Istilah prestasi berasal dari bahasa Belanda yaitu prestatie, kemudian dalam bahasa Indonesia menjadi prestasi yang berarti hasil usaha. Prestasi yaitu hasil yang dicapai. Prestasi yaitu penguasaan pengetahuan/keterampilan yang dikembangkan melalui mata pelajaran, ditunjukkan dengan nilai tes (KBBI, 2008:895). Prestasi yaitu hasil dari suatu acara yang telah dikerjakan, diciptakan, baik secara individual maupun kelompok. Prestasi tidak akan pernah dihasilkan tanpa suatu usaha baik berupa pengetahuan maupun berupa keterampilan (Qohar,2000).
Menurut Muhibbin Syah “Prestasi yaitu tingkat keberhasilan siswa dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan dalam sebuah program (2010: 141)”. Sumadi Suryabrata mengemukakan bahwa “Prestasi mencar ilmu yaitu nilai yang merupakan perumusan terakhir yang sanggup diberikan oleh guru mengenai kemajuan/prestasi mencar ilmu selama masa tertentu (2007:297)”. Pendapat senada juga diungkapkan oleh James P. Chaplin (2002: 5) bahwa “Prestasi belajar merupakan hasil belajar yang telah dicapai atau hasil keahlian dalam karya akademis yang dinilai oleh guru/dosen, lewat tes-tes yang dilakukan atau lewat kombinasi kedua hal tersebut”. Hal ini misalnya prestasi mencar ilmu mahasiswa selama satu semester yang diukur dengan nilai beberapa mata kuliah yang harus ditempuh selama satu semester tersebut, jikalau mahasiswa bisa mengumpulkan nilai yang tinggi dalam masing-masing mata kuliah dan mengumpulkan jumlah yang tinggi atau lebih dari yang lain berarti mahasiswa tersebut mempunyai prestasi mencar ilmu yang tinggi.
W.S Winkel (2004: 162) mengemukakan bahwa “Prestasi belajar adalah suatu bukti keberhasilan mencar ilmu atau kemampuan seseorang siswa dalam melaksanakan acara belajarnya sesuai bobot yang dicapai”. Sejalan dengan pendapat tersebut Nana Sudjana (2006: 3) mengemukakan bahwa “Prestasi belajar merupakan hasil-hasil belajar yang dicapai oleh siswa dengan kriteria-kriteria tertentu”. Sementara Nasution S. (2000: 162) berpendapat bahwa “Prestasi belajar yaitu kesempurnaan yang dicapai seseorang dalam berfikir, merasa dan berbuat”. Prestasi mencar ilmu dikatakan sempurna apabila memenuhi tiga aspek yakni: kognitif, afektif, dan psikomotor, sebaliknya dikatakan prestasi mencar ilmu kurang memuaskan jikalau seorang belum bisa memenuhi sasaran ketiga kriteria tersebut.
Berdasarkan pengertian di atas, maka sanggup dijelaskan bahwa prestasi mencar ilmu merupakan tingkat kemanusiaan yang dimiliki siswa dalam menerima, menolak, dan menilai informasi-informasi yang diperoleh dalam proses mencar ilmu mengajar. Prestasi belajar seseorang sesuai dengan tingkat keberhasilan sesuatu dalam mempelajari bahan pelajaran yang dinyatakan dalam bentuk nilai sesudah mengala mi proses belajar. Prestasi sanggup diketahui apabila seseorang telah melalui tahap evaluasi. Dari hasil penilaian tersebut sanggup memperlihatkan tentang tinggi rendahnya prestasi yang diperoleh oleh seseorang.
Muhibbin Syah (2010: 149) beropini bahwa prestasi mencar ilmu pada dasarnya merupakan hasil belajar atau hasil penilaian yang menyeluruh, dengan meliputi:
1) Prestasi mencar ilmu dalam bentuk kemampuan pengetahuan dan pengertian. Hal ini juga meliputi: ingatan, pemahaman, penegasan, sintesis, analisis dan evaluasi.
2) Prestasi mencar ilmu dalam bentuk keterampilan intelektual dan keterampilan sosial.
3) Prestasi mencar ilmu dalam bentuk perilaku atau nilai.
Berdasarkan pengertian tersebut, sanggup disimpulkan bahwa prestasi belajar adalah hasil yang dicapai oleh seorang pelajar/siswa yang meliputi aspek ranah kognitif, afektif dan psikomotor yang ditunjukkan dengan nilai yang diberikan dosen setelah melalui kegiatan mencar ilmu selama periode tertentu.
