Organisasi kemahasiswaan merupakan bentuk kegiatan di perguruan tinggi tinggi yang diselenggarakan dengan prinsip dari, oleh dan untuk mahasiswa (Silvia Sukirman, 2004:72). Organisasi tersebut merupakan wahana dan sarana pengembangan diri mahasiswa ke arah ekspansi wawasan peingkatan ilmu dan pengetahuan, serta integritas kepribadian mahasiswa. Organisasi kemahasiswaan juga sebagai wadah pengembangan kegiatan ekstrakurikuler mahasiswa dipergurua tinggi yang mencakup pengembangan penalaran, keilmuan, minat, talenta dan kegemaran mahasiswa itu sendiri (Paryati Sudarman, 2004:34-35). Hal ini dikuatkan oleh Kepmendikbud RI. No. 155/U/1998 Tentang Pedoman Umum Organisasi Kemahasiswaan di Perguruan Tinggi, bahwa:
Organisasi kemahasiswaan intra-perguruan tinggi yakni wahana dan sarana pengembangan diri mahasiswa ke arah ekspansi wawasan dan peningkatan kecendikiaan serta integritas kepribadian untuk mencapai tujuan pendidikan tinggi.
Sedangkan berdasarkan Silvia Sukirman (2004:69), organisasi kemahasiswaan yakni kegiatan tidak wajib atau pilihan yang penting diikuti oleh setiap mahasiswa selam studinya sehingga melengkapi hasil mencar ilmu secara utuh. Pilihan Kegiatan ekstrakurikuler harus sesuai dengan minat dan talenta mahasiswa alasannya yakni kegiatan tersebut merupakan sarana komplemen training kemampuan eksklusif sebagai calon intelektual di masyarakat nantinya.
Dari uraian di atas maka sanggup disimpulkan bahwa kegiatan organisasi kemahasiswaan mencakup pengembangan penalaran, keilmuan, minat, talenta dan kegemaran yang bisa diikuti oleh mahasiswa di tingkat jurusan, fakultas dan universitas. Tujuannya untuk memperluas wawasan, ilmu dan pengetahuan serta membentuk kepribadian mahasiswa.
Bertitik tolak dari banyak sekali klarifikasi di atas, sanggup ditarik kesimpulan bahwa keaktifan mahasiswa dalam kegiatan organisasi yaitu mahasiswa yang secara aktif menggabungkan diri dalam suatu kelompok atau organisasi tertentu untuk melaksanakan suatu kegiatan dalam rangka mencapai tujuan organisasi, menyalurkan bakat, memperluas wawasan dan membentuk kepribadian mahasiswa seutuhnya. Setelah kesemua itu diperoleh oleh mahasiswa, diharapkan dapat meningkatkan prestasi belajarnya, sehingga kegiatan organisasi tidak menjadi faktor penghambat dalam memperoleh prestasi belajar yang baik. Namun sebaliknya, menjadi faktor yang dapat mempengaruhi untuk mendapat prestasi mencar ilmu yang baik.
Menurut Silvia Sukirman (2004:72-73), organisasi kemahasiswaan terdiri dari:
a. Organisasi kemahasiswaan intra-universiter, disebut juga organisasi kemahasiswaan di perguruan tinggi tinggi, yakni organisasi kemahasiswan yang berkedudukan di dalam perguruan tinggi tinggi yang bersangkutan. Bentuk-bentuk organisasi kemahasiswan itu antara lain:
1) Senat mahasiswa perguruan tinggi tinggi (SMPT), merupakan wadah atau tubuh normatif dan perwakilan tertinggi mahasiswa dengan kiprah pokok mengkoordinasikan kegiataan ekstrakurikuler pada tingkat perguruan tinggi tinggi.
2) Unit Kegiatan Kemahasiswaan (UKM), merupaka wadah kegiatan ekstrakurikuler di perguran tinggi, yang bersifat kecerdikan budi dan keilmuan, minat dan kegemaran, kesejahteraan mahasiswa serta dedikasi masyarakat. Sebagai pola ada unit kegiatan untuk olahraga menyerupai basket, sepak bola, bela diri; ada juga unit kegiatan untuk kesenian sepeti panduan suara, budaya tradisional.
3) Himpunan mahasiswa juruan, merupakan wadah kegiatan ekstrakurikuler di perguruan tinggi tinggi, yang bersifat kecerdikan budi dan keilmuan yang sesuai dengan aktivitas studi pada jurusan.
b. Organisasi kemahasiswaan ekstra-universiter, yaitu organisasi kemahasiswaan yang berkedudukan di luar perguruan tinggi tinggi tertentu, menyerupai Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), dan lain-lain.
