran
Jika keduanya sudah merasa cocok, maka orangtua pengantin laki-laki mengirim utusan ke orangtua pengantin perempuan untuk melamar puteri mereka. Orangtua dari kedua pengantin telah menyetujui lamaran perkawinan. Biasanya orangtua perempuan yang akan mengurus dan mempersiapkan pesta perkawinan. Mereka yang menentukan perangkat dan bentuk pernikahan. Setiap model pernikahan itu berbeda dandanan dan pakaian untuk pengantin laki-laki dan pengantin perempuan. Kedua mempelai harus mengikuti segala rencana dan susunan pesta pernikahan, ibarat Peningsetan, Siraman, Midodareni, Panggih.
2.      Persiapan Perkawinan
Segala persiapan tentu harus dilakukan. Dalam pernikahan jawa yang paling secara umum dikuasai mengatur jalannya upacara pernikahan ialah Pemaes yaitu dukun pengantin perempuan yang menjadi pemimpin dari program pernikahan, Dia mengurus dandanan dan pakaian pengantin laki-laki dan pengantin perempuan yang bentuknya berbeda selama pesta pernikahan. Karena upacara pernikahan ialah pertunjukan yang besar, maka selain Pemaes yang memimpin program pernikahan, dibuat pula Panitia kecil terdiri dari sahabat dekat, keluarga dari kedua mempelai.
3.      Pemasangan dekorasi
Biasanya sehari sebelum pesta pernikahan, pintu gerbang dari rumah orangtua perempuan dihias dengan Tarub (dekorasi tumbuhan), Yang terdiri dari pohon pisang, buah pisang, tebu, buah kelapa dan daun beringin yang mempunyai arti semoga Pasangan pengantin akan hidup baik dan senang dimana saja. Pasangan pengantin saling cinta satu sama lain dan akan merawat keluarga mereka. Dekorasi yang lain yang disiapkan ialah kembang mayang, yaitu suatu karangan bunga yang terdiri dari sebatang pohon pisang dan daun pohon kelapa.
4.      Siraman
Makna dari pesta Siraman ialah untuk membersihkan jiwa dan raga. Pesta Siraman ini biasanya diadakan di siang hari, sehari sebelum program pernikahan. Siraman diadakan di rumah orangtua pengantin masing-masing. Siraman biasanya dilakukan di kamar mandi atau di taman. Biasanya orang yang melaksanakan Siraman yaitu orangtua dan keluarga akrab atau orang yang dituakan.
5.      Upacara Midodareni
Biasanya pengantin perempuan harus tinggal di kamar dari jam enam sore hingga tengah malam dan ditemani oleh keluarga atau kerabat akrab perempuannya. Biasanya mereka akan memberi saran dan nasihat. Keluarga dan sahabat akrab dari pengantin perempuan akan tiba berkunjung, dan semuanya harus wanita.
6.      Srah Srahan
Kedua keluarga menyetujui pernikahan. Mereka akan menjadi besan. Keluarga dari pengantin laki-laki berkunjung ke keluarga dari pengantin perempuan sambil membawa hadiah. Dalam kesempatan ini, kedua keluarga beramah tamah.
7.      Upacara Ijab Kabul
Orang Jawa biasanya bicara lahir, menikah dan meninggal ialah takdir Tuhan. Upacara Ijab merupakan syarat yang paling penting dalam mengesahkan pernikahan. Pelaksanaan dari Ijab sesuai dengan agama dari pasangan pengantin. Pada dikala ijab orang bau tanah pengantin perempuan menikahkan anaknya kepada pengantin pria. Dan pengantin laki-laki mendapatkan nikahnya pengantin perempuan yang disertai dengan penyerahan mas kawin bagi pengantin wanita. Pada dikala ijab ini akan disaksikan oleh Penghulu atau pejabat pemerintah yang akan mencatat pernikahan mereka.
8.      Upacara panggih
Pertemuan antara pengantin perempuan yang elok dengan pengantin laki-laki yang tampan di depan rumah yang di hias dengan tumbuhan Tarub. Pengantin laki-laki di antar oleh keluarganya, tiba di rumah dari orangtua pengantin perempuan dan berhenti di depan pintu gerbang. Pengantin wanita, di antar oleh dua perempuan yang dituakan, berjalan keluar dari kamar pengantin. Orangtuanya dan keluarga akrab berjalan di belakangnya.
9.      Upacara balangan suruh
Pengantin perempuan bertemu dengan pengantin laki-laki. Mereka mendekati satu sama lain, jaraknya sekitar tiga meter. Mereka mulai melempar sebundel daun betel dengan jeruk di dalamnya bersama dengan benang putih. Mereka melakukannya dengan impian besar dan kebahagian, semua orang tersenyum bahagia. Menurut kepercayaan kuno, daun betel mempunyai kekuatan untuk menolak dari gangguan buruk. Dengan melempar daun betel satu sama lain, itu akan mencoba bahwa mereka benar-benar orang yang sejati, bukan setan atau orang lain yang menganggap dirinya sebagai pengantin laki-laki atau perempuan.
10.  Upacara wiji dadi
Pengantin laki-laki menginjak telur dengan kaki kanannya. Pengantin perempuan mencuci kaki pengantin laki-laki dengan menggunakan air dicampur dengan bermacam-macam bunga. Itu mengartikan, bahwa pengantin laki-laki siap untuk menjadi ayah serta suami yang bertangung jawab dan pengantin perempuan akan melayani setia suaminya.
11.  Tukar cincin
Pertukaran cincin pengantin simbol dari tanda cinta.
12.  Upacara dahar kembul
Pasangan pengantin makan bersama dan menyuapi satu sama lain. Pertama, pengantin laki-laki menciptakan tiga bulatan kecil dari nasi dengan tangan kanannya dan di berinya ke pengantin wanita. Setelah pengantin perempuan memakannya, ia melaksanakan sama untuk suaminya. Setelah mereka selesai, mereka minum teh manis. Upacara itu melukiskan bahwa pasangan akan menggunakan dan menikmati hidup senang satu sama lain.
13.  Upacara sungkeman
Kedua mempelai bersujut kepada kedua orangtua untuk mohon doa restu dari orangtua mereka masing-masing. Pertama ke orangtua pengantin wanita, kemudian ke orangtua pengantin laki-laki. Selama Sungkeman sedang berlangsung, Pemaes mengambil keris dari pengantin laki-laki. Setelah Sungkeman, pengantin laki-laki menggunakan kembali kerisnya.
14.  Pesta pernikahan
Setelah upacara pernikahan selesai, selanjutnya diakhiri dengan pesta pernikahan. Menerima ucapan selamat dari para tamu dan undangan. Mungkin ini kepingan dari kebahagiaan ke dua mempelai dengan para tamu, keluarga serta para undangan.
B.     Perkawinan Adat Sunda
Acara moral perkawinan bagi setiap suku atau etnis merupakan upacara yang sakral. Ada yang sangat tuhu pada moral Karuhun, sehingga ada hal-hal yang tabu untuk ditinggalkan. Namun ada pula yang agak longgar. Biasanya di masyarakat Jawa terutama Jawa Tengah, Yogyakarta dan Jawa Timur terutama yang berdarah bangsawan, hukum dan tata caranya sangatlah ketat.
Demikian pula pada upacara perkawinan moral Sunda di Jawa Barat, ada hal-hal yang masih tetap dipertahankan, namun ada pula yang sudah mulai dihilangkan atau dikurangi intensitasnya. Misalnya saja tata cara moral sewaktu melamar, atau nanyaan, nyawer, huap lingkung, seserahan dan sebagainya. Kalaulah ada, tapi sudah mengalami perobahan atau setidak-tidaknya diubahsuaikan dengan lingkungan jaman, kemampuan pemangku hajat, serta situasi dan kondisi setempat.
Dalam upacara perkawinan moral Sunda, pada hari perkawinan atau pernikahan, calon pengantin laki-laki diantar dengan iring-iringan dari suatu daerah yang telah di­tentukan menuju ke rumah calon pengantin wanita. Bila pe­ngantin laki-laki berdekatan rumah dengan pengantin perempuan maka calon pengantin laki-laki eksklusif menuju ke rumah calon pengantin wanita. Iring-iringan rombongan calon pengantin laki-laki di­jemput oleh pihak calon pengantin wanita. Dalam iring-iringan tersebut calon pengantin laki-laki dipayungi. Hal ini disebabkan lazimnya upacara pernikahan dilangsungkan di rumah orang bau tanah calon pengantin wanita. Pada upacara pernikahan terdapat dua kepingan upacara yaitu upacara ijab kabul dan upacara moral pernikahan.
Sebelum program ijab kabul dimulai, terlebih dahulu diada­kan upacara penjemputan calon pengantin pria. Hal ini ada­lah sebagai moral sopan santun atau tatakrama yang telah menjadi kebiasaan umum, yaitu adanya saling menghargai. Untuk persiapan penjemputan, orang bau tanah calon pengantin perempuan membentuk panitia yang terdiri dari dua kelompok, yaitu:
v  Kelompok I terdiri dari:
(1)   Seorang membawa payung dan lengser;
(2)   Seorang membawa baki berisi mangle atau rangkaian bunga melati sebagai kalung.
(3)   Dua mojang membawa daerah lilin.
(4)   Dua mojang membawa bokor berisi perlengkapan upaca­ra sawer dan nincak endog.
(5)   Dua bujang sebagai pengawal (gulang-gulang)/ jagasatru.
v  Kelompok II terdiri dari:
(1)   Para mojang (dara atau gadis) dan bujang sampaumur ber­baris di sisi kanan kiri pintu halaman yang akan dila­lui oleh rombongan calon pengantin laki-laki hingga ke de­pan pintu rumah.
(2)   Rombongan calon pengantin laki-laki tiba, kemudian mereka dijemput di luar halaman oleh rombongan yang dipim­pin lengser.
Pembawa payung segera memayungi calon pengantin laki-laki dengan didampingi oleh dua gulang-gulang. Di sebelah depannya lagi seorang dayang berjalan membawa baki yang berisi kalungan bunga. Paling depan ialah lengser yang biasanya berjalan sambil menari dengan diiringi oleh alunan gamelan degung. Mereka berjalan gotong royong berdasarkan irama gamelan menuju pintu halaman rumah. Di pintu gerbang halaman rumah, rombongan berhenti sebentar. Orang bau tanah calon pengantin perempuan telah siap ber­ada di sana. Setelah calon pengantin laki-laki datang, ibu calon pengantin perempuan mengalungkan bunga kepada caIon menantunya. Selanjutnya rombongan bergerak lagi sambil di-taburi aneka ragam bunga oleh para mojang dan bujang yang berderet di kedua sisi jalan.
Dengan didampingi oleh calon mertuanya, pengantin laki-laki dibawa masuk ke ruangan ijab kabul dan dipersilakan duduk di dingklik yang telah disiapkan. Selanjutnya pembawa program mempersilakan kedua orang bau tanah calon pengantin, saksi, petugas dari Kantor Urusan Agama serta beberapa orang bau tanah dari kedua belah pihak yang di­anggap perlu, untuk duduk di daerah yang telah disedia­kan. Calon pengantin perempuan dipersilakan duduk di samping calon suaminya yang selanjutnya segera di­lanjutkan upacara Akad Nikah.
Sebenarnya untuk agama Islam sanggup dilaksanakan di Kantor Urusan Agama Islam atau di mesjid tetapi boleh juga dilaksanakan di rumah orang bau tanah calon pengantin wanita. Adakalanya calon pengantin perempuan tidak perlu ditemukan pada waktu janji nikah. Untuk calon pengantin yang beragama Katolik harus dilaksanakan di gereja. Setelah semua persiapan selesai dan tertib, protokol/pembawa program menyerahkan program ijab kabul kepada petugas KUA. Juru rias pengantin mengerudungi kepala kedua calon pengantin dengan sehelai kerudung putih. Demikianlah ijab kabul mulai berlangsung dengan dipimpin oleh petugas KUA. Tata upacara ijab kabul telah diatur oleh petugas KUA. Dalam upacara ijab kabul ini tuan rumah hanya mempersiapkan daerah upacara saja dan menawarkan sejumlah uang manajemen sesuai dengan ketentuan umum. Mas kawin bagi masyarakat Sunda tidak terlalu diutamakan, dan hal ini tergantung kemampuan calon pengantin laki-laki dan biasanya telah dirundingkan pada waktu melamar atau pada waktu seserahan.
Adat Sunda merupakan salah satu pilihan calon mempelai yang ingin merayakan pesta pernikahannya. Khususnya mempelai yang berasal dari Sunda. Adapun rangkaian acaranya sanggup dilihat berikut ini.
1.      Nendeun Omong, yaitu pembicaraan orang bau tanah atau utusan pihak laki-laki yang berminat mempersunting seorang gadis.
2.      Lamaran. Dilaksanakan orang bau tanah calon pengantin beserta keluarga dekat. Disertai seseorang berusia lanjut sebagai pemimpin upacara. Bawa lamareun atau sirih pinang komplit, uang, seperangkat pakaian perempuan sebagai pameungkeut (pengikat). Cincin tidak mutlak harus dibawa. Jika dibawa, bisanya berupa cincing meneng, melambangkan kemantapan dan keabadian.
3.      Tunangan. Dilakukan ‘patuker beubeur tameuh’, yaitu penyerahan ikat pinggang warna pelangi atau polos kepada si gadis.
4.      Seserahan (3 – 7 hari sebelum pernikahan). Calon pengantin laki-laki membawa uang, pakaian, perabot rumah tangga, perabot dapur, makanan, dan lain-lain.
5.      Ngeuyeuk seureuh (opsional, Jika ngeuyeuk seureuh tidak dilakukan, maka seserahan dilaksanakan sesaat sebelum janji nikah.)
a)      Dipimpin pengeuyeuk.
b)      Pengeuyek mewejang kedua calon pengantin semoga meminta ijin dan doa restu kepada kedua orang bau tanah serta menawarkan nasehat melalui lambang-lambang atau benda yang disediakan berupa parawanten, pangradinan dan sebagainya.
c)      Diiringi lagu kidung oleh pangeuyeuk
d)     Disawer beras, semoga hidup sejahtera.
e)      dikeprak dengan sapu lidi disertai nasehat semoga memupuk kasih sayang dan ulet bekerja.
f)       Membuka kain putih epilog pengeuyeuk. Melambangkan rumah tangga yang akan dibina masih higienis dan belum ternoda.
g)      Membelah mayang jambe dan buah pinang (oleh calon pengantin pria). Bermakna semoga keduanya saling menyayangi dan sanggup menyesuaikan diri.
h)      Menumbukkan alu ke dalam lumpang sebanyak tiga kali (oleh calon pengantin pria).
6.      Membuat lungkun. Dua lembar sirih bertangkai saling dihadapkan. Digulung menjadi satu memanjang. Diikat dengan benang kanteh. Diikuti kedua orang bau tanah dan para tamu yang hadir. Maknanya, semoga kelak rejeki yang diperoleh kalau berlebihan sanggup dibagikan kepada saudara dan handai taulan.
7.      Berebut uang di bawah tikar sambil disawer. Melambangkan berlomba mencari rejeki dan disayang keluarga.
8.      Upacara Prosesi Pernikahan
a)      Penjemputan calon pengantin pria, oleh utusan dari pihak perempuan
b)      Ngabageakeun, ibu calon pengantin perempuan menyambut dengan pengalungan bunga melati kepada calon pengantin pria, kemudian diapit oleh kedua orang bau tanah calon pengantin perempuan untuk masuk menuju pelaminan.
c)      Akad nikah, petugas KUA, para saksi, pengantin laki-laki sudah berada di daerah nikah. Kedua orang bau tanah menjemput pengantin perempuan dari kamar, kemudian didudukkan di sebelah kiri pengantin laki-laki dan dikerudungi dengan tiung panjang, yang berarti penyatuan dua manusia yang masih murni. Kerudung gres dibuka dikala kedua mempelai akan menandatangani surat nikah.
d)     Sungkeman,
e)      Wejangan, oleh ayah pengantin perempuan atau keluarganya.
f)       Saweran, kedua pengantin didudukkan di kursi. Sambil penyaweran, pantun sawer dinyanyikan. Pantun berisi petuah utusan orang bau tanah pengantin wanita. Kedua pengantin dipayungi payung besar diselingi taburan beras kuning atau kunyit ke atas payung.
g)      Meuleum harupat, pengantin perempuan menyalakan harupat dengan lilin. Harupat disiram pengantin perempuan dengan kendi air. Lantas harupat dipatahkan pengantin pria.
h)      Nincak endog, pengantin laki-laki menginjak telur dan elekan hingga pecah. Lantas kakinya dicuci dengan air bunga dan dilap pengantin wanita.
9.      Buka pintu. Diawali mengetuk pintu tiga kali. Diadakan tanya jawab dengan pantun bersahutan dari dalam dan luar pintu rumah. Setelah kalimat syahadat dibacakan, pintu dibuka. Pengantin masuk menuju pelaminan.

DAFTAR PUSTAKA

http://forumbebas.com/printthread.php?tid=34667.
harus di isi/search?q=pernikahan-jateng
harus di isi/search?q=pernikahan-jateng



Disusun oleh : Ardi Widayanto  07401241043

PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN DAN HUKUM FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN EKONOMI UNIVERSITAS NEGERI YOGYAKARTA 

FOLLOW: @ardimoviz

Popular posts from this blog

Rencana-Rencana Atau Het Plan

Sebagaimana kita ketahui bahwa negara Indonesia yaitu suatu organisasi yang mempunyai tujuan. Tujuan negara Indonesia tersebut termuat dalam alinea keempat Undang-Undang Dasar 1945, yang menyiratkan bahwa negara Indonesia yaitu negara h u kum yang menganut welfare state . Sebagai suatu negara h u kum yang bertujuan untuk mensejahterakan warganya, setiap kegiatan pemerintah di samping harus diorientasikan pada tujuan yang hendak dicapai juga harus menjadikan h u kum yang berlaku sebagai aturan dan pola dalam kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat. Oleh lantaran itu aturan harus menjadi pengarah dalam membangun untuk membentuk masyarakat yang hendak dicapai sesuai dengan tujuan kehidupan berbangsa dan bernegara. Pemerintah yang merupakan bab dari organisasi negara menjalankan kegiatannya untuk mencapai tujuan negara dengan mengacu pada aturan manajemen negara sebagai aturan acara pemerintahan dan memfungsikannya sebagai pengarah pencapaian tujuan yang sebelumnya telah ...

Perbandingan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 Dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Perihal Pemerintah Daerah

BAB I PENDAHULUAN Undang-undang akan selalu berubah mengikuti zaman. Hal ini dikarenakan tidak semua pasal dalam undang-undang pas atau sesuai untuk diterapkan disepanjang zaman. Demikian juga dengan undang-undang perihal Pemerintahan Daerah. Dulu undang-undang yang dipakai ialah UU No. 5 tahun 1974, kemudian seiring berjalannya waktu diganti menjadi UU No. 22 tahun 1999. dan yang terakhir dipakai kini ialah UU No. 32 tahun 2004. Sebelum UU No.5 digunakan, terlebih dahulu ada UU No.18 tahun 1965. Mengenai Pemerintahan Daerah, diatur dalam Pasal 18 Undang-Undang Dasar 1945 yang selengkapnya berbunyi: “Pembagian Daerah Indonesia atas daerah besar dan kecil dengan bentuk susunan pamerintahannya ditetapkan dengan UU dengan memandang dan mengingati dasar permusyawaratan dalam sistem Pemerintahan Negara, dan hak-hak asal-usul dalam Daerah-Daerah yang bersifat istimewa ” Dari ketentuan pasal tersebut sanggup ditarik kesimpulan sebagai berikut: Wilayah Indonesia dibagi ke ...

New Jersey Home Away Inter 2012 - 2013

New Jersey Home Away Inter 2012 - 2013  Jersey Home  Jersey Away Sumber foto: inter.it