Menganalisis Pengertian dan Pembagian Hukum Pidana Diajukan guna memenuhi kiprah mata kuliah Hukum Pidana A. Pengertian Hukum Pidana · Menurut Prof. Moeljatno: Hukum pidana ialah adalah bab daripada keseluruhan hokum yang berlaku di suatu negara, yang mengadakan dasar-dasar dan aturan-aturan untuk: a) Menentukan perbuatan-perbuatan mana yang tidak boleh dilakukan, yang dilarang, dengan disertai bahaya atau sangsi yang berupa pidana tertentu bagi barangsiapa melanggar larangan tersebut. b) Menentukan kapan dan dalam hal-hal apa kepada mereka yang telah melanggar larangan-larangan itu sanggup dikenakan atau dijatuhi pidana sebagaimana yang telah diancamkan. c) Menentukan dengan cara bagaimana pengenaan pidana itu sanggup dilaksanakan apabila ada orang yang disangka telah melanggar larangan tersebut. · ...
kumpulan tips dan trik dalam dunia