Skip to main content

Manajemen Perpustakaan Sekolah



          Dalam buku Pedoman Umum Penyelenggaraan Manajemen Sekolah Menengah dikatakan bahwa administrasi perpustakaan sekolah ditekankan pada pengolahan koleksi buku perpustakaan sekolah, sebagai suatu acara yang berkenaan dengan koleksi materi perpustakaan semenjak tiba dari sekolah sampai tersusun di rak dan siap untuk dipergunakan oleh siswa maupun guru. Secara teknik perpustakaan, acara pengelolaan ini mencakup inventarisasi, klasifikasi, pembuatan katalog, penyelesaian dan penyajian koleksi.
1.      Inventarisasi
a.       Pengertian
Inventarisasi ialah acara yang berupa pencatatan koleksi bahasan pustaka sebagai bukti bahwa koleksi materi perpustakaan tersebut telah sah dari perpustakaan.
b.      Kelengkapan alat
1.      buku inventaris atau buku induk;
2.      cap inventarisasi berisi nama perpustakaan yang bersangkutan;
3.      cap perpustakaan sekolah untuk menyatakan bahwa koleksi ini merupakan milik sekolah tersebut.
c.       Cara mengerjakan
1.      mengisi buku inventaris dengan kolom-kolom yang ditentukan, membubuhkan cap inventaris pada halaman judul buku;
2.      menuliskan nomor induk pada kolom cap inventarisasi (nomornya sama dengan nomor inventaris);
3.      membubuhkan cap resmi perpustakaan sekolah pada halaman judul, halaman terakhir dan satu halaman diam-diam atau lebih yang ditetapkan oleh perpustakaan sendiri.

2.      Klasifikasi
a.       Pengertian
Klasifikasi ialah pengelompokan koleksi berdasarkan golongan atau jenis tertentu dengan cara tertentu.

b.      Cara mengerjakan
1.      mengelompokkan buku yang sudah di inventarisasi berdasarkan bidang ilmunya;
2.      memahami sistem penjabaran yang dipergunakan;
3.      menentukan subjek (pokok bahasan) buku; dan
4.      mencocokkan subjek dengan klasifikasi.

c.       Bila kelas yang dicari sudah terdapat nomor penjabaran kemudian dikutip dan dicocokkan dengan katalog (jika sudah punya katalog). Dan terakhir nomor penjabaran tersebut dituliskan pada halaman judul buku sebelah kanan atas atau disebelah kolom cap inventaris dengan memakai pensil. Sesudah penulisan nomor ini, selesai sudah acara klasifikasi.

3.      Pembuatan katalog
a.       Pengertian
Katalog ialah suatu fatwa petunjuk seluruh materi atau sumber yang tersedia disuatu perpustakaan. Pada umumnya, catalog ini berbentuk kartu yang terbuat dari kertas manila dengan ukuran 12 ½ x 7 ½ cm, dan diberikan lubang pada bab bawah.

b.      Jenis katalog
1.      katalog pengarang, yaitu katalog yang memuat kata utama nama pengarang buku;
2.      katalog judul, yaitu katalog yang memuat kata utama judul buku;
3.      katalog pokok masalah/katalog subjek; dan
4.      katalog utama, merupakan katalog yang sangat penting artinya alasannya ialah dipergunakan sebagai arsip dan alat kontrol oleh petugas perpustakaan.

c.       Cara mengerjakan
1.      langkah pertama menciptakan kartu katalog. Deskripsi yang dituliskan pada kartu katalog ini sebagian besar diambil dari data yang tertera pada halaman judul;
2.      membuat kartu katalog pengarang berdasarkan kartu katalog utama, tanpa bab belakang yang berisi kartu inventaris;
3.      membuat kartu katalog judul berdasarkan kartu katalog utama. Caranya hanya menambahkan judul buku diatas tajuk;
4.      membuat kartu katalog subjek, didasarkan atas sistem penjabaran yang telah ditentukan. Nomor penjabaran dituliskan disudut kanan bab atas;
5.      penyusunan kartu katalog, baik kartu katalog utama, kartu katalog pengarang, kartu katalog judul maupun kartu katalog subjek disusun pada kotak secara terpisah dan sistematis.

4.      Penyelesaian
Penyelesaian ialah suatu langkah dalam proses pengolahan koleksi perpustakaan sehabis bahan-bahan tersebut dilengkapi dengan kartu-kartu dan sebelum mulai ditawarkan untuk dimanfaatkan.


Kegiatan yang dilakukan dalam proses penyelesaian ini mencakup :
a.       membuat label, yaitu semacam “etiket” buku yang ditulis dengan nomor buku dan ditempatkan pada punggung buku atau pada sudut kiri bawah halaman sampul dengan bab kertas;
b.      membuat formulir kartu buku dari kertas manila. Kartu ini ditulisi pada bab depan dan bab belakang;
c.       membuat kantong kartu buku yang ditempelkan pada halaman sampul belakang bab dalam sebelah bawah. Kantong kartu buku ini diisi dengan nomor induk dan nomor buku tetap ditengah-tengah;
d.      membuat lembaran tanggal kembali yang ditempel pada halaman terakhir buku sehingga letaknya berhadap-hadapan dengan kantong kartu buku.

5.      Penyajian
Apabila buku sudah melalui tahap penyelesaian maka tahap terakhir ialah penyajian. Kegiatan penyajian bahan-bahan koleksi perpustakaan mencakup tahan-tahap sebagai berikut :
a.       mengklasifikasikan materi koleksi yang berupa buku dan non buku;
b.      mengklasifikasikan buku berdasarkan jenisnya, yaitu :
1.      kelompok buku-buku sumber;
2.      kelompok buku-buku teks; dan
3.      kelompok buku-buku fiksi.
c.       menempatkan materi koleksi berdasarkan hukum nomor buku yang tertera dalam label;
d.      memberikan penahan pada tepi formasi buku biar tidak roboh; dan
e.       setiap rak atau tingkat rak diberi label yang agak besar untuk memperlihatkan nomor penjabaran yang tersimpan pada rak/tingkat rak tersebut.

...............

Popular posts from this blog

Rencana-Rencana Atau Het Plan

Sebagaimana kita ketahui bahwa negara Indonesia yaitu suatu organisasi yang mempunyai tujuan. Tujuan negara Indonesia tersebut termuat dalam alinea keempat Undang-Undang Dasar 1945, yang menyiratkan bahwa negara Indonesia yaitu negara h u kum yang menganut welfare state . Sebagai suatu negara h u kum yang bertujuan untuk mensejahterakan warganya, setiap kegiatan pemerintah di samping harus diorientasikan pada tujuan yang hendak dicapai juga harus menjadikan h u kum yang berlaku sebagai aturan dan pola dalam kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat. Oleh lantaran itu aturan harus menjadi pengarah dalam membangun untuk membentuk masyarakat yang hendak dicapai sesuai dengan tujuan kehidupan berbangsa dan bernegara. Pemerintah yang merupakan bab dari organisasi negara menjalankan kegiatannya untuk mencapai tujuan negara dengan mengacu pada aturan manajemen negara sebagai aturan acara pemerintahan dan memfungsikannya sebagai pengarah pencapaian tujuan yang sebelumnya telah ...

Perbandingan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 Dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Perihal Pemerintah Daerah

BAB I PENDAHULUAN Undang-undang akan selalu berubah mengikuti zaman. Hal ini dikarenakan tidak semua pasal dalam undang-undang pas atau sesuai untuk diterapkan disepanjang zaman. Demikian juga dengan undang-undang perihal Pemerintahan Daerah. Dulu undang-undang yang dipakai ialah UU No. 5 tahun 1974, kemudian seiring berjalannya waktu diganti menjadi UU No. 22 tahun 1999. dan yang terakhir dipakai kini ialah UU No. 32 tahun 2004. Sebelum UU No.5 digunakan, terlebih dahulu ada UU No.18 tahun 1965. Mengenai Pemerintahan Daerah, diatur dalam Pasal 18 Undang-Undang Dasar 1945 yang selengkapnya berbunyi: “Pembagian Daerah Indonesia atas daerah besar dan kecil dengan bentuk susunan pamerintahannya ditetapkan dengan UU dengan memandang dan mengingati dasar permusyawaratan dalam sistem Pemerintahan Negara, dan hak-hak asal-usul dalam Daerah-Daerah yang bersifat istimewa ” Dari ketentuan pasal tersebut sanggup ditarik kesimpulan sebagai berikut: Wilayah Indonesia dibagi ke ...

New Jersey Home Away Inter 2012 - 2013

New Jersey Home Away Inter 2012 - 2013  Jersey Home  Jersey Away Sumber foto: inter.it