Skip to main content

Pendidikan Kependudukan Dan Lingkungan Hidup (Pklh)

Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup (PKLH)
MID SEMESTER
1.      Jelaskan mengapa duduk kasus kependudukan dan lingkungan hidup perlu saudara pahami dan pelajari?
Jawab :
Masalah kependudukan yang dihadapi bangsa – bangsa di dunia ternyata tidak hanya duduk kasus kependudukan tetapi juga duduk kasus lingkungan hidup. Masalah lingkungan hidup ini muncul sebagai jawaban penduduk yang bertambah cepat yang menimbulkan ekspoitasi sumber daya alam sebagai unsur lingkungan hidup semakin besar
Akibat munculnya duduk kasus lingkungan hidup berupa kerusakan unsur – unsur lingkungan hidup (tanah, air, udara, sumber daya alam). Itu semua terjadi lantaran sikap dan budaya penduduk terhadap kelestarian linkungan kurang dipersiapkan melalui aspek pendidikan menyerupai halnya penanganan duduk kasus kependudukan, oleh lantaran itu di Indonesia muncul kegiatan pendidikan kependudukan dan lingkungan hidup (PKLH), dalam hal ini pendidikan kependudukan dan lingkungan hidup bisa dibedakan tetapi tidak bisa dipisahkan.
Untuk mencapai tujuan tersebut perlu adanya perumusan tujuan yang terperinci wacana PKLH baik tujuan umum maupun tujuan khusus antara lain sebagai berikut (Tim dosen PKLH UNY, pendidikan kependudukan dan lingkungan hidup :13):
a.    Agar anak didik mempunyai pengertian dan kesadaran mengenai faktor – faktor penyabab perkembangan penduduk yang cepat serta interaksi yang dekat antara perkembangan penduduk dengan kegiatan pembangunan untuk menaikan taraf hidup rakyat.
b.   Agar anak didik mempunyai pengertian dan kesadaran akan lantaran jawaban dari besar – kecilnya keluarga terhadap situasi kehidupan dalam lingkungan keluarga dan masyarakat.
c.    Agar anak didik memilikim pengetahuan, sikap dan sikap yang rasional dan bertanggung jawab dalam menghadapi duduk kasus kependudukan dan lingkungan baik dalam lingkungan keluarga, masyarakat, daerah lokal nasional maupun global.

PKLH tidak hanya membicarakan duduk kasus kependudukan dan lingkungan hidup itu sendiri melaikan juga mengenai “proses pendidikan” PKLH di maksudkan untuk menolong anak didik memehami hakekat khususnya mengenai sebab-sebab dan jawaban -akibat dari banyak sekali fenomena kependudukan dan lingkungan hidup.

2.      Pertumbuhan penduduk yang tinggi disuatu daerah bisa menjadi modal atau beban pembangunan bagi daerah yang bersangkutan, jelaskan pendapat saudara wacana pertanyaan tersebut!
Jawab :
Pertumbuhan penduduk yang tinggi yang sanggup menimbulkan banyak sekali duduk kasus kehidupan sosial menyerupai kurangnya lapangan kerja sehingga menimbulkan tingginya angka pengangguran, orang menganggur berarti tidak berpenghasilan alhasil menderita kemiskinan dan ini berarti menjadi beban bagi pembangunan masyarakat setempat.
Dampak dari besarnya pengangguran dan kemiskinan menimbulkan munculnya kriminalitas menyerupai penipuan, pencurian, pemerasan, perampokan, dan lain-lain. Jumlah penduduk yang selalu bertambah berakibat kesempatan memperoleh pendidikan, kesehatan dan kemudahan lainya susah menjangkaunya, selain itu pertumbuhan penduduk yang tinggi bisa menimbulkan ketidakseimbangannya antara kebutuhan dengan kemudahan dan jaminan-jaminan yang tersedia. Apabila pertumbuhan penduduk masih menandakan kecenderungan yang tinggi maka akan kuat negatif terhadap kehidupan insan dan lingkungan. Oleh lantaran itu perlu perjuangan untuk menurunkan pertumbuhan penduduk dengan kegiatan keluarga berencana (family planning) dan menunda usia ijab kabul perempuan sampai berumur 20 tahun atau lebih sehingga masa reproduksi semakin rendah (Tim dosen PKLH UNY, pendidikan kependudukan dan lingkungan hidup :31).

3.      Di Indonesia migrasi regional lebih penting untuk dikaji dan di telaah dibandingkan migrasi internasional, jelaskan mengapa demikian?
Jawab:
Migrasi adalah perpindahan penduduk dengan tujuan untuk menetap dari suatu tempat ke tempat lain melewati batas administratif (migrasi internal) atau batas politik/negara (migrasi internasional). Dengan kata lain, migrasi diartikan sebagai perpindahan yang relatif permanent dari suatu daerah (negara) ke daerah (negara) lain. Jenis migrasi adalah pengelompokan migrasi berdasarkan dua dimensi penting dalam analisis migrasi,yaitu dimensi ruang/daerah (spasial) dan dimensi waktu.
Migrasi internasional adalah perpindahan penduduk dari suatu negara ke negara lain. Migrasi internasional merupakan jenis migrasi yang memuat dimensi ruang. Migrasi internal ialah perpindahan penduduk yang terjadi dalam satu negara, contohnya antarpropinsi,antarkota/kabupaten, migrasi dari wilayah perdesaan ke wilayah perkotaan atau satuan administratif lainnya yang lebih rendah daripada tingkat kabupaten/kota, menyerupai kecamatan dan kelurahan/desa. Migrasi internal merupakan jenis migrasi yang memuat dimensi ruang.
Tinjauan migrasi regional sangat penting dilakukan dari pada migrasi internasional karena  terutama terkait dengan kepadatan dan distribusi penduduk yang tidak merata yang ada di daerah migrasi regional, adanya faktor-faktor pendorong dan penarik bagi penduduk untuk melakukan migrasi, kelancaran sarana transportasi antar wilayah, dan pembangunan wilayah dalam kaitannya dengan desentralisasi pembangunan pada daerah migrasi regional.

4.      Jelaskan faktor – faktor yang mempengaruhi tingginya urbanisasi di Indonesia?
Jawab:
Urbanisasi ialah perpindahan penduduk dari desa atau daerah ke kota. Urbanisasi terjadi lantaran adanya anggapan bahwa kota ialah tempat untuk merubah nasib,tempat untuk mencari penghidupan yang lebih baik dan tempat untuk mencari kesenangan.
Urbanisasi merupakan salah satu indikator dari tingkat kemajuan ekonomi suatu negara atau wilayah. Persebaran penduduk yang tidak merata antara desa dengan kota akan menimbulkan banyak sekali permasalahan kehidupan sosial kemasyarakatan. Ada beberapa hal yang menimbulkan terjadinya urbanisasi di Indonesia, diantaranya:
Ø  Faktor Penarik Terjadinya Urbanisasi
1. Kehidupan kota yang modern dan mewah
2. Sarana dan prasarana kota yang lebih lengkap
3. Banyak lapangan pekerjaan di kota
4. Di kota banyak gadis elok dan pria ganteng
5. Pengaruh jelek sinetron Indonesia
6. Pendidikan sekolah dan sekolah tinggi tinggi jauh lebih baik dan berkualitas
Ø  Faktor Pendorong Terjadinya Urbanisasi
1. Lahan pertanian yang semakin sempit
2. Merasa tidak cocok dengan budaya tempat asalnya
3. Menganggur lantaran tidak banyak lapangan pekerjaan di desa
4. Terbatasnya sarana dan prasarana di desa
5. mempunyai harapan yang kuat untuk menjadi orang kaya
Faktor – faktor yang mempengaruhi tingginya urbanisasi di Indonesia adalah:
a.       Adanya arus migrasi desa ke kota
Hasil dugaan menunjukkan bahwa migrasi desa-kota dipengaruhi secara kasatmata oleh upah riel relatif sektor industri, jumlah penduduk desa usia produktif, dummy wilayah dan perubah lagi  endogennya. Upah riel relatif sektor industri lebih mempengaruhi proses migrasi desa-kota  daripada upah riel sektor pertanian. Hal ini menunjukkan bahwa upah industri lebih menjadi perhatian para migran untuk bermigrasi. Selain itu, faktor usia juga merupakan faktor penting yang mendorong seseorang untuk bermigrasi. Hasil dugaan menunjukkan bahwa migrasi desa-kota akan meningkat jikalau penduduk desa usia produktif naik. Ditinjau dari nilai elastisitasnya maka migrasi desa-kota lebih responsif terhadap perubahan tingkat pengangguran di perkotaan daripada di pedesaan.
Jika kita mengkategorikan faktor upah riel relatif sektor industri dan tingkat  pengangguran di perkotaan sebagai faktor penarik (pull-factor) untuk bermigrasi dan faktor upah riel sektor pertanian serta tingkat pengangguran di pedesaan sebagai faktor pendorong (pusfactor) , maka hasil inovasi ini menunjukkan bahwa migrasi desa-kota lebih disebabkan oleh adanya faktor penarik dari perkotaan daripada faktor pendorong yang ada di pedesaan
b.      Adanya pertumbuhan penduduk alami
Pertumbuhan penduduk alami ialah selisih angka kelahiran dan angka selesai hidup penduduk pada suatu daerah.


c.       Reklasifikasi wilayah
Reklasifikasi, yaitu perubahan status suatu desa (lokalitas), dari lokalitas rural menjadi lokalitas urban, sesuai dengan kriteria yang ditetapkan dalam Sensus oleh Badan Pusat Statistik.

5.      Jelaskan faktor – faktor yang menimbulkan terjadinya kerusakan lingkungan ?
Jawab:
Pada dasarnya kerusakan lingkungan sanggup disebabkan oleh :
a.       Faktor alam
-          Adanya radiasi sinar kosmik, yang bergelombang super pendek tetapi intensitasnya sangat besar sehingga bisa menembus seluruh benda yang ada di alam ini alhasil semua benda akan mengalami penurunan kualitas secara perlahan – lahan tetapi tidak sanggup di hentikan (rusak dengan sendirinya), kejadian ini di kenal dengan istilah entrofi (Saidihardjo, materi kuliah PKLH : 69)
-          Gejala atmosferik ( gaya ekstroge) berupa pelapukan, abrasi dan sedimentasi yang mengarah kepada perataan permukaan bumi (gradasi)
-          Kebakaran hutan lantaran proses alam di trend kemarau
-          Gempa bumi lantaran penyebab dislokasi lapisan tanah
-          Banjir besar dan gelombang maritim (akibat gempa maupun badai)
Proses alam berjalan sangat lambat sehingga kerusakan yang terjadi sanggup dipulihkan oleh alam sendiri (homestatic) dengan proses yang bersifat membangun
b.      Faktor insan
Menurut Chiras (1991) kerusakan alam terrutama disebabkan oleh sikap insan yang bermentalitas frontier, orang – orang yang mempunyai sifat:
1.      skin – ecapsulated, sifat egois yang terbungkus dalam jiwa
2.      cavalier attitude ( sikap sombong)
3.      reaffairmation throught materialism (menatap diri melalui  ukuran materi)
4.      biological imperialism (imperialism biologis)
5.      derived self ( benarnya sendiri)
6.      judeo – chirtian teaching (ajaran agama ) yang ditafsirkan bias

Popular posts from this blog

Rencana-Rencana Atau Het Plan

Sebagaimana kita ketahui bahwa negara Indonesia yaitu suatu organisasi yang mempunyai tujuan. Tujuan negara Indonesia tersebut termuat dalam alinea keempat Undang-Undang Dasar 1945, yang menyiratkan bahwa negara Indonesia yaitu negara h u kum yang menganut welfare state . Sebagai suatu negara h u kum yang bertujuan untuk mensejahterakan warganya, setiap kegiatan pemerintah di samping harus diorientasikan pada tujuan yang hendak dicapai juga harus menjadikan h u kum yang berlaku sebagai aturan dan pola dalam kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat. Oleh lantaran itu aturan harus menjadi pengarah dalam membangun untuk membentuk masyarakat yang hendak dicapai sesuai dengan tujuan kehidupan berbangsa dan bernegara. Pemerintah yang merupakan bab dari organisasi negara menjalankan kegiatannya untuk mencapai tujuan negara dengan mengacu pada aturan manajemen negara sebagai aturan acara pemerintahan dan memfungsikannya sebagai pengarah pencapaian tujuan yang sebelumnya telah ...

Perbandingan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 Dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Perihal Pemerintah Daerah

BAB I PENDAHULUAN Undang-undang akan selalu berubah mengikuti zaman. Hal ini dikarenakan tidak semua pasal dalam undang-undang pas atau sesuai untuk diterapkan disepanjang zaman. Demikian juga dengan undang-undang perihal Pemerintahan Daerah. Dulu undang-undang yang dipakai ialah UU No. 5 tahun 1974, kemudian seiring berjalannya waktu diganti menjadi UU No. 22 tahun 1999. dan yang terakhir dipakai kini ialah UU No. 32 tahun 2004. Sebelum UU No.5 digunakan, terlebih dahulu ada UU No.18 tahun 1965. Mengenai Pemerintahan Daerah, diatur dalam Pasal 18 Undang-Undang Dasar 1945 yang selengkapnya berbunyi: “Pembagian Daerah Indonesia atas daerah besar dan kecil dengan bentuk susunan pamerintahannya ditetapkan dengan UU dengan memandang dan mengingati dasar permusyawaratan dalam sistem Pemerintahan Negara, dan hak-hak asal-usul dalam Daerah-Daerah yang bersifat istimewa ” Dari ketentuan pasal tersebut sanggup ditarik kesimpulan sebagai berikut: Wilayah Indonesia dibagi ke ...

New Jersey Home Away Inter 2012 - 2013

New Jersey Home Away Inter 2012 - 2013  Jersey Home  Jersey Away Sumber foto: inter.it