Skip to main content

Profil Dan Foto Gunung Api Purba Nglanggeran


1. Profil Gunung  Api Purba Nglanggeran

Gunung Api Purba NglaggeranGunung Nglanggeran terletak di desa Nglanggeran, Kecamatan Patuk kabupaten Gunungkidul. Berada dikawasan Baturagung di bab utara Kabupaten Gunungkidul dengan ketinggian antara 200-700 mdpl dengan suhu udara rata-rata 23˚ C – 27˚ C, jarak tempuh 20 km dari kota Wonosari dan 25 km dari kota Yogyakarta. Ada 2 jalur jalan untuk menuju Objek Wisata ini melalui jalan aspal yang mulus, bila dari arah Wonosari kita melewati Bunderan Sambipitu, ambil kanan arah ke dusun Bobung/kerajinan Topeng, kemudian menuju Desa Nglanggeran ( Pendopo Joglo Kalisong/Gunung Nglanggeran ). Jika dari arah Jogjakarta : Bukit Bintang Patuk, Radio GCD FM belok kiri kira-kira 7 KM ( arah desa Ngoro-oro lokasi stasiun-stasiun Transmisi ), menuju desa Nglanggeran (Pendopo Joglo Kalisong/Gunung Nglanggeran ).
Kawasan ini merupakan tempat yang litologinya disusun oleh material vulkanik renta dan bentang alamnya mempunyai keindahan dan secara geologi sangat unik dan bernilai ilmiah tinggi. Dari hasil penelitian dan rujukan yang ada, dinyatakan Gunung Nglanggeran ialah Gunung Berapi Purba. Kita sudah sering mendengar dan melihat gambar perihal insan Purba, nah menyerupai apakah Gunung Berapi Purba??? Lihat keindahan dan Panorama Alamnya di lokasi wisata ini. Bongkahan kerikil yang menjulang tinggi menyerupai gedung bertingkat dan mall yang dulunya merupakan gunung berapi aktif ( 60 juta thn yang kemudian ) kini sanggup kita duduki sambil menghirup udara segar sambil berfoto-foto.
Ada bangunan Joglo ( Pendopo Joglo Kalisong ) di pintu masuk dan bila kita melangkah kejalan setapak untuk mendaki gunung, maka ada 3 bangunan gardu pandang sederhana dari ketinggian yang rendah, sedang hingga puncak gunung. Permadani hijau yang terhampar kala memandang ke bawah, melihat ladang, kebun, dan bangunan tower dan banyak sekali stasiun televisi yang jumlahnya cukup banyak, manambah keindahan alam. Lokasi ini sangat cocok untuk panjat tebing, tracking, jelajah wisata out bond, makrab, dan bekemah.
Banyak wisatawan lokal, dan ada juga sesekali wisatawan gila mengunjungi Gunung Nglanggeran untuk menikmati keindahan pemandangan, mencoba menaklukkan batu-batu besar untuk didaki, dan banyak juga yang hanya sekedar melepas kepenatan dari aktifitas kerja keseharian dan kebisingan kota.
sumber: disini
2. Foto Gunung Api Purba Nglanggeran






Popular posts from this blog

Rencana-Rencana Atau Het Plan

Sebagaimana kita ketahui bahwa negara Indonesia yaitu suatu organisasi yang mempunyai tujuan. Tujuan negara Indonesia tersebut termuat dalam alinea keempat Undang-Undang Dasar 1945, yang menyiratkan bahwa negara Indonesia yaitu negara h u kum yang menganut welfare state . Sebagai suatu negara h u kum yang bertujuan untuk mensejahterakan warganya, setiap kegiatan pemerintah di samping harus diorientasikan pada tujuan yang hendak dicapai juga harus menjadikan h u kum yang berlaku sebagai aturan dan pola dalam kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat. Oleh lantaran itu aturan harus menjadi pengarah dalam membangun untuk membentuk masyarakat yang hendak dicapai sesuai dengan tujuan kehidupan berbangsa dan bernegara. Pemerintah yang merupakan bab dari organisasi negara menjalankan kegiatannya untuk mencapai tujuan negara dengan mengacu pada aturan manajemen negara sebagai aturan acara pemerintahan dan memfungsikannya sebagai pengarah pencapaian tujuan yang sebelumnya telah ...

Perbandingan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 Dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Perihal Pemerintah Daerah

BAB I PENDAHULUAN Undang-undang akan selalu berubah mengikuti zaman. Hal ini dikarenakan tidak semua pasal dalam undang-undang pas atau sesuai untuk diterapkan disepanjang zaman. Demikian juga dengan undang-undang perihal Pemerintahan Daerah. Dulu undang-undang yang dipakai ialah UU No. 5 tahun 1974, kemudian seiring berjalannya waktu diganti menjadi UU No. 22 tahun 1999. dan yang terakhir dipakai kini ialah UU No. 32 tahun 2004. Sebelum UU No.5 digunakan, terlebih dahulu ada UU No.18 tahun 1965. Mengenai Pemerintahan Daerah, diatur dalam Pasal 18 Undang-Undang Dasar 1945 yang selengkapnya berbunyi: “Pembagian Daerah Indonesia atas daerah besar dan kecil dengan bentuk susunan pamerintahannya ditetapkan dengan UU dengan memandang dan mengingati dasar permusyawaratan dalam sistem Pemerintahan Negara, dan hak-hak asal-usul dalam Daerah-Daerah yang bersifat istimewa ” Dari ketentuan pasal tersebut sanggup ditarik kesimpulan sebagai berikut: Wilayah Indonesia dibagi ke ...

New Jersey Home Away Inter 2012 - 2013

New Jersey Home Away Inter 2012 - 2013  Jersey Home  Jersey Away Sumber foto: inter.it