Skip to main content

Teori Kekuasaan


A. Teori Kekuasaan Tuhan
Kegiatan mencar ilmu I membahas ihwal teori politik Tuhan dalam berbagaidimensi:
  1. Kekuasaan Tuhan yang tidak rasional alasannya yaitu penguasa menganggap diri menerima kekuasaan dari Tuhan dan menempatkan diri sebagai wakil Tuhan di dunia. Pada sisi lain, terdapat teori kekuasaan Tuhan Rasional yang beranggapan bahwa seorang penguasa yang dinobatkan menjadi penguasa alasannya yaitu kehendak Tuhan.
  2. Dalam teori kekuasaan Tuhan, keadilan dijadikan dasar negara Tuhan untuk mengatur kehidupan warga negara. Dalam kehidupan warga negara berdasarkan teori kekuasaan Tuhan diharapkan adanya kebebasan bagi warga negara dan ada batas-batas kekuasaan dari para penguasa.

B. Teori Kekuasaan Hukum
Kegiatan mencar ilmu 2 membahas ihwal teori politik aturan yang lebih banyak didominasi mengutarakan kegiatan-kegiatan penguasa yang harus berdasarkan aturan yang disebut Rule of Law.
  1. Perkembangan teori kekuasaan aturan berdasarkan Thomas Aquiras, John Locke, Krabe, Krenen Berg.
  2. Kebaikan-kebaikan teori kekuasaan aturan meliputi:
    • Penguasa menjalankan kekuasaan sesuai Undang-Undang Dasar
    • Penguasa berkuasa sesuai aturan
    • Penguasa berupaya menerapkan open administrasi
    • Pers yang bebas sesuai dengan Undang-Undang Dasar Negara
    • Adanya kepastian aturan dalam sistem demokrasi
    • Pemilu yang bebas dan diam-diam
    • Setiap warga negara diikutkan dalam prosedur politik
    • Setiap warga negara sama di depan aturan
    • Diperlukan pengawasan masyarakat
  3. Kelemahan-kelemahan dari teori kekuasaan aturan apabila penguasa sudah memakai kekuasaan semena-mena maka pada ketika itu teori kekuasaan aturan menjadi lunak.

C. Teori Kekuasaan Negara
Kegiatan mencar ilmu 3 membahas ihwal teori kekuasaan negara yang meliputi:
  1. Sifat memaksa dari kekuasaan negara. Karena setiap negara dalam bentuk negara selalu memakai paksa pada rakyat untuk kepentingan penguasa dan kepentingan rakyat.
  2. Sifat menopoli dari kekuasaan negara dalam bentuk menetapkan tujuan bersama. Negaralah yang memilih hidup matinya warga negara dan pengelompokan warga negara dalam banyak sekali organisasi.
  3. Sifat meliputi semua dari kekuasaan negara. Aturan yang dibentuk oleh pemerintah atas nama negara harus diterapkan meliputi semua warga negara tanpa kecuali.
  4. Untuk implementasi banyak sekali sifat negara maka kekuatan militer merupakan alat yang ampuh untuk melakukan kekuasaan negara.

D. Teori Kekuasaan Rakyat
Kegiatan mencar ilmu 4 membahas ihwal teori kekuasaan rakyat dengan bahasan sebagai berikut:
  1. Kekuasaan rakyat yaitu penguasaan rakyat atas forum perundangundang yang kini disebut legislatif.
  2. Menurut Rousseau kekuasaan rakyat dalam negara merupakan jawaban perjanjian antara individu untuk menyerahkan semua hak politik kepada masyarakat.
  3. Menurut Montesquieu dalam pemerintahan republik kekuasaan tertinggi ada pada seluruh rakyat atau sebagian besar rakyat. Secara teoritis disebut Trias Politika. 

Popular posts from this blog

Rencana-Rencana Atau Het Plan

Sebagaimana kita ketahui bahwa negara Indonesia yaitu suatu organisasi yang mempunyai tujuan. Tujuan negara Indonesia tersebut termuat dalam alinea keempat Undang-Undang Dasar 1945, yang menyiratkan bahwa negara Indonesia yaitu negara h u kum yang menganut welfare state . Sebagai suatu negara h u kum yang bertujuan untuk mensejahterakan warganya, setiap kegiatan pemerintah di samping harus diorientasikan pada tujuan yang hendak dicapai juga harus menjadikan h u kum yang berlaku sebagai aturan dan pola dalam kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat. Oleh lantaran itu aturan harus menjadi pengarah dalam membangun untuk membentuk masyarakat yang hendak dicapai sesuai dengan tujuan kehidupan berbangsa dan bernegara. Pemerintah yang merupakan bab dari organisasi negara menjalankan kegiatannya untuk mencapai tujuan negara dengan mengacu pada aturan manajemen negara sebagai aturan acara pemerintahan dan memfungsikannya sebagai pengarah pencapaian tujuan yang sebelumnya telah ...

Perbandingan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 Dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Perihal Pemerintah Daerah

BAB I PENDAHULUAN Undang-undang akan selalu berubah mengikuti zaman. Hal ini dikarenakan tidak semua pasal dalam undang-undang pas atau sesuai untuk diterapkan disepanjang zaman. Demikian juga dengan undang-undang perihal Pemerintahan Daerah. Dulu undang-undang yang dipakai ialah UU No. 5 tahun 1974, kemudian seiring berjalannya waktu diganti menjadi UU No. 22 tahun 1999. dan yang terakhir dipakai kini ialah UU No. 32 tahun 2004. Sebelum UU No.5 digunakan, terlebih dahulu ada UU No.18 tahun 1965. Mengenai Pemerintahan Daerah, diatur dalam Pasal 18 Undang-Undang Dasar 1945 yang selengkapnya berbunyi: “Pembagian Daerah Indonesia atas daerah besar dan kecil dengan bentuk susunan pamerintahannya ditetapkan dengan UU dengan memandang dan mengingati dasar permusyawaratan dalam sistem Pemerintahan Negara, dan hak-hak asal-usul dalam Daerah-Daerah yang bersifat istimewa ” Dari ketentuan pasal tersebut sanggup ditarik kesimpulan sebagai berikut: Wilayah Indonesia dibagi ke ...

New Jersey Home Away Inter 2012 - 2013

New Jersey Home Away Inter 2012 - 2013  Jersey Home  Jersey Away Sumber foto: inter.it