Skip to main content

Usaha Yang Dilakukan Untuk Mengatasi Pengangguran

Cara-cara mengatasi pengangguran:
1.         Memperluas kesempatan kerja
Menurut Soemitro Djojohadikusumo, kesempatan kerja sanggup diperluas dengan dua cara, yaitu:
a.       Pengembangan  industri, terutama jenis industri yang bersifat padat karya (yang sanggup menyerap relatif banyak tenaga kerja);
b.      Melalui banyak sekali proyek pekerjaan umum, ibarat pembuatan jalan, terusan air, bendungan dan jembatan.
2.         Menurunkan jumlah angkatan kerja
Ada beberapa cara yang sanggup dilakukan untuk menurunkan jumlah angkatan kerja, misalnya  program  keluarga  berencana,  program  wajib  belajar  dan  adanya pembatasan usia kerja minimum.
3.         Meningkatkan kualitas kerja  dari tenaga  kerja yang  ada, sehingga bisa mengikuti keadaan dengan tuntutan keadaan. Banyak cara yang bisa dilakukan, ibarat melanjutkan sekolah ke jenjang yang lebih tinggi, kursus, balai latihan kerja, mengikuti seminar dan yang lainnya.

Untuk itu perlu diupayakan cara mengatasi pengangguran, antara lain sebagai berikut:
a.       Meningkatkan mutu pendidikan,
b.      Meningkatkan latihan kerja untuk memenuhi kebutuhan keterampilan sesuai tuntutan industri modern,
c.       Meningkatkan dan mendorong kewiraswastaan,
d.      Mendorong terbukanya kesempatan usaha-usaha informal,
e.       Meningkatkan pembangunan dengan sistem padat karya,
f.       Membuka kesempatan kerja ke luar negeri.

Adanya majemuk pengangguran membutuh-kan cara-cara mengatasinya yang diadaptasi dengan jenis pengangguran yang terjadi, yaitu sbb :

1.      Cara mengatasi pengangguran structural
Untuk mengatasi pengangguran jenis ini, cara yang dipakai yaitu :
·         Peningkatan mobilitas modal dan tenaga kerja
·         Segera memindahkan kelebihan tenaga kerja dari daerah dan sektor yang kelebihan ke daerah dan sektor ekonomi yang kekurangan
·         Mengadakan  pelatihan  tenaga  kerja  untuk  mengisi  deretan kesempatan (lowongan) kerja yang kosong, dan
·         Segera mendirikan industri padat karya di wilayah yang mengalami pengangguran.

2.      Cara mengatasi pengangguran friksional
Untuk mengatasi pengangguran secara umum antara lain sanggup dipakai cara-cara sbb:
·         Perluasan kesempatan kerja dengan cara mendirikan industri- industri baru, terutama yang bersifat padat karya
·         Deregulasi  dan  debirokratisasi  di  berbagai  bidang  industri  untuk merangsang timbulnya investasi baru
·         Menggalakkan pengembangan sektor informal, ibarat home industry
·         Menggalakkan kegiatan transmigrasi untuk menyerap tenaga kerja di sektor agraris dan sektor formal lainnya.
·         Pembukaan  proyek-  proyek  umum  oleh  pemerintah,  ibarat pembangunan jembatan, jalan raya, pltu, plta, sehingga bisa menyerap tenaga kerja secara pribadi maupun untuk merangsang investasi gres dari kalangan swasta.

3.      Cara mengatasi pengangguran musiman :
Jenis pengangguran ini bisa diatasi dengan cara :
·         Pemberian isu cepat jikalau ada lowongan kerja di sektor lain, dan
·         Melakukan training di bidang ketrampilan lain untuk memanfaatkan waktu saat menunggu isu terkini tertentu.

4.      Cara mengatasi pengangguran siklus :
Untuk mengatasi pengangguran jenis ini yaitu :
·         Mengarahkan seruan masyarakat terhadap barang dan jasa, dan
·         Meningkatkan daya beli masyarakat.

..............................


Popular posts from this blog

Rencana-Rencana Atau Het Plan

Sebagaimana kita ketahui bahwa negara Indonesia yaitu suatu organisasi yang mempunyai tujuan. Tujuan negara Indonesia tersebut termuat dalam alinea keempat Undang-Undang Dasar 1945, yang menyiratkan bahwa negara Indonesia yaitu negara h u kum yang menganut welfare state . Sebagai suatu negara h u kum yang bertujuan untuk mensejahterakan warganya, setiap kegiatan pemerintah di samping harus diorientasikan pada tujuan yang hendak dicapai juga harus menjadikan h u kum yang berlaku sebagai aturan dan pola dalam kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat. Oleh lantaran itu aturan harus menjadi pengarah dalam membangun untuk membentuk masyarakat yang hendak dicapai sesuai dengan tujuan kehidupan berbangsa dan bernegara. Pemerintah yang merupakan bab dari organisasi negara menjalankan kegiatannya untuk mencapai tujuan negara dengan mengacu pada aturan manajemen negara sebagai aturan acara pemerintahan dan memfungsikannya sebagai pengarah pencapaian tujuan yang sebelumnya telah ...

Perbandingan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 Dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Perihal Pemerintah Daerah

BAB I PENDAHULUAN Undang-undang akan selalu berubah mengikuti zaman. Hal ini dikarenakan tidak semua pasal dalam undang-undang pas atau sesuai untuk diterapkan disepanjang zaman. Demikian juga dengan undang-undang perihal Pemerintahan Daerah. Dulu undang-undang yang dipakai ialah UU No. 5 tahun 1974, kemudian seiring berjalannya waktu diganti menjadi UU No. 22 tahun 1999. dan yang terakhir dipakai kini ialah UU No. 32 tahun 2004. Sebelum UU No.5 digunakan, terlebih dahulu ada UU No.18 tahun 1965. Mengenai Pemerintahan Daerah, diatur dalam Pasal 18 Undang-Undang Dasar 1945 yang selengkapnya berbunyi: “Pembagian Daerah Indonesia atas daerah besar dan kecil dengan bentuk susunan pamerintahannya ditetapkan dengan UU dengan memandang dan mengingati dasar permusyawaratan dalam sistem Pemerintahan Negara, dan hak-hak asal-usul dalam Daerah-Daerah yang bersifat istimewa ” Dari ketentuan pasal tersebut sanggup ditarik kesimpulan sebagai berikut: Wilayah Indonesia dibagi ke ...

New Jersey Home Away Inter 2012 - 2013

New Jersey Home Away Inter 2012 - 2013  Jersey Home  Jersey Away Sumber foto: inter.it