Skip to main content

Tips Cara Melamar Pekerjaan

Tips Cara Melamar Pekerjaan :
1. Lamar pekerjaan yang anda minati dan yakin bisa melaksanakan.

2. Buatlah surat lamaran yang terkesan individual/personal, khusus untuk perusahaan yang dimaksud. Jangan menciptakan surat lamaran yang sudah diformat secara standar atau meniru/menjiplak mentah-mentah dari buku.

3. Usahakan surat tersebut singkat, faktual, dan menarik, dengan bahasa yang terperinci dan penampilan menarik, dalam arti: rapi (tidak ada kesalahan ejaan atau tatabahasa), higienis (tinta hitam di atas kertas putih, jangan ada koreksi menyerupai tip-ex atau perbaikan dengan pensil/bolpoin sebaiknya ketik dan cetak ulang saja) dan selalu berusaha ditujukan kepada seseorang tertentu (nama dan/atau jabatan yang spesifik).

4. Surat lamaran maksimal hanya satu halaman, selalu disertai resume/C.V. (curriculum vitae) Anda dan memberi impresi pertama yang positif perihal Anda.

5. Resume/C.V. Anda sebaiknya memberi detail perihal latar belakang pendidikan, keterampilanketerampilan yang Anda miliki, pengalaman kerja (full-time, part-time, atau freelance yang memberi Anda kompetensi tertentu untuk melaksanakan suatu pekerjaan), acara (organisasi, masyarakat, olahraga, dsb) dan prestasi-prestasi (di sekolah maupun luar sekolah) yang pernah Anda raih. Ciri resume/C.V. yang baik adalah: rapi, simpel, jujur, dan akurat. Sebaiknya higienis dan disusun semoga penyampaian informasi menarik serta gampang dibaca. Berilah jarak (margin) pada semua sisi resume/C.V. Anda sebesar 1***8243; (minimal 1/2***8243; jikalau Anda kekurangan kawasan untuk mengisi informasi perihal diri Anda.) Bagian putih ini menciptakan resume Anda menarik, bersih, dan gampang dibaca sekaligus memberi kawasan bagi calon atasan untuk membubuhkan catatan pribadi di situ. Gunakan kertas dan tinta yang sama dengan surat lamarannya.

6. Baca dan periksa ulang surat lamaran serta resume/C.V. Anda. Pastikan bahwa tidak ada kesalahan tipografis, tata bahasa/grammar, bahasa yang diulang-ulang/repetitif, layout yang kurang rapi (miring atau tidak lurus), ataupun kesalahan lain. Suatu kesalahan dalam ejaan saja bisa mengakibatkan Anda kehilangan kesempatan yang penting untuk memperoleh pekerjaan.

7. Silakan membaca buku/literatur yang tersedia di toko-toko buku. Ada banyak buku yang mengulas cara-cara dan kiat efektif dalam menulis surat lamaran, resume/C.V., maupun memenuhi panggilan wawancara. lowonganbekerjadotcom.

sumber: disini

Popular posts from this blog

Rencana-Rencana Atau Het Plan

Sebagaimana kita ketahui bahwa negara Indonesia yaitu suatu organisasi yang mempunyai tujuan. Tujuan negara Indonesia tersebut termuat dalam alinea keempat Undang-Undang Dasar 1945, yang menyiratkan bahwa negara Indonesia yaitu negara h u kum yang menganut welfare state . Sebagai suatu negara h u kum yang bertujuan untuk mensejahterakan warganya, setiap kegiatan pemerintah di samping harus diorientasikan pada tujuan yang hendak dicapai juga harus menjadikan h u kum yang berlaku sebagai aturan dan pola dalam kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat. Oleh lantaran itu aturan harus menjadi pengarah dalam membangun untuk membentuk masyarakat yang hendak dicapai sesuai dengan tujuan kehidupan berbangsa dan bernegara. Pemerintah yang merupakan bab dari organisasi negara menjalankan kegiatannya untuk mencapai tujuan negara dengan mengacu pada aturan manajemen negara sebagai aturan acara pemerintahan dan memfungsikannya sebagai pengarah pencapaian tujuan yang sebelumnya telah ...

Perbandingan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 Dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Perihal Pemerintah Daerah

BAB I PENDAHULUAN Undang-undang akan selalu berubah mengikuti zaman. Hal ini dikarenakan tidak semua pasal dalam undang-undang pas atau sesuai untuk diterapkan disepanjang zaman. Demikian juga dengan undang-undang perihal Pemerintahan Daerah. Dulu undang-undang yang dipakai ialah UU No. 5 tahun 1974, kemudian seiring berjalannya waktu diganti menjadi UU No. 22 tahun 1999. dan yang terakhir dipakai kini ialah UU No. 32 tahun 2004. Sebelum UU No.5 digunakan, terlebih dahulu ada UU No.18 tahun 1965. Mengenai Pemerintahan Daerah, diatur dalam Pasal 18 Undang-Undang Dasar 1945 yang selengkapnya berbunyi: “Pembagian Daerah Indonesia atas daerah besar dan kecil dengan bentuk susunan pamerintahannya ditetapkan dengan UU dengan memandang dan mengingati dasar permusyawaratan dalam sistem Pemerintahan Negara, dan hak-hak asal-usul dalam Daerah-Daerah yang bersifat istimewa ” Dari ketentuan pasal tersebut sanggup ditarik kesimpulan sebagai berikut: Wilayah Indonesia dibagi ke ...

New Jersey Home Away Inter 2012 - 2013

New Jersey Home Away Inter 2012 - 2013  Jersey Home  Jersey Away Sumber foto: inter.it