Skip to main content

Cara Menampilkan Widget Update Status Twitter Di Blog

Caranya ?
1. Login ke account Twittermu di http://twitter.com/login
 Ulur ke bawah ada goresan pena merah berbunyi  Cara Menampilkan Widget Update Status Twitter di Blog
2. Klik Account
 Ulur ke bawah ada goresan pena merah berbunyi  Cara Menampilkan Widget Update Status Twitter di Blog
3. Ulur ke bawah ada goresan pena merah berbunyi You can add Twitter to your site here, klik saja
 Ulur ke bawah ada goresan pena merah berbunyi  Cara Menampilkan Widget Update Status Twitter di Blog
4. Setelah muncul gambar ibarat di bawah ini, pilih dan klik Widget
 Ulur ke bawah ada goresan pena merah berbunyi  Cara Menampilkan Widget Update Status Twitter di Blog
5. Select Tour Widget, klik My Website
 Ulur ke bawah ada goresan pena merah berbunyi  Cara Menampilkan Widget Update Status Twitter di Blog
6. Masih di Select Tour Widget, klik Profile Widget untuk menampilkan update status di blog
 Ulur ke bawah ada goresan pena merah berbunyi  Cara Menampilkan Widget Update Status Twitter di Blog
7. Klik Setting, masukkan username anda ( dalam pola username aku muktiplaza )
 Ulur ke bawah ada goresan pena merah berbunyi  Cara Menampilkan Widget Update Status Twitter di Blog
8. Klik Preferences untuk mengatur tampilan Widget Twitter anda. Ada yang dapat anda centang dan tampilan previewnya dapat anda lihat di sebelah kanan. Atur saja sesuai dengan selera anda dan setiap selesai anda atur/setting jangan lupa untuk klik tombol Test Settings untuk mengetahui tampilan gotong royong sebelum diposting ke blog anda.
 Ulur ke bawah ada goresan pena merah berbunyi  Cara Menampilkan Widget Update Status Twitter di Blog
9. Klik Appearance untuk mengatur warna tampilan Widget Twitter mencakup warna latar belakang, warna text, warna text link dll. Jangan lupa Test Settings
 Ulur ke bawah ada goresan pena merah berbunyi  Cara Menampilkan Widget Update Status Twitter di Blog
10. Klik Dimensions, untuk mengatur lebar dan tinggi Widget. Bisa juga anda centang auto width supaya widget otomatis menyesuaikan dengan side kafe blog anda.
 Ulur ke bawah ada goresan pena merah berbunyi  Cara Menampilkan Widget Update Status Twitter di Blog
11. Langkah terakhir sesudah selesai semuanya disetting, klik tombol Finish & Grab Code untuk mengambil isyarat widgetnya.
 Ulur ke bawah ada goresan pena merah berbunyi  Cara Menampilkan Widget Update Status Twitter di Blog
12. Khusus blogspot, anda dapat otomatis meletakkan kodenya dengan menekan tombol Add to Blogger
 Ulur ke bawah ada goresan pena merah berbunyi  Cara Menampilkan Widget Update Status Twitter di Blog
13. Jika tampil window ibarat di bahwa ini ( anda login dulu ke blogger.com ) kemudian pilih blog yang akan anda tampilkan Widget Twitter
 Ulur ke bawah ada goresan pena merah berbunyi  Cara Menampilkan Widget Update Status Twitter di Blog
14. Klik tombol Menambah Widget

Popular posts from this blog

Rencana-Rencana Atau Het Plan

Sebagaimana kita ketahui bahwa negara Indonesia yaitu suatu organisasi yang mempunyai tujuan. Tujuan negara Indonesia tersebut termuat dalam alinea keempat Undang-Undang Dasar 1945, yang menyiratkan bahwa negara Indonesia yaitu negara h u kum yang menganut welfare state . Sebagai suatu negara h u kum yang bertujuan untuk mensejahterakan warganya, setiap kegiatan pemerintah di samping harus diorientasikan pada tujuan yang hendak dicapai juga harus menjadikan h u kum yang berlaku sebagai aturan dan pola dalam kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat. Oleh lantaran itu aturan harus menjadi pengarah dalam membangun untuk membentuk masyarakat yang hendak dicapai sesuai dengan tujuan kehidupan berbangsa dan bernegara. Pemerintah yang merupakan bab dari organisasi negara menjalankan kegiatannya untuk mencapai tujuan negara dengan mengacu pada aturan manajemen negara sebagai aturan acara pemerintahan dan memfungsikannya sebagai pengarah pencapaian tujuan yang sebelumnya telah ...

Perbandingan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 Dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Perihal Pemerintah Daerah

BAB I PENDAHULUAN Undang-undang akan selalu berubah mengikuti zaman. Hal ini dikarenakan tidak semua pasal dalam undang-undang pas atau sesuai untuk diterapkan disepanjang zaman. Demikian juga dengan undang-undang perihal Pemerintahan Daerah. Dulu undang-undang yang dipakai ialah UU No. 5 tahun 1974, kemudian seiring berjalannya waktu diganti menjadi UU No. 22 tahun 1999. dan yang terakhir dipakai kini ialah UU No. 32 tahun 2004. Sebelum UU No.5 digunakan, terlebih dahulu ada UU No.18 tahun 1965. Mengenai Pemerintahan Daerah, diatur dalam Pasal 18 Undang-Undang Dasar 1945 yang selengkapnya berbunyi: “Pembagian Daerah Indonesia atas daerah besar dan kecil dengan bentuk susunan pamerintahannya ditetapkan dengan UU dengan memandang dan mengingati dasar permusyawaratan dalam sistem Pemerintahan Negara, dan hak-hak asal-usul dalam Daerah-Daerah yang bersifat istimewa ” Dari ketentuan pasal tersebut sanggup ditarik kesimpulan sebagai berikut: Wilayah Indonesia dibagi ke ...

New Jersey Home Away Inter 2012 - 2013

New Jersey Home Away Inter 2012 - 2013  Jersey Home  Jersey Away Sumber foto: inter.it