Skip to main content

Mengenal Lambang Negara Garuda Pancasila


A.Sekilas

Lambang negara berupa seekor Burung Garuda berwarna emas yang berkalungkan perisai yang di dalamnya bergambar simbol-simbol Pancasila, dan mencengkeram seutas pita putih yang bertuliskan "BHINNEKA TUNGGAL IKA". Sesuai dengan desainnya, lambang tersebut berjulukan resmi Garuda Pancasila. Garuda merupakan nama burung itu sendiri, sedangkan Pancasila merupakan dasar negara Indonesia yang disimbolkan dalam gambar-gambar di dalam perisai yang dikalungkan itu. Nama resmi Garuda Pancasila yang tercantum dalam Pasal 36A, Undang-Undang Dasar 1945.


B. Sejarah
Perancangan lambang  negara dimulai pada Desember 1949, beberapa hari sesudah ratifikasi kedaulatan Republik Indonesia Serikat oleh Belanda. Kemudian pada tanggal 10 Januari 1950 dengan dibentuklah Panitia Lencana Negara yang bertugas menyeleksi anjuran lambang negara. Dari banyak sekali permintaan lambang negara yang diajukan ke panitia tersebut, rancangan karya Sultan Hamid II lah yang diterima. Sultan Hamid II (1913–1978) yang berjulukan lengkap Syarif Abdul Hamid Alkadrie merupakan sultan dari Kesultanan Pontianak, yang pernah menjabat sebagi Gubernur Daerah spesial Kalimantan Barat dan juga Menteri Negara Zonder Portofolio pada era Republik Indonesia Serikat. Setelah disetujui, rancangan itupun disempurnakan bertahap atas permintaan Presiden Soekarno dan masukan banyak sekali organisasi lainnya, dan akibatnya pada bulan Maret 1950, jadilah lambang negara menyerupai yang kita kenal sekarang. Rancangan final lambang negara itupun akibatnya diperkenalkan ke masyarakat dan mulai dipakai pada tanggal 17 Agustus 1950 dan disahkan penggunaannya pada 17 Oktober 1951 oleh Presiden Soekarno dan Perdana Menteri Sukiman Wirjosandjojo melalui PP 66/1951, dan kemudian tata cara penggunaannya diatur melalui PP 43/1958.
Meskipun telah disahkan penggunaannya semenjak tahun 1951, tidak ada nama resmi untuk lambang negara itu, sehingga muncul banyak sekali sebutan untuk lambang negara itu, menyerupai Garuda Pancasila, Burung Garuda, Lambang Garuda, Lambang Negara, atau hanya sekedar Garuda. Nama Garuda Pancasila gres disahkan secara resmi sebagai nama resmi lambang negara pada tanggal 18 Agustus 2000 oleh MPR melalui amandemen kedua Undang-Undang Dasar 1945.

C. Makna dan Arti Lambang
Garuda Pancasila terdiri atas tiga komponen utama, adalah Burung Garuda, perisai, dan pita putih.
D. Burung Garuda

Burung Garuda merupakan burung mistis yang berasal dari Mitologi Hindu yang berkembang di wilayah Indonesia semenjak masa ke-6. Burung Garuda itu melambangkan kekuatan, sementara warna emas pada burung garuda itu melambangkan kemegahan dan kejayaan.
Pada burung garuda itu, jumlah bulu pada setiap sayap berjumlah 17, kemudian bulu ekor berjumlah 8, bulu pada pangkal ekor atau di bawah perisai 19, dan bulu leher berjumlah 45. Jumlah-jumlah bulu tersebut kalau digabungkan menjadi 17-8-1945, merupakan tanggal di mana kemerdekaan Indonesia diproklamasikan.
E. Perisai

Perisai yang dikalungkan melambangkan pertahanan Indonesia. Pada perisai itu mengandung lima buah simbol yang masing-masing simbol melambangkan sila-sila dari dasar negara Pancasila.
1.      Ketuhanan yang Maha Esa
Pada bab tengah terdapat simbol bintang bersudut lima yang melambangkan sila pertama Pancasila, Ketuhanan yang Maha Esa. Lambang bintang dimaksudkan sebagai sebuah cahaya, menyerupai layaknya Tuhan yang menjadi cahaya kerohanian bagi setiap manusia. Sedangkan latar berwarna hitam melambangkan warna alam atau warna asli, yang menawarkan bahwa Tuhan bukanlah sekedar rekaan manusia, tetapi sumber dari segalanya dan telah ada sebelum segala sesuatu di dunia ini ada.
2.     Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Di bab kanan bawah terdapat rantai yang melambangkan sila kedua Pancasila, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Rantai tersebut terdiri atas mata rantai berbentuk segi empat dan bulat yang saling berkait membentuk lingkaran. Mata rantai segi empat melambangkan laki-laki, sedangkan yang bulat melambangkan perempuan. Mata rantai yang saling berkait pun melambangkan bahwa setiap manusia, pria dan perempuan, membutuhkan satu sama lain dan perlu bersatu sehingga menjadi berpengaruh menyerupai sebuah rantai.
3.     Persatuan Indonesia
Di bab kanan atas terdapat gambar pohon beringin yang melambangkan sila ketiga, Persatuan Indonesia. Pohon beringin dipakai alasannya pohon beringin merupakan pohon yang besar di mana banyak orang sanggup berteduh di bawahnya, menyerupai halnya semua rakyat Indonesia sanggup "berteduh" di bawah naungan negara Indonesia. Selain itu, pohon beringin mempunyai sulur dan akar yang menjalar ke mana-mana, namun tetap berasal dari satu pohon yang sama, menyerupai halnya keragaman suku bangsa yang menyatu di bawah nama Indonesia.
4.     Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratn/Perwakilan
Kemudian, di sebelah kiri atas terdapat gambar kepala banteng yang melambangkan sila keempat, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratn/Perwakilan. Lambang banteng dipakai alasannya banteng merupakan binatang sosial yang suka berkumpul, menyerupai halnya musyawarah di mana orang-orang harus berkumpul untuk mendiskusikan sesuatu.
5.     Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Dan di sebelah kiri bawah terdapat padi dan kapas yang melambangkan sila kelima, Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Padi dan kapas dipakai alasannya merupakan kebutuhan dasar setiap manusia, adalah pangan dan sandang sebagai syarat utama untuk mencapai kemakmuran yang merupakan tujuan utama bagi sila kelima ini.


Pada perisai itu terdapat garis hitam tebal yang melintang di tengah-tengah perisai. Garis itu melambangkan garis khatulistiwa yang melintang melewati wilayah Indonesia.
Warna merah dan putih yang menjadi latar pada perisai itu merupakan warna nasional Indonesia, yang juga merupakan warna pada bendera negara Indonesia. Warna merah melambangkan keberanian, sedangkan putih melambangkan kesucian.

F. Pita dan Semboyan Negara
Pada bab bawah Garuda Pancasila, terdapat pita putih yang dicengkeram, yang bertuliskan "BHINNEKA TUNGGAL IKA" yang ditulis dengan aksara latin, yang merupakan semboyan negara Indonesia. Perkataan bhinneka tunggal ika merupakan kata dalam Bahasa Jawa Kuno yang berarti "berbeda-beda tetapi tetap satu jua". Perkataan itu diambil dari Kakawin Sutasoma karangan Mpu Tantular, seorang pujangga dari Kerajaan Majapahit pada masa ke-14. Perkataan itu menggambarkan persatuan dan kesatuan Nusa dan Bangsa Indonesia yang terdiri atas banyak sekali pulau, ras, suku, bangsa, adat, kebudayaan, bahasa, serta agama.

Popular posts from this blog

Rencana-Rencana Atau Het Plan

Sebagaimana kita ketahui bahwa negara Indonesia yaitu suatu organisasi yang mempunyai tujuan. Tujuan negara Indonesia tersebut termuat dalam alinea keempat Undang-Undang Dasar 1945, yang menyiratkan bahwa negara Indonesia yaitu negara h u kum yang menganut welfare state . Sebagai suatu negara h u kum yang bertujuan untuk mensejahterakan warganya, setiap kegiatan pemerintah di samping harus diorientasikan pada tujuan yang hendak dicapai juga harus menjadikan h u kum yang berlaku sebagai aturan dan pola dalam kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat. Oleh lantaran itu aturan harus menjadi pengarah dalam membangun untuk membentuk masyarakat yang hendak dicapai sesuai dengan tujuan kehidupan berbangsa dan bernegara. Pemerintah yang merupakan bab dari organisasi negara menjalankan kegiatannya untuk mencapai tujuan negara dengan mengacu pada aturan manajemen negara sebagai aturan acara pemerintahan dan memfungsikannya sebagai pengarah pencapaian tujuan yang sebelumnya telah ...

Perbandingan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 Dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Perihal Pemerintah Daerah

BAB I PENDAHULUAN Undang-undang akan selalu berubah mengikuti zaman. Hal ini dikarenakan tidak semua pasal dalam undang-undang pas atau sesuai untuk diterapkan disepanjang zaman. Demikian juga dengan undang-undang perihal Pemerintahan Daerah. Dulu undang-undang yang dipakai ialah UU No. 5 tahun 1974, kemudian seiring berjalannya waktu diganti menjadi UU No. 22 tahun 1999. dan yang terakhir dipakai kini ialah UU No. 32 tahun 2004. Sebelum UU No.5 digunakan, terlebih dahulu ada UU No.18 tahun 1965. Mengenai Pemerintahan Daerah, diatur dalam Pasal 18 Undang-Undang Dasar 1945 yang selengkapnya berbunyi: “Pembagian Daerah Indonesia atas daerah besar dan kecil dengan bentuk susunan pamerintahannya ditetapkan dengan UU dengan memandang dan mengingati dasar permusyawaratan dalam sistem Pemerintahan Negara, dan hak-hak asal-usul dalam Daerah-Daerah yang bersifat istimewa ” Dari ketentuan pasal tersebut sanggup ditarik kesimpulan sebagai berikut: Wilayah Indonesia dibagi ke ...

New Jersey Home Away Inter 2012 - 2013

New Jersey Home Away Inter 2012 - 2013  Jersey Home  Jersey Away Sumber foto: inter.it