Skip to main content

Faktor-Faktor Yang Menghipnotis Prestasi Akademik


Banyak faktor yang sanggup mempengaruhi prestasi akademik individu. Menurut Rola (2006) terdapat empat faktor yang mempengaruhi prestasi akademik, yaitu:
1)      Pengaruh Keluarga dan Kebudayaan
Besarnya kebebasan yang diberikan orang bau tanah kepada anaknya, jenis pekerjaan orang bau tanah dan jumlah seta urutan anak dalam keluarga mempunyai efek yang sangat besar dalam perkembangan prestasi. Produk-produk kebudayaan pada suatu kawasan ibarat dongeng rakyat, sering mengandung tema prestasi yang bisa meningkatkan semangat.
2)      Peranan Konsep Diri
Konsep diri merupakan bagaimana individu berfikir perihal drinya sendiri. Apabila individu percaya bahwa dirinya bisa untuk melaksanakan sesuatu, maka individu akan termotivasi untuk melaksanakan haltersebut sehigga kuat dalam tingkah lakunya.
3)      Pengaruh dari Peran Jenis Kelamin
Prestasi kademik yang tinggi biasanya diindentikkan dengan maskulinitas, sehingga banyak wnita yang mencar ilmu tidak maksimal khususnya kalau perempuan tersebut berada diantara pria. Pada perempuan terdapat kecenderungan takut akan kesuksesan, yang artinya pada perempuan terdapat kekhawatiran bahwa dirinya akan dilotak oleh masyarakat apabia dirinya memperoleh kesuksesan, namun hingga ketika ini konsep tersebut masih diperdebatkan.                     
4)      Pengakuan dan Prestasi
Individu akan berusaha bekerja keras kalau dirinya merasa diperdulikan oleh orang lain. Diman prestasi sangat dipengaruhi oleh tugas orang tua, keluarga dan pemberian dari lingkungan tempat dimana individu berada. Individu yang diberi dorongan untuk berprestasi akan direalistis dalam pencapaian tujuannya.
Sedangkan dilain pihak, Soemanto (2006) menyatakan faktor yang mempengaruhi prestasi dan tingkah laris individu adalah:
a)      Konsep diri
Pikiran atau persepsi individu perihal dirinya sendiri, merupakan faktor yang penting mempengaruhi prestasi dan tingkah laku
b)      Locus of Control
Dimana individu merasa melihat kekerabatan antara tingkah laris dan akibatnya, apakah sanggup mendapatkan tanggung jawab atau tidak atas tindakannya. Locus of control mempunyai dua dimensi, yakni dimensi eksternal dan dimensi internal. Dimensi eksternal akan menganggap bahwa tanggung jawab segala perbuatan berada di luar diri pelaku. Sedangkan dimensi internal melihat bahwa tanggung jawab segala perbuatan berada pada diri si pelaku. Individu yang mempunyai locus of control eksternal mempunyai kegelisahan, kecurigaan dan rasa permusuhan. Sedangkan ndividu yang mempunyai locus of contol internal suka bekerja sendir dan efektif.
c)      Kecemasan yang Dialami
Kecemasan merupakan citra emosional yang dikaitkan dengan ketakutan. Dimana dalam proses mencar ilmu mengajar, individu mempunyai derajat dan jenis kegelisahan yang berbeda.
d)     Motivasi Hasil Belajar
Jika motivasi individu untuk berhasil lebih kuat daripada motivasi untuk tidak gagal, maka individu akan segera merinci kesulitan-kesulitan yang dihadapinya. Sebaliknya, kalau motivasi individu untuk tidak gagal lebih kuat, individu akan mencari soal yang lebih gampang atau lebih sukar.

Popular posts from this blog

Rencana-Rencana Atau Het Plan

Sebagaimana kita ketahui bahwa negara Indonesia yaitu suatu organisasi yang mempunyai tujuan. Tujuan negara Indonesia tersebut termuat dalam alinea keempat Undang-Undang Dasar 1945, yang menyiratkan bahwa negara Indonesia yaitu negara h u kum yang menganut welfare state . Sebagai suatu negara h u kum yang bertujuan untuk mensejahterakan warganya, setiap kegiatan pemerintah di samping harus diorientasikan pada tujuan yang hendak dicapai juga harus menjadikan h u kum yang berlaku sebagai aturan dan pola dalam kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat. Oleh lantaran itu aturan harus menjadi pengarah dalam membangun untuk membentuk masyarakat yang hendak dicapai sesuai dengan tujuan kehidupan berbangsa dan bernegara. Pemerintah yang merupakan bab dari organisasi negara menjalankan kegiatannya untuk mencapai tujuan negara dengan mengacu pada aturan manajemen negara sebagai aturan acara pemerintahan dan memfungsikannya sebagai pengarah pencapaian tujuan yang sebelumnya telah ...

Perbandingan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 Dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Perihal Pemerintah Daerah

BAB I PENDAHULUAN Undang-undang akan selalu berubah mengikuti zaman. Hal ini dikarenakan tidak semua pasal dalam undang-undang pas atau sesuai untuk diterapkan disepanjang zaman. Demikian juga dengan undang-undang perihal Pemerintahan Daerah. Dulu undang-undang yang dipakai ialah UU No. 5 tahun 1974, kemudian seiring berjalannya waktu diganti menjadi UU No. 22 tahun 1999. dan yang terakhir dipakai kini ialah UU No. 32 tahun 2004. Sebelum UU No.5 digunakan, terlebih dahulu ada UU No.18 tahun 1965. Mengenai Pemerintahan Daerah, diatur dalam Pasal 18 Undang-Undang Dasar 1945 yang selengkapnya berbunyi: “Pembagian Daerah Indonesia atas daerah besar dan kecil dengan bentuk susunan pamerintahannya ditetapkan dengan UU dengan memandang dan mengingati dasar permusyawaratan dalam sistem Pemerintahan Negara, dan hak-hak asal-usul dalam Daerah-Daerah yang bersifat istimewa ” Dari ketentuan pasal tersebut sanggup ditarik kesimpulan sebagai berikut: Wilayah Indonesia dibagi ke ...

New Jersey Home Away Inter 2012 - 2013

New Jersey Home Away Inter 2012 - 2013  Jersey Home  Jersey Away Sumber foto: inter.it