Skip to main content

Masalah Kemiskinan

Tugas Ekonomi Pembangunan : KEMISKINAN

A.    Pengertian Kemiskinan
Kemiskinan ialah keadaan dimana terjadi ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar ibarat makanan , pakaian , tempat berlindung, pendidikan, dan kesehatan. Kemiskinan sanggup disebabkan oleh kelangkaan alat pemenuh kebutuhan dasar, ataupun sulitnya jalan masuk terhadap pendidikan dan pekerjaan. Kemiskinan merupakan masalah global. Sebagian orang memahami istilah ini secara subyektif dan komparatif, sementara yang lainnya melihatnya dari segi susila dan evaluatif, dan yang lainnya lagi memahaminya dari sudut ilmiah yang telah mapan.
Kemiskinan dipahami dalam banyak sekali cara. Pemahaman utamanya mencakup:
  1. Gambaran kekurangan materi, yang biasanya meliputi kebutuhan pangan sehari-hari, sandang, perumahan, dan pelayanan kesehatan. Kemiskinan dalam arti ini dipahami sebagai situasi kelangkaan barang-barang dan pelayanan dasar.
  2. Gambaran ihwal kebutuhan sosial, termasuk keterkucilan sosial, ketergantungan, dan ketidakmampuan untuk berpartisipasi dalam masyarakat. Hal ini termasuk pendidikan dan informasi. Keterkucilan sosial biasanya dibedakan dari kemiskinan, lantaran hal ini meliputi masalah-masalah politik dan moral, dan tidak dibatasi pada bidang ekonomi.
  3. Gambaran ihwal kurangnya penghasilan dan kekayaan yang memadai. Makna "memadai" di sini sangat berbeda-beda melintasi bagian-bagian politik dan ekonomi di seluruh dunia.

B.     Masalah kemiskinan
Masalah kemiskinan memang telah usang ada semenjak dahulu kala. Pada masa kemudian umumnya masyarakat menjadi miskin bukan lantaran kurang pangan, tetapi miskin dalam bentuk minimnya kemudahan atau materi. Dari ukuran kehidupan modern pada masakini mereka tidak menikmati akomodasi pendidikan, pelayanan kesehatan, dan kemudahan-kemudahan lainnya yang tersedia pada jaman modern.
Kemiskinan sebagai suatu penyakit sosial ekonomi tidak hanya dialami oleh negara-negara yang sedang berkembang, tetapi juga negara-negara maju, ibarat Inggris dan Amerika Serikat. Negara Inggris mengalami kemiskinan di penghujung tahun 1700-an pada periode kebangkitan revolusi industri yang muncul di Eropah. Pada masa itu kaum miskin di Inggris berasal dari tenaga-tenaga kerja pabrik yang sebelumnya sebagai petani yang mendapat upah rendah, sehingga kemampuan daya belinya juga rendah. Mereka umumnya tinggal di permukiman kumuh yang rawan terhadap penyakit sosial lainnya, ibarat prostitusi, kriminalitas, pengangguran.
Amerika Serikat sebagai negara maju juga dihadapi masalah kemiskinan, terutama pada masa depresi dan resesi ekonomi tahun 1930-an. Pada tahun 1960-an Amerika Serikat tercatat sebagai negara adi daya dan terkaya di dunia. Sebagian besar penduduknya hidup dalam kecukupan. Bahkan Amerika Serikat telah banyak memberi proteksi kepada negara-negara lain. Namun, di balik keadaan itu tercatat sebanyak 32 juta orang atau seperenam dari jumlah penduduknya tergolong miskin.
Indonesia sebagai negara yang kaya akan sumber daya alamnya mempunyai 49,5 juta jiwa penduduk yang tergolong miskin (Survai Sosial Ekonomi Nasional / Susenas 1998). Jumlah penduduk miskin tersebut terdiri dari 17,6 juta jiwa di perkotaan dan 31,9 juta jiwa di perdesaan. Angka tersebut lebih dari dua kali lipat banyaknya dibanding angka tahun 1996 (sebelum krisis ekonomi) yang hanya mencatat jumlah penduduk miskin sebanyak 7,2 juta jiwa di Perkotaan dan 15,3 juta jiwa perdesaan. Akibat krisis jumlah penduduk miskin diperkirakan makin bertambah.
Ada dua kondisi yang menjadikan kemiskinan bisa terjadi, yakni kemiskinan alamiah dan lantaran buatan. Kemiskinan alamiah terjadi antara lain akhir sumber daya alam yang terbatas, penggunaan teknologi yang rendah dan tragedi alam. Kemiskinan “buatan” terjadi lantaran lembaga-lembaga yang ada di masyarakat menciptakan sebagian anggota masyarakat tidak bisa menguasai sarana ekonomi dan banyak sekali akomodasi lain yang tersedia, sampai mereka tetap miskin. Maka itulah sebabnya para pakar ekonomi sering mengkritik kebijakan pembangunan yang melulu terfokus pada pertumbuhan ketimbang pemerataan.
Berbagai dilema kemiskinan penduduk memang menarik untuk disimak dari banyak sekali aspek, sosial, ekonomi, psikologi dan politik. Aspek sosial terutama akhir terbatasnya interaksi sosial dan penguasaan informasi. Aspek ekonomi akan tampak pada terbatasnya pemilikan alat produksi, upah kecil, daya tawar rendah, tabungan nihil, lemah mengantisipasi peluang. Dari aspek psikologi terutama akhir rasa rendah diri, fatalisme, malas, dan rasa terisolir. Sedangkan, dari aspek politik berkaitan dengan kecilnya jalan masuk terhadap banyak sekali akomodasi dan kesempatan, diskriminatif, posisi lemah dalam proses pengambil keputusan.
Kemiskinan sanggup dibedakan menjadi tiga pengertian: kemiskinan absolut, kemiskinan relatif dan kemiskinan kultural. Seseorang termasuk golongan miskin diktatorial apabila hasil pendapatannya berada di bawah garis kemiskinan, tidak cukup untak memenuhi kebutuhan hidup minimum: pangan, sandang, kesehatan, papan, pendidikan. Seseorang yang tergolong miskin relatif bergotong-royong telah hidup di atas garis kemiskinan namun masih berada di bawah kemampuan masyarakat sekitarnya. Sedang miskin kultural berkaitan erat dengan sikap seseorang atau sekelompok masyarakat yang tidak mau berusaha memperbaiki tingkat kehidupannya sekalipun ada perjuangan dari fihak lain yang membantunya.
Lebih lanjut, garis kemiskinan merupakan ukuran rata-rata kemampuan masyarakat untuk sanggup memenuhi kebutuhan hidup minimum. Melalui pendekatan sosial masih sulit mengukur garis kemiskinan masyarakat, tetapi dari indikator ekonomi secara teoritis sanggup dihitung dengan memakai tiga pendekatan, yaitu pendekatan produksi, pendapatan, dan pengeluaran. Sementara ini yang dilakukan Biro Pusat Statistik (BPS) untuk menarik garis kemiskinan ialah pendekatan pengeluaran.
Menurut data BPS hasil Susenas pada simpulan tahun 1998, garis kemiskinan penduduk perkotaan ditetapkan sebesar Rp. 96.959 per kapita per bulan dan penduduk miskin perdesaan sebesar Rp. 72.780 per kapita per bulan. Dengan perhitungan uang tersebut sanggup dibelanjakan untuk memenuhi konsumsi setara dengan 2.100 kalori per kapita per hari, ditambah dengan pemenuhan kebutuhan pokok minimum lainnya, ibarat sandang, kesehatan, pendidikan, transportasi. Angka garis kemiskinan ini jauh sangat tinggi jikalau dibanding dengan angka tahun 1996 sebelum krisis ekonomi yang hanya sekitar Rp. 38.246 per kapita per bulan untuk penduduk perkotaan dan Rp. 27.413 bagi penduduk perdesaan.
Banyak pendapat di kalangan pakar ekonomi mengenai definisi dan pembagian terstruktur mengenai kemiskinan ini. Dalam bukunya The Affluent Society, John Kenneth Galbraith melihat kemiskinan di Amerika Serikat terdiri dari tiga macam, yakni kemiskinan umum, kemiskinan kepulauan, dan kemiskinan kasus. Pakar ekonomi lainnya melihat secara global, yakni kemiskinan massal/kolektif, kemiskinan musiman (cyclical), dan kemiskinan individu.
Kemiskinan kolektif sanggup terjadi pada suatu kawasan atau negara yang mengalami kekurangan pangan. Kebodohan dan eksploitasi insan dinilai sebagai penyebab keadaan itu. Kemiskinan musiman atau periodik sanggup terjadi manakala daya beli masyarakat menurun atau rendah. Misalnya sebagaimana, kini terjadi di Indonesia. Sedangkan, kemiskinan individu sanggup terjadi pada setiap orang, terutama kaum cacat fisik atau mental, bawah umur yatim, kelompok lanjut usia.
C.    Penanggulangan Kemiskinan
Bagaimana menangani kemiskinan memang menarik untuk disimak. Teori ekonomi menyampaikan bahwa untak memutus mata rantai bulat kemiskinan sanggup dilakukan peningkatan keterampilan sumber daya manusianya, penambahan modal investasi, dan membuatkan teknologi. Melalui banyak sekali suntikan maka dibutuhkan produktifitas akan meningkat. Namun, dalam praktek persoalannya tidak semudah itu. Lantas apa yang sanggup dilakukan?
Program-program kemiskinan sudah banyak dilaksanakan di banyak sekali negara. Sebagai perbandingan, di Amerika Serikat kegiatan penanggulangan kemiskinan diarahkan untuk meningkatkan kolaborasi ekonomi antar negara bagian, memperbaiki kondisi permukiman perkotaan dan perdesaan, ekspansi kesempatan pendidikan dan kerja untuk para pemuda, penyelenggaraan pendidikan dan pembinaan bagi orang dewasa, dan pemberian proteksi kepada kaum miskin usia lanjut. Selain kegiatan pemerintah, juga kalangan masyarakat ikut terlibat membantu kaum miskin melalui organisasi kemasyarakatan, gereja, dan lain sebagainya.
Di Indonesia program-program penanggulangan kemiskinan sudah banyak pula dilaksanakan, ibarat : pengembangan desa tertinggal, perbaikan kampung, gerakan terpadu pengentasan kemiskinan. Sekarang pemerintah menangani kegiatan tersebut secara menyeluruh, terutama semenjak krisis moneter dan ekonomi yang melanda Indonesia pada pertengahan tahun 1997, melalui program-program Jaring Pengaman Sosial (JPS). Dalam JPS ini masyarakat sasaran ikut terlibat dalam banyak sekali kegiatan.
Sedangkan, P2KP sendiri sebagai kegiatan penanggulangan kemiskinan di perkotaan lebih mengutamakan pada peningkatan pendapatan masyarakat dengan mendudukan masyarakat sebagai pelaku utamanya melalui partisipasi aktif. Melalui partisipasi aktif ini dari masyarakat miskin sebagai kelompok sasaran tidak hanya berkedudukan menjadi obyek program, tetapi ikut serta memilih kegiatan yang paling cocok bagi mereka. Mereka memutuskan, menjalankan, dan mengevaluasi hasil dari pelaksanaan program. Nasib dari program, apakah akan terus berlanjut atau berhenti, akan tergantung pada tekad dan kesepakatan masyarakat sendiri.
D.    Penyebab Kemiskinan Di Indonesia
Kemiskinan ialah keadaan dimana terjadi kekurangan hal-hal yang biasa untuk dipunyai ibarat makanan , pakaian , tempat berlindung dan air minum, hal-hal ini bekerjasama erat dengan kualitas hidup. Kemiskinan kadang juga berarti tidak adanya jalan masuk terhadap pendidikan dan pekerjaan yang bisa mengatasi masalah kemiskinan dan mendapat kehormatan yang layak sebagai warga negara. Kemiskinan merupakan masalah global. Sebagian orang memahami istilah ini secara subyektif dan komparatif, sementara yang lainnya melihatnya dari segi susila dan evaluatif, dan yang lainnya lagi memahaminya dari sudut ilmiah yang telah mapan. Istilah "negara berkembang" biasanya dipakai untuk merujuk kepada negara-negara yang "miskin".
Kemiskinan bias dikelompokan dalam dua kategori. yaitu Kemiskinan absolut dan Kemiskinan relatif. Kemiskinan diktatorial mengacu pada satu set standard yang konsisten , tidak terpengaruh oleh waktu dan tempat / negara. Sebuah referensi dari pengukuran diktatorial ialah persentase dari populasi yang makan dibawah jumlah yg cukup menopang kebutuhan badan insan (kira kira 2000-2500 kalori per hari untuk laki laki dewasa). Penyebab kemiskian di Indonesia terdapat beberapa alasan yaitu:
§  Penyebab individual, atau patologis, yang melihat kemiskinan sebagai akhir dari perilaku, pilihan, atau kemampuan dari si miskin;
§  Penyebab keluarga, yang menghubungkan kemiskinan dengan pendidikan keluarga;
§  Penyebab sub-budaya (subcultural), yang menghubungkan kemiskinan dengan kehidupan sehari-hari, dipelajari atau dijalankan dalam lingkungan sekitar;
§  Penyebab agensi, yang melihat kemiskinan sebagai akhir dari agresi orang lain, termasuk perang, pemerintah, dan ekonomi;
§  Penyebab struktural, yang memperlihatkan alasan bahwa kemiskinan merupakan hasil dari struktur sosial.
Meskipun diterima luas bahwa kemiskinan dan pengangguran ialah sebagai akhir dari kemalasan, namun di Amerika Serikat (negara terkaya per kapita di dunia) contohnya mempunyai jutaan masyarakat yang diistilahkan sebagai pekerja miskin; yaitu, orang yang tidak sejahtera atau rencana proteksi publik, namun masih gagal melewati atas garis kemiskinan.
E.     Menghilangkan Kemiskinan
Tanggapan utama terhadap kemiskinan adalah:
1.       Bantuan kemiskinan, atau membantu secara pribadi kepada orang miskin. Ini telah menjadi potongan pendekatan dari masyarakat Eropa semenjak zaman pertengahan.
2.       Bantuan terhadap keadaan individu. Banyak macam kebijakan yang dijalankan untuk mengubah situasi orang miskin menurut perorangan, termasuk hukuman, pendidikan, kerja sosial, pencarian kerja, dan lain-lain.
3.       Persiapan bagi yang lemah. Daripada memperlihatkan proteksi secara pribadi kepada orang miskin, banyak negara sejahtera menyediakan proteksi untuk orang yang dikategorikan sebagai orang yang lebih mungkin miskin, ibarat orang bau tanah atau orang dengan ketidakmampuan, atau keadaan yang menciptakan orang miskin, ibarat kebutuhan akan perawatan kesehatan.


DAFTAR PUSTAKA

harus di isi/search?q=21/masalah-kemiskinan/
http://id.shvoong.com/tags/mengatasi-pengangguran
http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Kemiskinan&action=edit


Baca Juga:
 Makalah Lengkap Penganguran dan Kemiskinan







Popular posts from this blog

Rencana-Rencana Atau Het Plan

Sebagaimana kita ketahui bahwa negara Indonesia yaitu suatu organisasi yang mempunyai tujuan. Tujuan negara Indonesia tersebut termuat dalam alinea keempat Undang-Undang Dasar 1945, yang menyiratkan bahwa negara Indonesia yaitu negara h u kum yang menganut welfare state . Sebagai suatu negara h u kum yang bertujuan untuk mensejahterakan warganya, setiap kegiatan pemerintah di samping harus diorientasikan pada tujuan yang hendak dicapai juga harus menjadikan h u kum yang berlaku sebagai aturan dan pola dalam kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat. Oleh lantaran itu aturan harus menjadi pengarah dalam membangun untuk membentuk masyarakat yang hendak dicapai sesuai dengan tujuan kehidupan berbangsa dan bernegara. Pemerintah yang merupakan bab dari organisasi negara menjalankan kegiatannya untuk mencapai tujuan negara dengan mengacu pada aturan manajemen negara sebagai aturan acara pemerintahan dan memfungsikannya sebagai pengarah pencapaian tujuan yang sebelumnya telah ...

Perbandingan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 Dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Perihal Pemerintah Daerah

BAB I PENDAHULUAN Undang-undang akan selalu berubah mengikuti zaman. Hal ini dikarenakan tidak semua pasal dalam undang-undang pas atau sesuai untuk diterapkan disepanjang zaman. Demikian juga dengan undang-undang perihal Pemerintahan Daerah. Dulu undang-undang yang dipakai ialah UU No. 5 tahun 1974, kemudian seiring berjalannya waktu diganti menjadi UU No. 22 tahun 1999. dan yang terakhir dipakai kini ialah UU No. 32 tahun 2004. Sebelum UU No.5 digunakan, terlebih dahulu ada UU No.18 tahun 1965. Mengenai Pemerintahan Daerah, diatur dalam Pasal 18 Undang-Undang Dasar 1945 yang selengkapnya berbunyi: “Pembagian Daerah Indonesia atas daerah besar dan kecil dengan bentuk susunan pamerintahannya ditetapkan dengan UU dengan memandang dan mengingati dasar permusyawaratan dalam sistem Pemerintahan Negara, dan hak-hak asal-usul dalam Daerah-Daerah yang bersifat istimewa ” Dari ketentuan pasal tersebut sanggup ditarik kesimpulan sebagai berikut: Wilayah Indonesia dibagi ke ...

New Jersey Home Away Inter 2012 - 2013

New Jersey Home Away Inter 2012 - 2013  Jersey Home  Jersey Away Sumber foto: inter.it