Istilah prestasi berasal dari bahasa Belanda yaitu prestatie, kemudian dalam bahasa Indonesia menjadi prestasi yang berarti hasil usaha. Prestasi yakni hasil yang dicapai. Prestasi yakni penguasaan pengetahuan/keterampilan yang dikembangkan melalui mata pelajaran, ditunjukkan dengan nilai tes (Departemen Pendidikan Nasional, 2008:895). Prestasi yakni hasil dari suatu acara yang telah dikerjakan, diciptakan, baik secara individual maupun kelompok. Prestasi tidak akan pernah dihasilkan tanpa suatu usaha baik berupa pengetahuan maupun berupa keterampilan (Qohar,2000).
Sumadi Suryabrata (2007: 297) mengemukakan bahwa “Prestasi berguru yakni nilai yang merupakan perumusan terakhir yang sanggup diberikan oleh guru mengenai kemajuan/prestasi berguru selama masa tertentu”. Pendapat senada juga diungkapkan oleh James P. Chaplin (2002: 5) bahwa “Prestasi belajar merupakan hasil belajar yang telah dicapai atau hasil keahlian dalam karya akademis yang dinilai oleh guru/dosen, lewat tes-tes yang dilakukan atau lewat kombinasi kedua hal tersebut”. Hal ini misalnya prestasi berguru mahasiswa selama satu semester yang diukur dengan nilai beberapa mata kuliah yang harus ditempuh selama satu semester tersebut, bila mahasiswa bisa mengumpulkan nilai yang tinggi dalam masing-masing mata kuliah dan mengumpulkan jumlah yang tinggi atau lebih dari yang lain berarti mahasiswa tersebut mempunyai prestasi berguru yang tinggi.
W.S Winkel (2004: 162) mengemukakan bahwa “Prestasi belajar adalah suatu bukti keberhasilan berguru atau kemampuan seseorang siswa dalam melaksanakan acara belajarnya sesuai bobot yang dicapai”. Sejalan dengan pendapat tersebut Nana Sudjana (2006: 3) mengemukakan bahwa “Prestasi belajar merupakan hasil-hasil belajar yang dicapai oleh siswa dengan kriteria-kriteria tertentu”. Sementara Nasution (2000: 162) berpendapat bahwa “Prestasi belajar yakni kesempurnaan yang dicapai seseorang dalam berfikir, merasa dan berbuat”. Prestasi berguru dikatakan sempurna apabila memenuhi tiga aspek yakni: kognitif, afektif, dan psikomotor, sebaliknya dikatakan prestasi berguru kurang memuaskan bila seorang belum bisa memenuhi sasaran ketiga kriteria tersebut.
Berdasarkan pengertian di atas, maka sanggup dijelaskan bahwa prestasi berguru merupakan tingkat kemanusiaan yang dimiliki siswa dalam menerima, menolak, dan menilai informasi-informasi yang diperoleh dalam proses berguru mengajar. Prestasi belajar seseorang sesuai dengan tingkat keberhasilan sesuatu dalam mempelajari materi pelajaran yang dinyatakan dalam bentuk nilai sehabis mengala mi proses belajar. Prestasi sanggup diketahui apabila seseorang telah melalui tahap evaluasi. Dari hasil penilaian tersebut sanggup memperlihatkan tentang tinggi rendahnya prestasi yang diperoleh oleh seseorang.
Muhibbin Syah (2010: 149) beropini bahwa prestasi berguru pada dasarnya merupakan hasil belajar atau hasil penilaian yang menyeluruh, dengan meliputi:
1) Prestasi berguru dalam bentuk kemampuan pengetahuan dan pengertian. Hal ini juga meliputi: ingatan, pemahaman, penegasan, sintesis, analisis dan evaluasi.
2) Prestasi berguru dalam bentuk keterampilan intelektual dan keterampilan sosial.
3) Prestasi berguru dalam bentuk perilaku atau nilai.
Berdasarkan pengertian tersebut, sanggup disimpulkan bahwa prestasi belajar adalah hasil yang dicapai oleh seorang pelajar/siswa yang meliputi aspek ranah kognitif, afektif dan psikomotor. Prestasi ditunjukkan dengan nilai yang diberikan dosen setelah melalui kegiatan berguru selama periode tertentu.
b. Pengertian Prestasi Akademik
Prestasi akademik merupakan perubahan dalam hal kecakapan tingkah laku, ataupun kemampuan yang sanggup bertambah selama beberapa waktu dan tidak disebabkan proses pertumbuhan, tetapi adanya situasi belajar. Perwujudan bentuk hasil proses berguru tersebut sanggup berupa pemecahan mulut maupun tulisan, dan keterampilan serta pemecahan duduk kasus pribadi sanggup diukur atau dinilai dengan memakai tes yang berstandar (Sobur,2006).
Prestasi akademik yakni istilah untuk memperlihatkan suatu pencapaian tingkat keberhasilan wacana suatu tujuan lantaran suatu perjuangan berguru telah dilakukan oleh seseorang secara optimal (Setiawan,2006).
c. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Prestasi Akademik
Banyak faktor yang sanggup mempengaruhi prestasi akademik individu. Menurut Soemanto (2006: 17) menyatakan faktor yang mempengaruhi prestasi dan tingkah laris individu adalah:
a) Konsep diri
Pikiran atau persepsi individu wacana dirinya sendiri, merupakan faktor yang penting mempengaruhi prestasi dan tingkah laku
b) Locus of Control
Dimana individu merasa melihat relasi antara tingkah laris dan akibatnya, apakah sanggup mendapatkan tanggung jawab atau tidak atas tindakannya. Locus of control mempunyai dua dimensi, yakni dimensi eksternal dan dimensi internal. Dimensi eksternal akan menganggap bahwa tanggung jawab segala perbuatan berada di luar diri pelaku. Sedangkan dimensi internal melihat bahwa tanggung jawab segala perbuatan berada pada diri si pelaku. Individu yang mempunyai locus of control eksternal mempunyai kegelisahan, kecurigaan dan rasa permusuhan. Sedangkan ndividu yang mempunyai locus of contol internal suka bekerja sendir dan efektif.
c) Kecemasan yang Dialami
Kecemasan merupakan citra emosional yang dikaitkan dengan ketakutan. Dimana dalam proses berguru mengajar, individu mempunyai derajat dan jenis kegelisahan yang berbeda.
d) Motivasi Hasil Belajar
Jika motivasi individu untuk berhasil lebih berpengaruh daripada motivasi untuk tidak gagal, maka individu akan segera merinci kesulitan-kesulitan yang dihadapinya. Sebaliknya, bila motivasi individu untuk tidak gagal lebih kuat, individu akan mencari soal yang lebih gampang atau lebih sukar.
d. Penilaian Prestasi Akademik
Penilaian terhadap keberhasilan studi mahasiswa bertujuan untuk mengetahui apakah mahasiswa telah mencapai tingkat penguasaan kompetensi ibarat yang diharapkan. Penilaian dilakukan lewat ujian atau teknik pengumpulan warta yang lain. Pengumpulan warta untuk kepentingan penilaian dilaukan secara terus menerus, lebih dari satu kali dalam satu satuan waktu acara akademik.
Adapun penghitungan hasil berguru atau indeks prestasi ibarat dalam Peraturan Akademik Universitas Negeri Yogyakarta, pasal 29 wacana Cara Penilaian dan Penentuan Nilai Akhir (2006: 17) yakni sebagai berikut :
1) Penentuan kemampuan akademik seorang mahasiswa sejauh mungkin mempertimbangkan pengetahuan, perilaku dan keterampilan yang mencerminkan kompetensi mahasiswa.
2) Penilaian hasil belajar menggunakan banyak sekali pendekatan secara komplementatif yang meliputi banyak sekali unsur hasil belajar sehingga mampu memberikan umpan balik dan “potret” penguasaan kepada mahasiswa secara tepat, sesuai kompetensi yang harus dikuasai mahasiswa.
3) Nilai suatu mata kuliah ditentukan dengan dasar lulus atau tidak lulus. Nilai batas kelulusan yakni 5,6 (lima koma enam) untuk skala 0 hingga 10 atau 56 (lima puluh enam) untuk skal 0 s/d 100.
4) Nilai akhir dikonversikan ke dalam huruf A, A-, B+, B, B-, C+, C, dan D yang standar dan angka/bobotnya ditetapkan sebagai berikut :
Tabel. 1 Cara Penilaian dan Penentuan Nilai Akhir
Standar Nilai | Nilai | ||
11 | 101 | Huruf | Angka/bobot |
8,6 – 10 | 86 – 100 | A | 4,00 |
8,0 – 8,5 | 80 – 85 | A- | 3,67 |
7,5 – 7,9 | 75 – 79 | B+ | 3,33 |
7,1 – 7,4 | 71 – 74 | B | 3,00 |
6,6 – 7,0 | 66 – 70 | B- | 2,67 |
6,1 – 6,5 | 61 – 65 | C | 2,33 |
5,6 – 6,0 | 56 – 60 | C+ | 2,00 |
0,0 – 5,5 | 0 – 55 | D | 1,00 |
Sumber: Peraturan Akademik Universitas Negeri Yogyakarta (2006:18)
Adapun arti notasi abjad yakni sebagai berikut:
A | = sangat baik sekali | B- | = agak baik |
A- | = baik sekali | C+ | = lebih dari cukup |
B+ | = lebih dari baik | C | = cukup |
B | = baik | D | = kurang |
Sedangkan untuk menentukan nilai tamat dalam Peraturan Akademik Universitas Negeri Yogyakarta (2006:18) pasal 31, yaitu sebagai berikut:
1) Nilai mata kuliah merupakan hasil kumulatif dari komponen tugas, nilai ujian tamat tengah semester yang mencerminkan penguasaan kompetensi mahasiswa.
2) Sistem penilaian untuk menentukan nilai tamat menggunakan penilaian pola kriteria (PAK), sesuai dengan prinsip kurikulum berbasis kompetensi.
3) Nilai yang diakui untuk mata kuliah yang diulang adalah nilai dari mata kuliah yang tercantum dalam KRS terakhir.
4) Bobot nilai tugas, nilai ujian tengah semester, dan nilai ujian akhir semester diserahkan kepada dosen yang bersangkutan.
IPK menurut hasil kelulusan dan yudisium mahasiswa dalam berguru dinyatakan dalam tabel di bawah ini:
Tabel. 2 Predikat Kelulusan Mahasiswa Jenjang Diploma, S1, S2, dan S3 UNY
No | Jenjang Program | Predikat | IPK |
1. | S0 dan S1 | 1. Memuaskan 2. Sangat Memuaskan 3. Dengan Pujian *) | 2,00 - 2,75 2,76 - 3,50 3,51 - 4,00 |
2. | S2 (Magister) | 1. Memuaskan 2. Sangat Memuaskan 3. Dengan Pujian *) | 2,75 - 3,40 3,41 - 3,70 3,71 - 4,00 |
3. | S3 (Doktor) | 1. Memuaskan 2. Sangat Memuaskan 3. Dengan Pujian *) | 3,00 - 3,40 3,41 - 3,70 3,71 - 4,00 |
Sumber: Peraturan Akademik Universitas Negeri Yogyakarta (2006:24)
*) 1. Lama studi:
a. maksimum untuk S0
DII : 6 semester
DIII: 8 semester
b. Lama studi untuk S1: 10 semester
c. Lama studi untuk S2: 6 semester
d. Lama studi untuk S3: 8 semester
2. Berkepribadian baik
e. Ciri-ciri Individu yang Berprestasi
Setiap individu yang telah terpenuhi kebutuhan pokonya pastilah sedikit banyak mempunyai impian berprestasi. Namun yang membedakan antara individu yang mempunyai impian berprestasi tinggi dan rendah yakni impian dirinya untuk sanggup menuntaskan sesuatu dengan baik.
Ciri individu yang mempunyai impian berprestasi tinggi yakni berprestasi dihubungkan dengan seperangkat standar. Seperangkat standar tersebut dihubungkan dengan prestasi orang lain, prestasi diri sendiri yang lampau, serta kiprah yang harus dilakukan. Memiliki tanggung jawab pribadi terhadap kegiatan-kegiatan yang dilakukan. Adanya kebutuhan untuk mendapatkan umpan balik atas pekerjaan yang dilakukan sehingga sanggup diketahui dengan cepat hasil yang diperoleh dari kegiatannya, lebih baik atau lebih buruk. Menghindari tugas-tugas yang sulit dan terlalu mudah, akan tetapi menentukan kiprah yang tingkat kesulitannya sedang. Inovatif, yaitu dalam melaksanakan suatu pekerjaan dilakukan dengan cara yang berbeda, efisien, dan lebih baik dari pada sebelumnya. Hal ini dilakukan semoga individu mendapatkan cara yang lebih baik dan menguntungkan dalam pencapaian tujuan.
Dengan demikian, individu yang mempunyai acara untuk berprestasi tinggi yakni individu yang mempunyai standar berprestasi, mempunyai tanggung jawab pribadi atas apa yang dilakukannya. Individu lebih suka bekerja pada situasi dimana dirinya mendapat umpan balik sehingga sanggup diketahui seberapa baik kiprah yang telah dilakukannya.
