Skip to main content

Pengelolaan Prasarana Ruang Laboratorium


1.      Perencanaan Ruang Laboratorium
a.             Perencanaan kebutuhan jenis laboratorium yang diharapkan sesuai tuntutan kurikulum yang berlaku. Mengingat dikala ini masih banyak laboratorium IPA yang belum dimanfaatkan sebagaimana mestinya bahkan pengelolaan dan pemanfaatannya sebagai sumber mencar ilmu belum berkembang maka perlu perencanaan kebutuhan jenis laboratorium yang diharapkan sesuai dengan tuntutan kurikulum yang berlaku.
b.            Perencanaan kebutuhan jumlah laboratorium untuk setiap jenis berdasarkan jumlah siswa dengan rombongan mencar ilmu yang akan memanfaatkan. Jumlah siswa dengan rombongan mencar ilmu dalam satu sekolah akan mempengaruhi kebutuhan jumlah laboratorium yang diperlukan.
c.             Perencanaan kebutuhan tanah untuk membangun laboratorium yaitu mutlak diperlukan.
d.            Perencanaan kebutuhan alat laboratorium. Sesuai dengan jenis dan jumlah siswa maka peralatan laboratorium sanggup dibagi menjadi kelompok umum dan khusus. Yang dimaksud kelompok umum ialah perangkat alat yang dikelompokkan berdasarkan segi pemakaiannya, contohnya perkakas menyerupai obeng, tang, pisau, kikir, palu, dsb. Sedangkan yang dimaksud kelompok khusus yaitu perangkat alat yang dikelompokkan nerdasarkan kepada keterkaitannya dengan mata pelajaran dan perlakuan perawatannya, contohnya mikroskop, neraca balance, dsb. Kebutuhan alat-alat ini semoga diubahsuaikan dengan jumlah kelompok siswa sehingga semua kelompok siswa sanggup melaksanakan praktik dengan baik.
e.             Perencanaan proses pengadaan laboratorium dan alat laboratorium. Pengadaan lboratorium adan alat laboratorium sanggup dilakukan dengan permohonan dengan kantor wilayah.. Biasanya setiap tahun melalui Seksi Sarana dan Prasarana ada dana untuk pengadaan laboratorium dan alatnya.
f.             Perencanaan pendayagunaan laboratorium semoga pendayagunaan laboratorium tersebut efektif dan efisien maka perlu direncanakan tenaga-tenaga yang bertanggung jawab terselenggaranya pengelolaan laboratorium.
g.            Perencanaan inventarisasi perawatan biaya operasional dan materi habis pakai. Dalam satu tahun pelajaran semua kebutuhan perawatan biaya operasional dan dana untuk mencar ilmu materi habis pakai harus di tata, di inventarisasi dan direncanakan secara sempurna sehingga dalam pelaksanaan acara praktek tidak kehabisan bahan.
h.            Perencanaan pelaporan. Semua acara dari perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan selalu diakhiri dengan pelaopran, contohnya per semester atau per final tahun.
2.      Organisasi Prasarana Ruang Laboratorium
Pengorganisasian ruangan laboratorium ialah antara pengelola laboratorium dan penanggung jawab teknis.
3.      Koordinasi Prasarana Ruang Laboran
Koordinasi dengan seluruh guru IPA, baik Biologi maupun Fisika. Pembagian agenda semoga disepakati danm diatur oleh petugas laboran.
4.      Pelaksanaan Prasarana Ruang Laboratorium
Ruang laboratorium mempunyai kegunaan untuk kawasan praktek IPA. Dalam pelaksaan pemakainya sanggup dibentuk jadwal. Bagi sekolah yang mempunyai laboratorium tersendiri-sendiri antara Biologi dan Fisika, sangat baik sehingga dalam acara praktek gampang mengaturnya.
5.      Pengendalian atau Pengawasan Prasarana Ruang Laboratorium
Pengawasan ruangan laboratorium harius lebih baik dari ruangan kelas alasannya yaitu menyangkut perabot dan alat maupun materi parktek. Jika alat dan materi praktik rusak maupun habis maka pelaksanaan praktik IPA akan terganggu risikonya KBM tidak berjalan dengan baik.

Popular posts from this blog

Rencana-Rencana Atau Het Plan

Sebagaimana kita ketahui bahwa negara Indonesia yaitu suatu organisasi yang mempunyai tujuan. Tujuan negara Indonesia tersebut termuat dalam alinea keempat Undang-Undang Dasar 1945, yang menyiratkan bahwa negara Indonesia yaitu negara h u kum yang menganut welfare state . Sebagai suatu negara h u kum yang bertujuan untuk mensejahterakan warganya, setiap kegiatan pemerintah di samping harus diorientasikan pada tujuan yang hendak dicapai juga harus menjadikan h u kum yang berlaku sebagai aturan dan pola dalam kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat. Oleh lantaran itu aturan harus menjadi pengarah dalam membangun untuk membentuk masyarakat yang hendak dicapai sesuai dengan tujuan kehidupan berbangsa dan bernegara. Pemerintah yang merupakan bab dari organisasi negara menjalankan kegiatannya untuk mencapai tujuan negara dengan mengacu pada aturan manajemen negara sebagai aturan acara pemerintahan dan memfungsikannya sebagai pengarah pencapaian tujuan yang sebelumnya telah ...

Perbandingan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 Dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Perihal Pemerintah Daerah

BAB I PENDAHULUAN Undang-undang akan selalu berubah mengikuti zaman. Hal ini dikarenakan tidak semua pasal dalam undang-undang pas atau sesuai untuk diterapkan disepanjang zaman. Demikian juga dengan undang-undang perihal Pemerintahan Daerah. Dulu undang-undang yang dipakai ialah UU No. 5 tahun 1974, kemudian seiring berjalannya waktu diganti menjadi UU No. 22 tahun 1999. dan yang terakhir dipakai kini ialah UU No. 32 tahun 2004. Sebelum UU No.5 digunakan, terlebih dahulu ada UU No.18 tahun 1965. Mengenai Pemerintahan Daerah, diatur dalam Pasal 18 Undang-Undang Dasar 1945 yang selengkapnya berbunyi: “Pembagian Daerah Indonesia atas daerah besar dan kecil dengan bentuk susunan pamerintahannya ditetapkan dengan UU dengan memandang dan mengingati dasar permusyawaratan dalam sistem Pemerintahan Negara, dan hak-hak asal-usul dalam Daerah-Daerah yang bersifat istimewa ” Dari ketentuan pasal tersebut sanggup ditarik kesimpulan sebagai berikut: Wilayah Indonesia dibagi ke ...

New Jersey Home Away Inter 2012 - 2013

New Jersey Home Away Inter 2012 - 2013  Jersey Home  Jersey Away Sumber foto: inter.it